Thursday, 21 February 2013

X.2.4 HASAD, RIYA, DLL, bagian 3



C.   ANIAYA
Aniaya ad atau DLALIM, yaitu meletakkan sesuatu tidak pada tempatnya, juga berarti yang benar disalahkan dan yang salah dibenarkan, juga berarti segala prilaku (perbuatan, perkataan sikap) yang melanggar aturan Islam baik yang terkait hubungan manusia dengan Allah swt. maupun yang terkait dengan sesama mahluk.

Begitu banyat ayat Al Qur’an yang menjelaskan persoalam dlalim ini, beberapa diantaranya adalah :
وَمَنْ أَظْلَــــــمُ مِمَّـنِ افْـتَــرَى عَلَى اللهِ كَـــــذِباً أَوْ كَـــــــذَّبَ بِآيَاتِــــهِ إِنَّـــهُ لاَ يُفـْـــــلِحُ الــظَّالِـمُـــــوْنَ.   ألانعـام : 21
Artinya   : Dan siapakah yang lebih aniaya dari orang yang membuat-buat suatu kedustaan terhadap Allah, atau mendustakan ayat-ayat -Nya? Sesungguhnya orang-orang yang aniaya itu tidak mendapat keberuntungan. QS Al An’am : 21
وَلَـقَــدْ جَاءهُــمْ رَسُــوْلٌ  مِّـنْـــهُمْ فَكَــــذَّبُـوْهُ  فَأَخَــــــذَهُــمُ الْعَــــــــــذَابُ وَهُـــمْ ظَـالِـمُــــوْنَ. النحل : 113
Artinya   : Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka seorang rasul dari mereka sendiri tetapi mereka mendustakannya; karena itu mereka dimusnahkan adzab dan mereka adalah orang-orang yang dlalim. QS : An Nahl : 113
وَمَا كَانَ رَبُّكَ  مُـهْـــلِكَ الْـقُـرَى  حَتَّى يَـبْـعَثَ فِي أُمِّـهَا رَسُــوْلاً يَـتْـلُو عَلَيْـهِمْ آيَاتِــنَا وَمَا كُــنَّا مُـهْـلِكِي الْقُــــــرَى إِلا وَأَهْـلُـــهَا ظَـالِـمُـــوْنَ. القصص : 59
Artinya   : Dan tidak adalah Tuhanmu membinasakan kota-kota, sebelum Dia mengutus di ibukota itu seorang rasul yang membacakan ayat-ayat Kami kepada mereka; dan tidak pernah (pula) Kami membinasakan kota-kota; kecuali penduduknya dalam keadaan melakukan kedlaliman. QS : Al Qashash : 59
Lihat pula, QS Ibrohim : 13
Dalam beberapa hadis juga disebutkan, antara lain :
يـا عـــبادى إنى حــــرمـت الظُـــلمَ على نَـفـسى فـجـعـلــــتـه بـيـنـكــــم مُـحَــــرَّمـًافَــلا تــــظالمـــُوْا. رواه مسلم
Artinya   : Wahai hambaKu, sesungguhnya Aku telah mengharamkan aniaya untuk diriKu, dan maka aku jadikan aniaya / dlalim itu haram diantara kamu, maka jangan saling menganiaya. HR Muslim                                                                                   
إتــقوا الظـــلمَ فإن الظـــلمَ ظـلـــمَاتٌ يـَوْمَ الْـقِـــيَامَـةِ
Artinya   : Jagalah dirimu dari berbuat aniaya, karena aniaya itu akan berupa kegelapan di hari kiamat. HR Ahmad dan Al Bayhaqi                                                 
Bagi seseorang yang berbuat aniaya, ada 2 hal yang paling berbahaya untuk dirinya, yaitu :
1.   Diancam adzab di dunia dan di akhirat kelak masuk Neraka.
2.   Doa dari orang yang teraniaya dikabulkan Allah swt., sabda Nabi saw.
إتــقوا دَعْـوَةَ الـمَــــظـلوْم فـإنـــمَايَـسْـألُ اللهَ تــــعَالى حَــقــهُ وإن اللهَ لا يـَمْـنَــعُ  ذا حَــــقٍ حَــــــقـهُ
Artinya   :  Berhati-hatilah terhadap do’a orang yang teraniaya, sebab ia minta haknya dari Allah dan Allah tidak akan menolak hak seseorang. HR Al Khathib  
دَعْـوَةَ الـمـَظلومِ مُـستجَابـَةٌ وإن كان فاجـرًا فـفُـجُـوْرُهَا عَلى نـفسـهِ
Artinya   :  Doa orang yang teraniaya itu mustajab, meskipun dia seorang pelacur sebab perbuatan lacurnya itu tanggung jawab dirinya. HR At Thayalisi
Jadi aniaya adalah melakukan perbuatan yang berdosa baik dalam hal tidak mengerjakan perintah agama maupun melanggar larangan agama atau tidak taat terhadap aturan agama yang telah disampaikan kepada Nabi Muhammad saw., baik yang terkait dengan Allah swt. dan Rasulnya maupun dengan sesama manusia baik Islam maupun kafir, juga terhadap makluk selain manusia.

No comments:

Post a Comment