Monday 6 May 2013

Hikmah Nikah

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
Artinya :  “Dan bergaullah dengan mereka secara patut, kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mu­ngkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak”. QS. An Nisa’ : 19
اتـقـواالله فى النسـاء فانكــــــم اخَذتـمُوهـن بأمانـة الله واســتحْللـتمْ فـروجـهُـنَ بكلمات الله   رواه  مسلم
Artinya : “Takutlah kepada Allah dalam urusan perempuan, sesung­guhnya karena mengambil mereka dengan kepercayaan Allah dan halal mencampuri mereka dengan kalimat Allah dan diwajibkan atas kamu (para suami) memberikan nafkah dan pakaian kepada mereka dengan cara yang baik (sesuai kemampuan)”. HR. Muslim

Artinya : “ Kewajiban orang tua terhadap anaknya adalah memberi nama yang baik, mendidik dan mengajar-kannya membaca Al-Qur’an, bere-nang, memanah (ketrampilan) dan tidak memberi nafkah kecuali dengan baik (Halal dan thoyyibah), dan menikahkan apabila ia sudah dewasa menurutmu” (HR. Hakim)


Berikut ini sebuah kisah yang memiliki pelajaran;
Ibnu Al-Jauzi berkata,
"Ada seorang raja yang memiliki banyak harta. Dia memiliki anak tunggal wanita, tidak ada lagi anak selainnya, karenanya dia sangat mencintainya dan sangat memanjakannya dengan berbagai mainan. Hal tersebut berlangsung sekian lama. Suatu saat ada seorang ahli ibadah yang bermalam di rumah sang raja. Maka di malam hari dia membaca Al-Quran dengan suara keras, dia membaca,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ [٦٦:٦]
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. At Tahrim 6’
Sang puteri mendengar bacaannya, lalu dia berkata kepada para pembantunya, 'Hentikan dia.' Tapi para pembantunya tidak menghentikannya sehingga orang tersebut terus mengulang-ulang bacanya. Maka dia masukkan tangannya ke bajunya dan merobeknya. Lalu para pembantunya melaporkan kejadian tersebut kepada sang bapak. Maka sang bapak menemuinya seraya berkata dan memeluknya, "Apa yang engkau alami malam ini anakku sayang." Sang anak berkata, "Aku bertanya kepadamu demi Allah wahai ayah, apakah Allah Azza wa Jalla memiliki neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu?" Dia berkata, "Ya," Maka sang anak berkata, "Apa yang menghalangimu untuk memberitahu aku hal ini. Demi Allah, aku tidak akan memakan makanan lezat dan tidur di tempat yang empuk sebelum aku mengetahui dimana tempatku, di surga atau neraka."
(Shofwatu Ash-Shafwah, 4/437-438)




                                                                                                             

Benda Wakaf Ditukar

Bolehkan tanah atau benda wakaf dijual atau ditukar, untuk memperjelas persoalan ini mari kita simak dengan teliti tulisan berikut:

Diabet.., ini solusinya....

Saya penderita diabet, ingin berbagi pada sesama penderita, ini solusi gampang...