C. ASURANSI
a. Pengertian
Asuransi
Asuransi adalah jaminan atau pertanggungan yang
diberikan oleh penanggung (PT. Asuransi) kepada tertanggung untuk resiko kerugian
seperti yang ditetapkan dalam surat
perjanjian (polis) bila suatu ketika terjadi kecelakaan atau kematian, dengan
syarat tertanggung membayar premi sebanyak yang ditentukan kepada pihak
penanggung setiap bulan.