C. ANIAYA
Aniaya ad atau
DLALIM, yaitu meletakkan sesuatu tidak pada tempatnya, juga berarti yang benar
disalahkan dan yang salah dibenarkan, juga berarti segala prilaku (perbuatan,
perkataan sikap) yang melanggar aturan Islam baik yang terkait hubungan manusia
dengan Allah swt. maupun yang terkait dengan sesama mahluk.
Begitu banyat
ayat Al Qur’an yang menjelaskan persoalam dlalim ini, beberapa diantaranya
adalah :
وَمَنْ أَظْلَــــــمُ مِمَّـنِ
افْـتَــرَى عَلَى اللهِ كَـــــذِباً أَوْ كَـــــــذَّبَ بِآيَاتِــــهِ إِنَّـــهُ
لاَ يُفـْـــــلِحُ الــظَّالِـمُـــــوْنَ.
ألانعـام : 21
Artinya : Dan siapakah yang lebih aniaya dari orang yang membuat-buat suatu
kedustaan terhadap Allah, atau mendustakan ayat-ayat -Nya?
Sesungguhnya orang-orang yang aniaya itu tidak mendapat keberuntungan. QS Al
An’am : 21
وَلَـقَــدْ جَاءهُــمْ رَسُــوْلٌ
مِّـنْـــهُمْ فَكَــــذَّبُـوْهُ فَأَخَــــــذَهُــمُ الْعَــــــــــذَابُ وَهُـــمْ
ظَـالِـمُــــوْنَ. النحل : 113
Artinya : Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka seorang rasul dari
mereka sendiri tetapi mereka mendustakannya; karena itu mereka dimusnahkan adzab
dan mereka adalah orang-orang yang dlalim. QS : An Nahl : 113
وَمَا كَانَ رَبُّكَ مُـهْـــلِكَ الْـقُـرَى حَتَّى يَـبْـعَثَ فِي أُمِّـهَا رَسُــوْلاً يَـتْـلُو
عَلَيْـهِمْ آيَاتِــنَا وَمَا كُــنَّا مُـهْـلِكِي الْقُــــــرَى إِلا وَأَهْـلُـــهَا
ظَـالِـمُـــوْنَ. القصص : 59
Artinya : Dan tidak adalah Tuhanmu membinasakan kota-kota, sebelum Dia
mengutus di ibukota itu seorang rasul yang membacakan ayat-ayat Kami kepada
mereka; dan tidak pernah (pula) Kami membinasakan kota-kota; kecuali
penduduknya dalam keadaan melakukan kedlaliman. QS : Al Qashash : 59
Lihat pula, QS
Ibrohim : 13
Dalam beberapa
hadis juga disebutkan, antara lain :
يـا عـــبادى إنى حــــرمـت
الظُـــلمَ على نَـفـسى فـجـعـلــــتـه بـيـنـكــــم مُـحَــــرَّمـًافَــلا
تــــظالمـــُوْا. رواه مسلم
Artinya : Wahai hambaKu, sesungguhnya Aku telah mengharamkan aniaya untuk
diriKu, dan maka aku jadikan aniaya / dlalim itu haram diantara kamu, maka
jangan saling menganiaya. HR Muslim
إتــقوا الظـــلمَ فإن الظـــلمَ
ظـلـــمَاتٌ يـَوْمَ الْـقِـــيَامَـةِ
Artinya : Jagalah dirimu dari berbuat aniaya, karena aniaya itu akan berupa
kegelapan di hari kiamat. HR Ahmad dan Al Bayhaqi
Bagi seseorang
yang berbuat aniaya, ada 2 hal yang paling berbahaya untuk dirinya, yaitu :
1. Diancam adzab di dunia dan di akhirat kelak
masuk Neraka.
2. Doa dari orang yang teraniaya
dikabulkan Allah swt., sabda Nabi saw.
إتــقوا دَعْـوَةَ الـمَــــظـلوْم
فـإنـــمَايَـسْـألُ اللهَ تــــعَالى حَــقــهُ وإن اللهَ لا يـَمْـنَــعُ ذا حَــــقٍ حَــــــقـهُ
Artinya : Berhati-hatilah terhadap do’a orang yang teraniaya, sebab ia minta
haknya dari Allah dan Allah tidak akan menolak hak seseorang. HR Al Khathib
دَعْـوَةَ الـمـَظلومِ مُـستجَابـَةٌ
وإن كان فاجـرًا فـفُـجُـوْرُهَا عَلى نـفسـهِ
Artinya : Doa orang yang teraniaya itu mustajab, meskipun dia seorang
pelacur sebab perbuatan lacurnya itu tanggung jawab dirinya. HR At Thayalisi
Jadi aniaya
adalah melakukan perbuatan yang berdosa baik dalam hal tidak mengerjakan
perintah agama maupun melanggar larangan agama atau tidak taat terhadap aturan
agama yang telah disampaikan kepada Nabi Muhammad saw., baik yang terkait dengan
Allah swt. dan Rasulnya maupun dengan sesama manusia baik Islam maupun kafir,
juga terhadap makluk selain manusia.
No comments:
Post a Comment