Monday 3 August 2015

KUR 2013.XI.2.1 AL QUR'AN 4, bagian 1

AL QUR'AN TENTANG
TOLERANSI DAN ANTI KEKERASAN
KOMPETENSI INTI                      
KI 1 :    Menghayati dan mengamalkan  ajaran agama yang dianutnya

KUR 2013.XI.2.1 AL QUR'AN 4, bagian 2

AL QUR'AN TENTANG
TOLERANSI DAN ANTI KEKERASAN
KOMPETENSI DASAR                      
4.1.1  Membaca Q.S. al Maidah/5: 48;Q.S. an-Nisa/4: 59; dan Q.S. at Taubah /9: 105 sesuai dengan kaidah tajwid dan makharijul huruf
4.1.2   Mendemonstra­sikan hafalan Q.S. al Maidah/5: 48; Q.S. an-Nisa/4: 59; dan Q.S. at Taubah /9: 105 dengan fasih dan lancar

KUR 2013.XI.2.1 AL QUR'AN 4, bagian 3

AL QUR'AN TENTANG
TOLERANSI DAN ANTI KEKERASAN
KOMPETENSI DASAR                      
3.2       Menganalisis Q.S. Yunus (10) : 40-41 dan Q.S. Al-Maidah (5) : 32, serta hadits tentang toleransi dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan.
Indikator Pencapaian Kompetensi

KUR 2013.XI.2.1 AL QUR'AN 4, bagian 4

AL QUR'AN TENTANG
TOLERANSI DAN ANTI KEKERASAN
KOMPETENSI DASAR                      
1.3       Berperilaku taat kepada aturan
2.4       Menunjukkan sikap toleran, rukun dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan sebagai implementasi dari pemahaman Q.S. Yunus (10) : 40-41 dan Q.S. Al-Maidah (5) : 32, serta hadits terkait

KUR 2013.XI.2.1 AL QUR'AN 4, bagian 5

AL QUR'AN TENTANG
TOLERANSI DAN ANTI KEKERASAN
KOMPETENSI DASAR                      
1.3       Berperilaku taat kepada aturan

Sunday 2 August 2015

KUR 2013.XI.2.1 AL QUR'AN 4, bagian 6

AL QUR'AN TENTANG
TOLERANSI DAN ANTI KEKERASAN
KOMPETENSI DASAR                      
1.3       Berperilaku taat kepada aturan

KUR 2013.XI.2.2 IMAN PADA RASUL-RASUL ALLAH, bagian 1

IMAN KEPADA RASUL-RASUL ALLAH
KOMPETENSI INTI
KI 1 :    Menghayati dan mengamalkan  ajaran agama yang dianutnya

KUR 2013.XI.2.2 IMAN PADA RASUL-RASUL ALLAH, bagian 2

IMAN KEPADA RASUL-RASUL ALLAH
A.    SIKAP MENGIMANI RASUL ALLAH
Dalam ranngka  memberikan  petunjuk kepada segenap umat manusia, maka Allah swt. mengutus beberapa Rasul/Nabi yang sesuai dengan kondisi masing-masing umat. Rasul adalah seorang Nabi yang mendapat wahyu dari Allah swt. untuk  disampaikan  kepada umatnya, beriman kepada para Raul berarti mempercayai dan meyakini bahwa Allah swt. telah mengutus beberapa Rasul untuk menyampaikan petunjuk-petunjukNya kepada manusia.

KUR 2013.XI.2.2 IMAN PADA RASUL-RASUL ALLAH, bagian 3

IMAN KEPADA RASUL-RASUL ALLAH
D.    NABI MUHAMMAD SAW. RASUL TERAKHIR
Siswa memahami, meyakini dan mengimani Nabi Muhammad saw. sebagai Rasul Allah yang terakhir dan mempedomaninya dengan mengetahui dalil naqli dan aqlinya

KUR 2013.XI.2.3 PRINSIP EKONOMI DALAM ISLAM, bagian 1

PRINSIP EKONOMI DALAM ISLAM
KOMPETENSI INTI                      
KI 1 :    Menghayati dan mengamalkan  ajaran agama yang dianutnya

KUR 2013.XI.2.3 PRINSIP EKONOMI DALAM ISLAM, bagian 2

PRINSIP EKONOMI DALAM ISLAM
Dalil Al Qur’an dan hadis Nabi saw. terkait ekonomi Islami
A.   Ayat Al Qur’an:
1.     QS Al Baqarah ayat 275
وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا ۚ
ü  Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba
2.     QS Al Muthaffifin ayat 1 sampai 6
وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِينَ، الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ، وَإِذَا كَالُوهُمْ أَو وَّزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ، أَلَا يَظُنُّ أُولَٰئِكَ أَنَّهُم مَّبْعُوثُونَ، لِيَوْمٍ عَظِيمٍ، يَوْمَ يَقُومُ النَّاسُ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ
ü  Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang
ü  (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi,
ü  dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.
ü  Tidaklah orang-orang itu menyangka, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan,
ü pada suatu hari yang besar,
ü   (yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam
3.     QS An Nisa’ ayat 29
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَن تَكُونَ تِجَارَةً عَن تَرَاضٍ مِّنكُمْ ۚ وَلَا تَقْتُلُوا أَنفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
ü  Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu
4.     QS Al Baqarah ayat 282
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُب بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَن يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا ۚ فَإِن كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَن يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ ۚ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِن رِّجَالِكُمْ ۖ فَإِن لَّمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّن تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَن تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا ۚ وَلَا تَسْأَمُوا أَن تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰ أَجَلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِندَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَىٰ أَلَّا تَرْتَابُوا ۖ إِلَّا أَن تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ ۚ وَإِن تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
ü  Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). Jika tak ada dua oang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah mu'amalahmu itu), kecuali jika mu'amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu
5.     QS Al Al Maidah ayat 2
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
ü  Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya
6.     QS Al Baqarah ayat 177
لَّيْسَ الْبِرَّ أَن تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَٰكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ وَآتَى الْمَالَ عَلَىٰ حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَالسَّائِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُوا ۖ وَالصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ وَحِينَ الْبَأْسِ ۗ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ
ü  Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa

B.   Hadis Nabi saw.:
وَعَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اَللَّهِ -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا- قَالَ : ( نَهَى رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَنْ بَيْعِ اَلصُّبْرَةِ مِنَ اَلتَّمْرِ لا يُعْلَمُ مَكِيلُهَا بِالْكَيْلِ اَلْمُسَمَّى مِنَ اَلتَّمْرِ )  رَوَاهُ مُسْلِمٌ 
ü  Jabir Ibnu Abdullah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang jual-beli setumpuk kurma yang tidak diketahui takarannya dengan kurma yang diketahui takarannya. Riwayat Muslim.

وَعَنْ أَبِي أُمَامَـــةَ رضي الله عنه عَنِ اَلنَّبِيِّ صلى الله عليـه وسلم قَالَ: ( مَنْ شَفَعَ لِأَخِيهِ شَفَاعَةً, فَأَهْدَى لَهُ هَدِيَّةً, فَقَبِلَهَا, فَقَدْ أَتَى بَابًا عَظِيماً مِنْ أَبْوَابِ اَلرِّبَا )  رَوَاهُ أَحْمَدُ, وَأَبُو دَاوُدَ, وَفِي إِسْنَادِهِ مَقَالٌ 
ü  Dari Abu Umamah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa memberi syafa'at (menjadi perantara untuk suatu kebaikan) kepada saudaranya, lalu ia diberi hadiah dan diterimanya, maka ia telah mendatangi sebuah pintu besar dari pintu-pintu riba." Riwayat Ahmad dan Abu Dawud,

وَعَنْ أَبِي هُــرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( قَالَ اَللَّهُ تعالى ثَلَاثَةٌ أَنَا خَصْمُهُمْ يَوْمَ اَلْقِيَامَةِ: رَجُلٌ أَعْطَى بِي ثُمَّ غَدَرَ, وَرَجُلٌ بَاعَ حُرًّا , فَأَكَلَ ثَمَنَهُ، وَرَجُلٌ اِسْتَأْجَرَ أَجِيرًا , فَاسْتَوْفَى مِنْهُ, وَلَمْ يُعْطِهِ أَجْرَهُ )  رَوَاهُ مُسْلِمٌ
ü  Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Allah 'Azza wa Jalla berfirman: Tiga orang yang Aku menjadi musuhnya pada hari kiamat ialah: Orang yang memberi perjanjian dengan nama-Ku kemudian berkhianat, orang yang menjual orang merdeka lalu memakan harganya, dan orang yang mempekerjakan seorang pekerja, lalu pekerja itu bekerja dengan baik, namun ia tidak memberikan upahnya." Riwayat Muslim

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: ( نَهَى رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَنْ بَيْعِ اَلْحَصَاةِ, وَعَنْ بَيْعِ اَلْغَرَرِ )  رَوَاهُ مُسْلِمٌ
ü  Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang jual-beli dengan cara melempar batu dan jual-beli gharar (yang belum jelas harga, barang, waktu dan tempatnya). Riwayat Muslim.

 وَعَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اَللَّهِ -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا-; ( أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم نَهَى عَنْ اَلْمُحَاقَلَةِ, وَالْمُزَابَنَةِ, وَالْمُخَابَرَةِ, وَعَنْ اَلثُّنْيَا, إِلَّا أَنْ تُعْلَمَ )  رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ إِلَّا اِبْنَ مَاجَهْ, وَصَحَّحَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ
ü  Dari Jabir Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang jual-beli dengan cara muhaqalah (menjual biji atau tanaman dengan borongan yang masih samar ukurannya), muzabanah (menjual buah yang masih segar dengan yang sudah kering dengan sukatan), mukhobarah (menyewakan tanah untuk ditanami tumbuhan dengan syarat si pemilik tanah mendapat keuntungan setengah atau lebih dari hasilnya), dan tsunaya (penjualan dengan memakai pengecualian), kecuali jika ia jelas. Riwayat Imam Lima kecuali Ibnu Majah. Hadits shahih menurut Tirmidzi.
وَعَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رضي الله عنه ( أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم نَهَى عَنْ بَيْعِ اَلْعِنَبِ حَتَّى يَسْوَدَّ, وَعَنْ بَيْعِ اَلْحَبِّ حَتَّى يَشْتَدَّ )  رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ, إِلَّا النَّسَائِيَّ, وَصَحَّحَهُ اِبْنُ حِبَّانَ, وَالْحَاكِمُ
ü  Dari Anas Ibnu Malik Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang menjual buah anggur hingga berwarna hitam dan menjual biji-bijian hingga keras. Riwayat Imam Lima kecuali Nasa'i. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban dan Hakim.


وَعَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رضي الله عنه ( أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم نَهَى عَنْ بَيْعِ اَلْعِنَبِ حَتَّى يَسْوَدَّ, وَعَنْ بَيْعِ اَلْحَبِّ حَتَّى يَشْتَدَّ )  رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ, إِلَّا النَّسَائِيَّ, وَصَحَّحَهُ اِبْنُ حِبَّانَ, وَالْحَاكِمُ
ü  Dari Anas Ibnu Malik Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang menjual buah anggur hingga berwarna hitam dan menjual biji-bijian hingga keras. Riwayat Imam Lima kecuali Nasa'i. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban dan Hakim.



KUR 2013.XI.2.3 PRINSIP EKONOMI DALAM ISLAM, bagian 3

PRINSIP EKONOMI DALAM ISLAM
Bentuk Praktek Ekonomi Dalam Islam
Sejak dulu dalam dunia Islam sebenarnya telah dikenal beberapa bentuk praktek ekonomi, yaitu :

KUR 2013.XI.2.3 PRINSIP EKONOMI DALAM ISLAM, bagian 4

PRINSIP EKONOMI DALAM ISLAM
B.     ASURANSI
2.   Asuransi yang Islami
Untuk menghindarkan dari perbedaan pendapat di atas tentang hukum asuransi, maka ketiga unsur tersebut di atas agar ditiadakan sehingga lebih bersifat tolong menolong dan saling menjamin, tidak ada pihak yang dirugikan sementara yang lain meraih keun­tungan.

KUR 2013.XI.2.4 KHUTHBAH, TABLIGH DAN DAKWAH, bagian 1

KHUTHBAH, TABLIGH DAN DAKWAH
KOMPETENSI INTI                      
KI 1 :    Menghayati dan mengamalkan  ajaran agama yang dianutnya

KUR 2013.XI.2.4 KHUTHBAH, TABLIGH DAN DAKWAH, bagian 2

KHUTHBAH, TABLIGH DAN DAKWAH

2.  TABLIGH / DA’WAH
Dalam buku “ Sejarah Kebangkitan Islam dan Perkembangannya di Indonesia” oleh KH. Saifuddin Zuhri halaman 41, dijelaskan:
“Tabligh artinya menyampaikan perintah-perintah Agama Islam atau tuntunannya kepada orang diluar Islam. Tabligh atau juga lazim disebut DA’WAH, mula-mula dikerjakan atas inisiatif Nabi Besar Muhammad saw. atas ketentuan Wahyu Ilahi. Inilah kewajiban terpokok dari setiap Rasul. Menyampaikan perintah-perintah Allah swt. kepada orang-orang banyak dengan ajakan dan nasehat yang bijaksana. Tanpa kekerasan dan tanpa paksaan. Karena cara paksaan kecuali tidak akan menanamkan keyakinan dan kejujuran, juga dilarang oleh Allah swt.”
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَآمَنَ مَن فِي الْأَرْضِ كُلُّهُمْ جَمِيعًا ۚ أَفَأَنتَ تُكْرِهُ النَّاسَ حَتَّىٰ يَكُونُوا مُؤْمِنِينَ
Artinya  :  Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya? QS Yunus : 99”
Mereka yang telah mendengar TABLIGH / DAKWAH Islam kemudian menerimanya dan memeluk agama Islam dengan kesasadarannya sendiri (dari bebagai lapisan masyarakat) terjun pula dalam bertabligh / berdakwah sesuai kemampuannya dan sesuai rambu-rambu tabligh atau dakwah yang telah digariskan dalam Al Qur’an maupun Hadis Nabi saw.
a.   Rambu-rambu tabligh atau dakwah dimaksud adalah :
1.   Tujuan dakwah Islam dilaksanakan hanya untuk Allah swt, jalan Islam menuju ridha Allah swt. semata, bukan untuk kepentingan lainnya, apalagi untuk kepentingan pribadi da'i dan kaumnya, lebih-lebih untuk kepentingan politik atau politik kepentingan.
2.   Bertabligh atau berdakwah sesuai kemampuan, hadis Nabi saw.
بـَلـغُوْا عَـنى وَلـوْ أيـــــــةً. رواه البخارى ونسلم
Artinya  :  Sampaikanlah apa saja yang datang dariku walau satu ayat. HR Bukhari Muslim
Berdasar hadis ini maka setiap Muslim memiliki tanggung jawab Agama untuk menyampaikan ajaran Islam kepada siapapun, sesuai kemampuan masing-masing.
3.   Tidak boleh ada paksaan atau kekerasan
Allah swt. berfirman:
لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ ۖ قَد تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ

Artinya  :  Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. QS. Al Baqarah : 256
Ayat ini menegaskan bahwa dalam setiap tabligh / dakwah tidak dibenarkan adanya pemaksaan apalagi diikuti oleh kemarahan dan kekerasan, tanggung jawab setiap muslim hanya tabligh (menyampaikan) informasi agama, keputusan menerima atau tidak berada di tangannya sebab segala akibat dari pilihan dan prilaku manusia, manusia itu sendiri yang akan menanggungnya, firman Allah swt:
وَقُلِ الْحَقُّ مِن رَّبِّكُمْ ۖ فَمَن شَاءَ فَلْيُؤْمِن وَمَن شَاءَ فَلْيَكْفُرْ ۚ
Artinya :   Dan katakanlah: "Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir". Al Kahfi 29
4.   Tabligh / Dakwah harus mudah difahami
Ketika berdakwah harus menyesuaikan dengan kondisi riil audien, bahasa dan retorika dapat dengan mudah ditangkap dan dimengerti, tidak perlu menggunakan bahasa ilmiah bila memang tidak diperlukan.
Allah swt. berfirman:
وَمَا أَرْسَلْنــَا مِن رَّسُـولٍ إِلاَّ بِلِسَـانِ قَـوْمِهِ لِيُـــبَـيِّنَ لَهُمْ. ابراهيم
Artinya  :  Kami tidak mengutus seorang rasulpun, melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka. QS Ibrohim : 4
Nabi saw. bersabda :     
خاطبِ الـناسَ بقدْر عُقـُوْ لهم
Artinya  :  Berbicaralah dengan mereka sesuai kecerdasan mereka.
5.   Tabligh / Dakwah secara persuasif (lemah lembut)
Nabi Muhammad saw. diutus oleh Allah swt. untuk mendaangkan rahmat untuk seluruh alam, untuk itu pelaksanaan tabligh dan dakwah Islam harus dilaksanakan secara persuasif dan lemah lembut, sehingga mereka yang tidak memenuhi seruan Islam tetap mendapat manfaat dari Islam, minimal tidak kemudian membenci Islam.
Allah swt. berfirman:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
Artinya  :  Serulah (manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan berdiskusilah dengan cara benar. Sesungguhnya Dia (Allah) lebih mengetahui siapa yang tersesat dari jalannya dan Dia yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.  QS. An Nahl : 125
Melaksanakan dakwah dengan persuasif artinya supaya menggunakan kata-kata yang tepat, halus dan lemah lembut, memperhatikan situasi dan kondisi khususnya kondisi kejiwaan mereka yang diajak, yang dapat diterima dengan lembut serta berkesan di hati mereka. Dakwah Islam tidak boleh disampaikan secara kasar apalagi menyinggung perasaan mereka.
Bila mungkin terjadi tanya jawab, perbantahan atau perdebatan dengan  kaum siapapun maka hendaknya melayani atau menjawab dengan perkataan yang lebih baik.
Sangat tidak baik apabila dalam suatu perdebatan atau tanya jawab menggunakan kata-kata yang tajam apalagi memandang rendah, karena hal tersebut menimbulkan suasana panas, hendaklah diciptakan suasana kondusif, akrab, nyaman dan santai penuh keakraban/persaudaraan dan saling menghormati agar tujuan perdebatan untuk menyampaikan kebenaran Allah swt dapat dicapai dengan baik.
Dalam satu kisah Nabi saw. diceritakan bahwa :
Ketika Nabi saw. telah wafat, Khalifah Abu Bakar ra. Bertanya kepada putrinya Ibu ‘Aisyah (istri Nabi saw.) “Apakah masih ada apa yang dilakukan selama Nabi saw. masih hidup yang belum aku lakukan?” Ibu ‘Aisyah menjawab : sudah! Sudah semua kecuali satu yaitu “setiap hari Nabi saw. mendatangi seseorang dengan membawa roti”
Ketika Kh. Abu Bakar ra, melakukan hal yang sama, didapati orang tersebut dalam keadaan melarat, tua, buta dan sudah tidak bergigi, ia tanya mana rotinya, Kh. Abu Bakar ra. Menyerahkan roti yang dibawanya, tapi ditolak dan minta disuapi, disuapilah oleh Kh. Abu Bakar.
Orang tersebut kemudian berkata “lho ini roti kok kaku/kasar tidak seperti biasanya” Kh. Abu Bakar ra. Menjawab : “Orang yang biasa kesini itu telah wafat, Beliau adalah Nabi Muhammad saw.”
Mendengar jawaban Kh. Abu Bakar ra. Seketika orang tersebut menangis dan kemudian bersyahadat masuk Islam.
Tentang kelemah lembutan dalam berdakwah ini disebutkan pula dalam Al Quran Surat Ali Imron ayat 159:
فَبِــــمَا رَحْـمَــةٍ مِّنَ اللهِ لِـنْـتَ لَـهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَـظّاً غَلِيْــظَ الْقَـلْبِ لاَنـفَضُّواْ مِنْ حَـوْلِكَ فَاعْفُ عَـنْهُمْ وَاسْـتَغْــفِرْ لَـهُمْ
Artinya : Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah-lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma`afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, QS Ali Imron : 159
b.   Kemuliaan Juru Dakwah
Juru dakwah yang benar-benar sesuai rambu-rambu mendapatkan
Disebutkan puladalam surat Ali Imron ayat 110
كُنـتُــمْ خَــيْرَ أُمَّــةٍ أُخْرِجَـتْ لِلـــنَّاسِ تَأْمُـرُونَ بِالْمَـــعْــرُوفِ وَتَـنْـهَـوْنَ عَنِ الْمُــنْكَرِ وَتُـؤْمِـــنُوْنَ بِاللهِ وَلَوْ آمَـنَ أَهْــلُ الْكِــــتَابِ لَـــكَانَ خَــيْراً لَّـهُم مِّـنْــــهُمُ الْمُـــؤْمِــــــنُونَ وَأَكْـــثَرُهُـــــمُ الْفَــــــاسِــــــــقُوْنَ.
Artinya :   Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik. QS Ali Imron : 104