TATA CARA SHALAT JAMA’ DAN QASAR
PENGERIAN SHALAT JAMA’ DAN QASHAR
Shalat Jama’
Shalat jama’
adalah mengerjakan 2 shalat fardhu dalam satu waktu, misalnya:
Ø Shalat dhuhur dan shalat ashar, dua shalat ini dikerjakan
bergiliran pada waktu shalat dhuhur atau waktu shalat ashar.
Jika dua shalat ini (dhuhur dan ashar) dikerjakan dalam waktu
shalat dhuhur dengan rokaat tetap, shalat dhuhur 4 rokaat kemudian dilanjutkan
shalat ashar 4 rokaat, maka disebut shalat JAMA’ TAQDIM.
Jika dua shalat ini (dhuhur dan ashar) dikerjakan dalam waktu
shalat ashar dengan rokaat tetap, shalat dhuhur 4 rokaat kemudian dilanjutkan
shalat ashar 4 rokaat, maka disebut shalat JAMA’ TA’KHIR.
Ø Shalat maghrib dan shalat isya’, dua shalat ini
dikerjakan bergiliran pada waktu shalat maghrib atau waktu shalat isya’
Jika dua shalat ini (maghrib dan isya’) dikerjakan dalam waktu
shalat maghrib dengan rokaat tetap, shalat maghrib 3 rokaat kemudian dilanjutkan
shalat isya’ 4 rokaat, maka disebut shalat JAMA’ TAQDIM.
Jika dua shalat ini (maghrib dan isya’) dikerjakan dalam waktu
shalat isya’ dengan rokaat tetap, shalat maghrib 3 rokaat kemudian dilanjutkan
shalat isya’ 4 rokaat, maka disebut shalat JAMA’ TA’KHIR.
Untuk shalat shubuh tidak
boleh dijama’, jadi yang boleh dijama’ hanya:
Ø Shalat dhuhur dan shalat ashar
Ø Shalat maghrib dan shalat isya’
Bagi seorang muslim yang
sedang bepergian dan telah berada di luar desa atau kotanya, bila tujuan
keperginya mencapai jarak 90 km
Bagi seorang muslim yang
dalam keadaan musafir (dalam perjalanan/ bepergian) sedang tujuan bepergiannya
mencapai jarak 90 km, maka baginya mendapatkan RUKSHAH (keringanan) dari Allah
swt. diperbolehkan mengerjakan shalat jama’ baik taqdim maupun ta’khir dengan
syarat :
Ø Ia telah berangkat dari rumahnya dan telah berada diluar
desanya
Ø Tujuan perjalanannya tidak untuk ma’siyat (dalam rangka
melakukan perbuatan dosa
Ø Bila bermaksud mengerjakan shalat jama’ ta’khir ia harus
sudah berniat akan mengerjakan shalat jama’ ta’khir ketika telah masuk pada
waktu shalat yang pertama
Ø Ketika akan jama’ ta’khir dhuhur dan ashar, ia harus
berniat akan mengerjakan jama’ ta’khir ketika telah masuk waktu dhuhur, begitu
juga untuk meghrib dan isya’, maka ia harus berniat akan mengerjakan jama’
ta’khir ketika telah masuk waktu maghrib. Barulah ia mengerjakan shalat dhuhur
dan ashar ketika telah tiba waktu ashar begitu shalat maghrib dan isya’, ia
mengerjakannya ketika telah masuk waktu Isya’.
NIAT SHALAT JAMA' DAN QASHAR, lihat bagian 1, 2 dan 3
NIAT SHALAT JAMA' DAN QASHAR, lihat bagian 1, 2 dan 3
No comments:
Post a Comment