1) Meletakkkan dasar-dasar Politik, Ekonomi dan Sosial untuk
masyarakat Islam. Karena masyarakat Islam telah terwujud, maka Rasulullah SAW
menentukan dasar-dasar yang kuat bagi masyarakat Islam yang baru terwujud itu,
baik dalam bidang politik, ekonomi, social maupun yang lainnya. Hal ini
disebabkan karena dalam periode perkembangan agama Islam di Madinah inilah
telah turun wahyu Allah SWT yang mengandung perintah berzakat, berpuasa, dan
hukum-hukum yang bertalian dengan pelanggaran atau larangan, jinayat (pidana)
dan lain-lain. Dengan ditetapkannya dasar-dasar politik, ekonomi, social dan
lainnya, maka semakin teguhlah bentuk-bentuk masyarakat Islam, sehingga semakin
hari pengaruh agama Islam di kota Madinah semakin bertambah besar.
Tuesday, 2 June 2015
Subscribe to:
Posts (Atom)