Thursday, 30 April 2015

PRILAKU JUJUR BLM

Perilaku jujur

KUR 2013.X.2.3 SUMBER HUKUM ISLAM, bagian 1



SUMBER-SUMBER HUKUM ISLAM
KOMPETENSI DASAR                      
1.2       Berpegang teguh kepada Al-Qur’an, Hadits dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam
Indikator Pencapaian Kompetensi
1.2.1      Siswa mampu berpegang teguh kepada Al-Qur’an, Hadits dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam
1.3       Meyakini kebenaran hukum Islam
Indikator Pencapaian Kompetensi
1.3.1      Siswa mampu meyakini kebenaran hukum Islam
3.8       Memahami kedudukan Al-Quran, Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam.
Indikator Pencapaian Kompetensi
3.8.1      Mampu menjelaskan pengertian, kedudukan dan fungsi Al-Quran, Al-Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam
3.8.2      Mampu menjelaskan macam-macam Al-Hadits
3.83        Mampu membuat kesimpulan terkait sumber hukum taklifi
4.6       Menyajikan macam-macam sumber hukum Islam
Indikator Pencapaian Kompetensi
4.6.1      Siswa dapat menjelaskan produk sumber hukum Islam
TUJUAN PEMBELAJARAN
1.         Berpegang teguh kepada Al-Qur’an, Hadits dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam
2.         Memahami kedudukan Al-Quran, Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam.
3.         Dapat menyajikan macam-macam sumber hukum Islam

KEGIATAN PEMBELAJARAN
·     Mengamati
-      Menyimak bacaan, membaca, mengidentifikasi hukum bacaan (tajwid), dan mencermati kandungan  Q.S. Al-Anfal (8): 72; Q.S. Al-Hujurat (49):12; dan Q.S. Al-Hujurat (49):10 serta hadits terkait.
·     Mengamati
-      Mencermati bacaan teks tentang kedudukan al-Quran, al-Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam
-      Meyimak penjelasan materi tersebut di atas melalui tayangan vidio atau media lainnya.
·     Menanya (memberi stimulus agar peserta didik bertanya)
-      Mengapa  Al-Quran, Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam
-      Apa yang anda pahami tenang Al-Quran, Hadits, dan Ijtihad ?
·     Mengumpulkan data/eksplorasi
-      Peserta didik mendiskusikan makna Al-Quran, Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam
-      Guru mengamati perilaku berpegang teguh kepada Al-Quran, Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam
-      Guru berkolaborasi dengan orang tua untuk mengamati perilaku berpegang teguh kepada Al-Quran, Hadits, dan Ijtihad di rumah.
·     Mengasosiasi
-      Membuat kesimpulan tentang sumber hukum Islam.
-      Mengkomunikasikan:
-      Mempresentasikan /menyampaikan hasil diskusi tentang sumber hukum Islam.



KUR 2013.X.2.3 SUMBER HUKUM ISLAM, bagian 2


SUMBER-SUMBER HUKUM ISLAM

Dalam Agama Islam  ada 3 sumber rujukan untuk menetapkan hukum, yaitu :
1. Al Qur, an.  2. Al Hadis.  3 Ijtihad

KUR 2013.X.2.3 SUMBER HUKUM ISLAM, bagian 3


SUMBER-SUMBER HUKUM ISLAM
IJTIHAD

Dalam segi bahasa Ijtihad berarti usaha yang keras dan bersung­guh-sungguh. Sedangkan dari segi istilah Ijtihad adalah berusaha menetapkan hukum terhadap masalah yang belum ada ketetapan hukumnya dalam Al Qur’an dan Al Hadits yang dilakukan dengan secara cermat dan pikiran yang murni serta berpedoman pada aturan penetapan hukum yang benar.