Disampaikan pada
tanggal dalam acara Pertemuan Rutin
Khusus Keluarga
Setiap Malam Minggu Legi
Assalamu'alaikum
war. Wab.
Bismillaahirrohmaanirohiiem.
Alhamdulillah, malam ini
kita bisa berkumpul kembali dalam pertemuan rutin keluarga tiap-tiap malam Ahad
Legi, dan dalam kesempatan ini saya ingin menjelaskan salah satu masalah yang
sebenarnya masalah ini sudah lama menjadi pembahasan para Ulama’, mulai sejak
dulu dan sampai sekarang masih tetap menjadi pembahasan.
Masalah yang saya maksud
itu ternyata makin lama makin luas isi maupun pengaruhnya, ada yang pro dan
ada yang kontra, ada yang setuju dan ada yang tidak. Khususnya diantara
para Ulama’ yang tergolong Ulama’ Syari’at dan Ulama’ yang tergolong Ulama’
Hakekat.
Ulama’ Syari’at,
yang menjadi pegangannya adalah “AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR”, artinya bahwa
orang Islam itu harus melaksanakan kewajiban “AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR”,
menyuruh pada kebaikan dan mencegah kejahatan. Oleh karena itu menurut Ulama’
Syari’at orang Islam harus hidup di tengah-tengah masyarakat, bercampur dan
bergaul menjadi satu dengan tugas menjalankan “AMAR MA’UF NAHI MUNKAR”.
Ulama’ Hakekat,
golongan ini terlalu mementingkan kebersihan hati, kemurnian ibadah dan
keikhlasan. Menurut Ulama Hakekat, orang Islam lebih baik UZLAH, lebih
baik menyepi, dalam arti tidak bergaul dengan orang banyak.
No comments:
Post a Comment