Thursday 14 May 2015

KUR 2013.XII.2.1 AL QUR'AN 6, bagian 2


XII.2.1
AL QUR’AN 6

C.   KANDUNGAN SURAT
KOMPETENSI DASAR                      
3.2     Menganalisis Q.S. Luqman (31): 13-14 dan Q.S. Al-Baqarah (2): 83, serta hadits tentang saling menasihati dan berbuat baik (ihsan).

Indikator Pencapaian Kompetensi
3.1.1    Siswa mampu menganalisis kandungan Q.S. Luqman (31): 13-14 dan Q.S. Al-Baqarah (2): 83; terkait saling menasihati dan berbuat baik (ihsan).
3.1.2    Siswa memahami isi kandungan Q.S. Luqman (31): 13-14 dan Q.S. Al-Baqarah (2): 83, terkait saling menasihati dan berbuat baik (ihsan).
3.1.3    Siswa dapat menyimpulkan kandungan surat Ali Imran (3) : 190-191 dan 159, terkait saling menasihati dan berbuat baik (ihsan).
TUJUAN PEMBELAJARAN
1.     Menunjukkan perilaku saling menasihati dan berbuat baik (ihsan) dalam kehidupan sebagai implementasi dari pemahaman Q.S. Luqman (31) : 13-14 dan Q.S. Al-Baqarah (2): 83, serta hadits terkait
2.     Mampu menganalisis Q.S. Luqman (31) : 13-14 dan Q.S. Al-Baqarah (2): 83 serta hadits tentang kontrol diri (mujahadah an-nafs), prasangka baik (hudnuddlan), dan persaudaraan (ukhuwah)
KANDUNGAN SURAT LUQMAN (31) : 13-14
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Luqman 13
وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
Allah SWT memperingatkan kepada Rasulullah saw nasihat yang pernah diberikan kepada putranya, waktu ia memberi pelajaran kepada putranya itu. Nasihat itu ialah: "Wahai anakku, janganlah engkau mempersekutukan sesuatu dengan Allah, sesungguhnya mempersekutukan Allah itu adalah kelaliman yang sangat besar.
Mempersekutukan Allah dikatakan kelaliman, karena perbuatan itu berarti menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya, yaitu menyamakan sesuatu yang melimpahkan nikmat dan karunia itu.
Dalam hal ini menyamakan Allah SWT sebagai sumber nikmat dan karunia dengan patung-patung yang tidak dapat berbuat sesuatupun. Dikatakan bahwa perbuatan itu adalah kelaliman yang besar, karena yang disamakan itu ialah Allah Pencipta dan Penguasa semesta alam, yang seharusnya semua makhluk mengabdi dan menghambakan diri kepada Nya.
Diriwayatkan oleh Bukhari dan Ibnu Masud, ia berkata: tatkala turun ayat:
الذين آمنوا ولم يلبسوا إيمانهم بظلم أولئك لهم الأمن وهم مهتدون     
Artinya :   Orang-orang yang beriman dan tidak mencampur adukkan iman mereka dengan kelaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan, dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk. (Q.S. Al An'am: 82)
Maka timbullah keresahan di antara para sahabat Rasulullah saw karena mereka berpendapat bahwa amat beratlah rasanya tidak mencampur adukkan keimanan dan kelaliman, lalu mereka berkata kepada Rasulullah saw: "Siapakah di antara kami yang tidak mencampur adukkan keimanan dan kelaliman? Maka Rasulullah menjawab: "Maksudnya bukan demikian, apakah kamu tidak mendengar perkataan Luqman: "Hai anakku, jangan kamu memperserikatkan sesuatu dengan Allah, sesungguhnya mempersekutukan Allah adalah kelaliman yang besar".
Dari ayat ini dipahami bahwa di antara kewajiban ayah kepada anak-anaknya ialah memberi nasihat dan pelajaran, sehingga anak-anaknya itu dapat menempuh jalan yang benar, dan menjauhkan mereka dari kesesatan. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT:
يا أيها الذين آمنوا قوا أنفسكم وأهليكم نارا وقودها الناس والحجارة
Artinya :       "Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu". (Q.S. At Tahrim: 6)
Jika diperhatikan susunan kalimat ayat ini, maka dapat diambil kesimpulan bahwa Luqman sangat melarang anaknya melakukan syirik. Larangan ini adalah suatu larangan yang memang patut di sampaikan Luqman kepada putranya karena mengerjakan syirik itu adalah Suatu perbuatan dosa yang paling besar.
Anak adalah sambungan hidup dari orang tuanya, cita-cita yang tidak mungkin dapat dicapai orang tua selama hidup di dunia diharapkannyalah anaknya yang akan mencapainya. Demikian pula kepercayaan yang dianut orang tuanya di samping budi pekerti yang luhur sangat diharapkannya agar anak-anaknya menganut dan memiliki semuanya itu di kemudian hari. Seakan-akan dalam ayat ini diterangkan bahwa Luqman telah melakukan tugas yang sangat penting kepada anaknya, yaitu telah menyampaikan agama yang benar dan budi pekerti yang luhur. Cara Luqman menyampaikan pesan itu wajib dicontoh oleh setiap orang tua yang mengaku dirinya muslim.
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Luqman 14
وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ
Allah memerintahkan kepada manusia agar berbakti kepada kedua orang tuanya, dengan mencontoh dan melaksanakan haknya. Pada ayat-ayat lain juga Allah memerintahkan yang demikian, firman Nya:
وقضى ربك ألا تعبدوا إلا إياه وبالوالدين إحسانا
Artinya :   Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia, dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. (Q.S. Al Isra': 23)
Kemudian disebut pula dalam ayat ini sebab-sebab diperintahkan berbuat baik kepada ibu, yaitu:
1.     Ibu mengandung seorang anak sampai ia dilahirkan, selama masa mengandung itu ibu menahan dengan sabar penderitaan yang cukup berat, mulai pada bulan-bulan pertama, kemudian kandungan itu semakin lama semakin berat, dan ibu semakin lemah, sampai ia melahirkan. Kemudian baru pulih kekuatannya setelah habis masa nifasnya.
2.     Ibu menyusukan anaknya sampai masa dua tahun. Amat banyak penderitaan dan kesukaran yang dialami ibu dalam masa menyusukan anak itu. Hanyalah Allah yang mengetahui segala penderitaan itu.
Dalam ayat ini hanya yang disebutkan apa sebabnya seorang anak harus menaati dan berbuat baik kepada ibunya, tidak disebutkan apa sebabnya seorang anak harus menaati dan berbuat baik kepada bapaknya.
Hal ini menunjukkan bahwa kesukaran dan penderitaan dalam mengandung, memelihara dan mendidik anaknya jauh lebih berat bila dibandingkan dengan penderitaan yang dialami bapak dalam memelihara anaknya tidak hanya berupa pengorbanan sebagian dari waktu hidupnya untuk memelihara anaknya, tetapi juga penderitaan jasmani, rohani dan penyerahan sebagian zat-zat penting dalam tubuhnya untuk makanan anaknya yang dihisap oleh anak itu dan darahnya sendiri selama anaknya itu dalam kandungannya. Kemudian sesudah si anak lahir ke dunia lalu disusukannya dalam masa dua tahun lamanya. Air susu ibu (A.S.I) ini juga terdiri dari zat-zat penting dalam darah ibu, yang disuguhkannya kepada anaknya dengan rela kasih sayang untuk dihisap anaknya itu.
Dalam A.S.l ini terdapat segala macam zat yang diperlukan untuk pertumbuhan jasmani dan rohani anak itu, dan untuk mencegah segala macam penyakit. Zat-zat ini tidak terdapat pada susu sapi, oleh sebab itu susu sapi dan yang sejenisnya tidak akan sama mutunya dengan A.S.I bagaimanapun mengusahakan agar sama mutunya. Maka segala macam bubuk susu, atau susu kaleng yang dikenal dengan istilah Susu Kental manis (S.K.M) tidak ada yang sama mutunya dengan A.S.I.
Sebab seorang ibu haruslah menyusui anaknya yang dicintainya itu dengan A.S.I, janganlah hendaknya dia menggantikannya dengan bubuk susu atau S.K.M, kecuali dalam hal yang amat memaksa. Apalagi mendapatkan A.S.I dari ibunya adalah hak anak itu, dan menyusukan anak adalah suatu kewajiban yang telah dipikulkan oleh Allah SWT kepada ibunya.
Oleh karena hal-hal yang disebutkan itu, maka dalam ayat ini Allah SWT hanya menyebutkan sebab-sebabnya manusia harus menaati dan berbuat baik kepada ibunya. Nabi saw sendiri memerintahkan agar seorang anak lebih mendahulukan berbuat baik kepada ibunya dari pada kepada bapaknya, sebagaimana diterangkan dalam hadis:
عن بهز ابن حكيم عن أبيه عن جده, قال: قلت يا رسول الله, من أبر قال أمك, قلت ثم من قال أمك, قلت ثم من قال أمك قلت. ثم من قال أباك ثم الأقرب فالأقرب.
Artinya : "Dari Bahaz bin Hakim, dari bapaknya, dari kakeknya, ia berkata "Aku bertanya Ya Rasulullah. kepada siapakah aku wajib berbakti?" Jawab Rasulullah . "Kepada ibumu". Aku bertanya: "Kemudian kepada siapa?". Jawab Rasulullah: "Kepada ibumu". Aku bertanya: "Kemudian kepada siapa lagi?". Jawab Rasulullah: "Kepada ibumu". Aku bertanya: "Kemudian kepada siapa lagi?". Jawab Rasulullah: "Kepada bapakmu". Kemudian kepada kerabat yang lebih dekat. kemudian kerabat yang lebih dekat". (H.R. Abu Daud dan Tirmizi, dikatakan sebagai hadis hasan)
Adapun tentang lamanya menyusukan anak, maka Alquran memerintahkan agar seorang ibu menyusukan anaknya paling lama dalam masa dua tahun, sebagai yang diterangkan dalam ayat ini, dengan firman Nya" dan menyapihnya dalam masa dua tahun" sebagai disebutkan di atas. Dalam ayat-ayat yang lainpun Allah SWT menentukan lamanya menyusukan anak itu, yaitu selama dua tahun juga. Allah SWT berfirman:
والوالدات يرضعن أولادهن حولين كاملين لمن أراد أن يتم الرضاعة
Artinya :   Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. (Q.S. Al Baqarah: 233)
Firman Nya lagi:
وحمله وفصاله ثلاثون شهرا
Artinya :   Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan". (Q.S. Al Ahqaf: 15)
Maksudnya: Lamanya seorang ibu mengandung anaknya. ialah enam bulan (dan ini adalah masa mengandung yang paling kurang), dan masa menyusukan ialah dua puluh empat bulan.
Jadi menurut yang diajarkan oleh Alquran, seorang ibu menyusukan anaknya hendaklah dalam masa dua tahun. Pada ayat 233 surat Al Baqarah di atas diterangkan bahwa masa menyusukan yang dua tahun itu adalah bagi seorang ibu yang hendak menyusukan anaknya dengan sempurna. Maksudnya, bila ada sesuatu halangan, atau masa dua tahun itu dirasakan amat berat, maka boleh dikurangi.
Penentuan dari Allah SWT bahwa masa menyusukan itu adalah dua tahun, adalah pengaturan dari Tuhan untuk menjarangkan kelahiran. Dengan menjalankan pengaturan yang alamiyah ini seorang ibu hanya akan berputra paling rapat sekali dalam masa tiga tahun, atau kurang sedikit. Sebab dalam masa menyusukan, seorang wanita dianjurkan jangan dalam keadaan mengandung.
Kemudian Allah SWT menjelaskan yang dimaksud dengan "berbuat baik" yang diperintahkan Nya dalam ayat 14 ini, yaitu agar manusia selalu bersyukur setiap saat menerima nikmat-nikmat yang telah dilimpahkan Nya kepada mereka setiap saat, dengan tiada putus-putusnya, dan bersyukur pula kepada ibu bapak karena ibu bapak itulah yang membesarkan, memelihara, dan mendidik dan bertanggung jawab atas diri mereka, sejak dalam kandungan sampai kepada saat mereka sanggup berdiri sendiri. Dalam waktu-waktu itu ibu bapak menanggung segala macam kesusahan dan penderitaan, baik dalam menjaga diri maupun dalam usaha mencarikan nafkahnya.
Ibu bapak dalam ayat ini disebut secara umum, tidak dibedakan antara ibu bapak yang muslim dengan yang kafir. Karena itu dapat disimpulkan suatu hukum berdasarkan ayat ini, yaitu seorang anak wajib berbuat baik kepada ibu bapaknya, apakah ibu bapaknya itu muslim atau kafir.
Di Samping yang disebutkan ada lagi beberapa hal yang mengharuskan anak menghormati dan berbuat baik kepada ibu bapak, yaitu:
1.     Ibu dan bapak telah mencurahkan kasih sayangnya kepada anak-anaknya. Cinta dan kasih sayang itu terwujud dalam berbagai bentuk, di antaranya ialah usaha-usaha memberi nafkah, mendidik dan menjaga serta memenuhi keinginan-keinginan anaknya. Usaha-usaha yang tidak mengikat itu dilakukan tanpa mengharapkan balasan sesuatupun dari anak-anaknya, kecuali agar anak-anaknya di kemudian hari berguna bagi agama, nusa dan bangsa
2.     Anak adalah buah hati dan pengarang jantung dari ibu bapaknya, seperti yang disebutkan dalam suatu riwayat. Rasulullah saw bersabda: "Fatimah adalah buah hatiku".
3.     Anak-anak sejak dari dalam kandungan ibu sampai dia lahir ke dunia dan sampai pula dewasa, makan, minum dan pakaian serta segala keperluan yang lain ditanggung ibu bapaknya.
Dengan perkataan lain dapat diungkapkan bahwa nikmat yang paling besar yang diterima oleh seorang manusia adalah nikmat dari Allah, kemudian nikmat yang diterima dari ibu bapaknya. Itulah sebenarnya Allah SWT meletakkan kewajiban berbuat baik kepada kedua orang ibu bapak, sesudah kewajiban beribadat kepada Nya.
Pada akhir ayat ini Allah SWT memperingatkan bahwa manusia akan kembali kepada Nya, bukan kepada orang lain. Pada saat itu Dia akan memberikan pembalasan yang adil kepada hamba-hamba Nya. Perbuatan baik akan dibalasi pahala yang berlipat ganda berupa surga yang penuh kenikmatan sedang perbuatan jahat akan dibalasi dengan siksa berupa neraka yang menyala-nyala
KANDUNGAN SURAT AL BAQARAH AYAT 83
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Baqarah 83
وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَاقَ بَنِي إِسْرَائِيلَ لَا تَعْبُدُونَ إِلَّا اللَّهَ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ ثُمَّ تَوَلَّيْتُمْ إِلَّا قَلِيلًا مِنْكُمْ وَأَنْتُمْ مُعْرِضُونَ
Allah mengingatkan Nabi Muhammad saw. ketika Dia menetapkan atas Bani Israel janji yang harus mereka penuhi, yaitu bahwa mereka tidak akan menyembah sesuatu selain Allah swt.
Allah melarang mereka beribadat kepada selain Allah, biarpun berupa manusia atau berhala dan lain-lain karunia hal yang demikian itu berarti mempersekutukan Allah dengan benda-benda tersebut. Menyembah kepada selain Allah adakalanya dengan perbuatan-perbuatan yang lain yang berupa membesarkan sesuatu yang disembah itu.
Agama Allah yang dibawa oleh para utusan-Nya semuanya menekankan untuk menyembah Allah yang Maha Esa dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Seperti firman Allah swt.
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ
Artinya :   Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu" (Q.S An Nisa': 36)
Janji dan Bani Israel ini diawali dengan janji memenuhi hak Allah, hak yang tertinggi dan terbesar yaitu hanya Dia semata-mata yang berhak disembah, tidak ada sesuatupun yang disekutukan dengan Dia. Semua makhluk diperintahkan menyembah-Nya dan untuk tugas inilah sebenarnya mereka diciptakan.
Sesudah menyebutkan hak Allah ini, disusul dengan perintah berbuat kebaikan kepada orang tua, suatu amal kebaikan yang tertinggi. Dalam firman-Nya:
وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا
Artinya :   Berbuat kebaikanlah kepada kedua orang tuamu (Q.S An Nisa': 36)
 
Berbuat kebaikan kepada orang tua ialah dengan mengasihi, memelihara dan menjaganya dengan sempurna serta menuruti kemauannya selama tidak menyalahi perintah Allah. Adapun hikmah berbakti kepada ibu dan bapak ialah karunia ibu bapak itu telah berkorban untuk kepentingan anaknya di kala masih kecil dengan sepenuh perhatian dan belas kasihan. Mereka mendidiknya dan mengurus segala kepentingan anaknya itu di kala masih lemah, belum dapat mengambil sesuatu manfaat dan belum dapat pula menolak sesuatu bahaya. Selain diri itu, orang tua memberikan kasih sayang yang tidak ada tandingannya. Apakah tidak wajib bagi si anak memberikan balasan kepada ibu-bapaknya sebagai imbalan atas budi baiknya?
Firman Allah swt
هَلْ جَزَاءُ الْإِحْسَانِ إِلَّا الْإِحْسَانُ
Artinya :   Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula). (Q.S Ar Rahman: 60)
Kecintaan kedua orang tua adalah disebabkan:
1.     Rasa cinta kasih yang dianugerahkan Allah kepada keduanya untuk menyempurnakan nikmat-Nya demi terpeliharanya jenis manusia.
2.     Rasa bangga terhadap anak-anaknya.
3.     Harapan di masa depan bahwa anaknya dapat menolong baik dengan harta maupun dengan tenaga dalam penghidupan.
Sudah Allah menyebutkan hak kedua orang tua, disebutkan pula hak kerabat (kaum keluarga) yaitu berbuat kebaikan terhadap mereka karunia berbuat ` kebaikan kepada kaum kerabat adalah faktor yang memperkuat tali perikatan di antara kaum kerabat itu.
Umat ini terdiri atas keluarga-keluarga dan rumah tangga-rumah tangga. Maka kebaikan dan keburukan umat tersebut tergantung kepada kebaikan dan keburukan keluarga dan rumah tangga. Orang yang tidak membina rumah tangga berarti dia tidak ikut membina unsur umat. Kemudian setiap rumah tangga itu hendaklah menghubungkan tali persaudaraan dengan rumah tangga lainnya berdasarkan tali keturunan, keagamaan ataupun kebangsaan. Dengan demikian akan terbinalah suatu bangsa dan umat yang kuat.
Mengadakan hubungan erat sesama keluarga adalah sesuai dengan firtah manusia.
Agama Islam, agama memberi jalan yang baik bagi pertumbuhan ikatan kerabat ini.
Kemudian Allah menyebutkan pula hak orang-orang yang memerlukan bantuan yaitu hak orang miskin.
Berbuat kepada anak yatim ialah mendidiknya dengan baik dan memelihara segala hak-haknya. Alquran dan sunah sangat menganjurkan agar memperhatikan anak yatim walaupun ia kaya karunia yang dipandang ialah keyatiman itu sendiri. Allah mewasiatkan anak-anak yatim kepada masyarakat agar menganggap mereka itu sebagai anak sendiri untuk memberikan pendidikan umum. Jika mereka terlantar, mereka dapat menimbulkan kerusakan pada anak-anak lainnya, maka akibatnya lebih besar pada bangsa dan negara.
Berbuat ikhsan kepada orang miskin ialah memberikan bantuan kepada mereka terutama sewaktu mereka ditimpa kesulitan dan kemalangan.
Nabi bersabda:

الساعي على الأرملة والمسكين كالمجاهد في سبيل الله
 Artinya :  Orang yang menolong terhadap orang janda dan orang miskin, seperti orang yang berjuang di jalan Allah. (HR Muslim dari Abi Hurairah)
Allah mendahulukan menyebut anak yatim dari orang miskin, karunia orang miskin itu dapat berusaha sendiri untuk mencari makan, sedang anak yatim karunia dia masih kecil belum sanggup berusaha sendiri.
Sesudah Allah menyuruh berbuat kebaikan kepada kedua orang tua, kaum keluarga, anak-anak yatim dan orang-orang miskin, maka Allah kemudian menyuruh mengucapkan kata-kata yang baik kepada sesama manusia.
Bilamana kebaikan itu telah dikerjakan berarti ketinggian dan kemajuan masyarakat telah tercapai.
Allah selanjutnya memerintahkan kepada Bani Israel untuk melaksanakan salat dan zakat seperti yang digariskan Allah untuk mereka. Salat pada tiap agama bertujuan memperbaiki jiwa, membersihkannya dan kerendahan budi dapat menghiasi jiwa dengan rupa-rupa keutamaan. Ruh salat ialah ikhlas kepada Allah, tunduk kepada kebesaran dan kekuasaan-Nya. Apabila salat itu kosong dari ruh tersebut, tidak akan memberi faedah apapun. Bani Israel selalu mengabaikan ruh salat itu sejak dahulu sampai waktu Alquran diturunkan dan bahkan sampai sekarang ini.
Zakat juga diperintahkan kepada mereka, karunia zakat itu mengandung perbaikan bagi urusan-urusan masyarakat. Orang-orang Yahudi dahulu mempunyai beberapa macam kewajiban zakat. Di antaranya ada harta yang tertentu yang diberikan kepada keluarga Nabi Harun. Kewajiban itu sampai sekarang masih dilakukan oleh golongan Lawiyin, di antaranya, harta yang diberikan kepada orang-orang miskin. Akan terapi orang Bani Israel berpaling dari perintah-perintah itu, tak menjalankannya tapi menolaknya. Mereka meninggalkannya dan tidak mau menepatinya.
Termasuk penyelewengan mereka ialah menganggap pendeta-pendeta mereka sebagai Tuhan yang menetapkan hukum halal dan haram, menambah upacara upacara agama menurut keinginan mereka, meninggalkan nafkah terhadap kerabat, melalaikan zakat, tidak melakukan amar makruf nahi mungkar dan lain-lain yang meruntuhkan agama.
Hanya sebagian kecil dari mereka pada zaman Musa a.s. atau pada tiap zaman yang taat pada perintah Allah. Pada tiap zaman, pada tiap bangsa atau umat selalu ada golongan orang yang ikhlas berjuang memelihara kebenaran sesuai dengan keyakinan dan kemampuan mereka. Namun demikian bila kemungkaran telah menyebar pada umat itu, kehadiran orang-orang ikhlas itu tidaklah mencegah tibanya azab Allah.
Di akhir ayat ini Allah berfirman yang artinya, "dan kamu (hal Bani Israel) selalu berpaling". Ayat ini menunjukkan kebiasaan dan kesukaan mereka tidak menaati petunjuk dan perintah Ilahi karenanya tersebarlah kemungkaran dan turunlah azab kepada mereka

No comments:

Post a Comment