Tuesday, 2 April 2013

XII.2.5 MUNAKAHAH, bag 2

C.     RUKUN NIKAH DAN SYARAT-SYARATNYA
Rukun nikah yaitu unsur-unsur yang harus ada pada saat dilang­sungkannya suatu pernikahan, dan unsur-unsur tersebut telah memenuhi persyaratan tertentu.