KHUTHBAH, TABLIGH DAN DAKWAH
KOMPETENSI INTI
KI 1 : Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya
KI 2 : Mengembangkan perilaku (jujur, disiplin,
tanggungjawab, peduli, santun, ramah lingkungan, gotong royong, kerjasama, cinta damai,
responsif dan pro- aktif) dan menunjukan
sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan bangsa dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai
cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
KI 3 : Memahami
dan menerapkan pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dalam ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait
fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang
kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
KI 4 : Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan
ranah abstrak terkait dengan
pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu
menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan.
KOMPETENSI DASAR
3.10 Memahami pelaksanaan khutbah, tabligh dan
dakwah.
Indikator
Pencapaian Kompetensi
3.10.1 Mampu
menjelaskan pengertian khutbah, tabligh dan dakwah
3.10.2 Mampu
menjelaskan tata cara khutbah, tabligh dan dakwah yang baik
4.12 Mempraktikkan khutbah, tabligh, dan dakwah
Indikator
Pencapaian Kompetensi
4.12.1 Mampu menyusun
konsep / naskah khutbah, tabligh dan dakwah
4.12.2 Mampu mempraktekkan
khutbah, tabligh dan dakwah dengan baik
Tujuan Pembelajaran
1. Siswa dapat menjelaskan pengertian khutbah, tabligh dan dakwah
2. Siswa dapat menjelaskan tata cara khutbah, tabligh dan dakwah yang
baik
3. Siswa dapat mempraktekkan khutbah, tabligh dan dakwah dengan baik
1. KHUTHBAH
a. Khotib
Jum’at
Khotib adalah orang yang melaksanakan khutbah (pidato) dalam
rangkaian pelaksanaan shalat Jum’at. Khutbah Jum’at merupakan salah satu
persyaratan sahnya shalat Jum’at, shalat jum’at menjadi tidak sah bila tanpa
khutbah atau bila khutbahnya tidak sah.
Orang yang berkhutbah Jum’at perlu mengetahui beberapa
ketentuan sebagai khotib, yaitu :
a. Mengetahui persyaratan
pelaksanaan khutbah Jum’at.
b. Mengetahui rukun-rukun
khutbah Jum’at.
c. Mengetahui surat-surat
khutbah Jum’at.
d. Bia membaca Al-Qur’an
dengan fasih.
e. Memiliki akhlaq atau
budi pekerti yang mulia.
f. Memiliki pengetahuan
tentang Islam yang memadai.
g. Suaranya jelas dan
mudah dimengerti oleh jamaah Jumat.
h. Akil dan baligh,
maksudnya orang yang sehat jiwanya dan sudah dewasa.
b. Syarat
Khutbah Jum’at
Pelaksanaan khutbah Jum’at menggunakan persyaratan sebagai
berikut :
a. Dilakukan pada waktu
masuk Dhuhur pada hari Jum’at.
b. Khotib harus seorang
laki-laki
c. Khotib melaksanakan
khutbah Jum’at dengan berdiri, baru duduk diantara dua khutbah.
d. Aurat harus tertutup
sebagaimana yang berlaku saat sholat.
e. Menertibkan rukun
khutbah.
c.
Rukun Khutbah Jum’at
Khutbah Jum’at terdiri dari dua khutbah, keduanya terdiri enam
rukun.
Rukun khutbah Jum’at sebagai berikut :
1. Melafalkan hamdalah,
yang berarti mengucapkan pujian kepada Allah SWT.
2. Mengucapkan dua
kalimat syahadat.
3. Mengucapkan sholawat
atas Nabi Muhammad SAW.
4. Mengajak taqwa dengan
wasiat peningkatan iman, amal, tawakkal, amalshalih dan lain-lain.
5. Membaca Al Qur’an
setidak-tidaknya satu ayat.
Kelima rukun ini berlaku untuk khutbah pertama sekaligus
berlaku pula untuk khutbah kedua. Sedangkan pada khutbah kedua harus ditambah
satu rukun lagi yaitu rukun keenam : Berdoa,
memohon ampunan kepada Allah swt. untuk keselamatan dan kesejahteraan
kaum muslimin dan muslimat di dunia khususnya di akhirat kelak.
d. Sunat Khutbah
Untuk melangsungkan khutbah Jum’at disunatkan memperhatikan
beberapa hal, yaitu :
1. Khotib berada di
tempat yang lebih tinggi
2. Suara khotib harus
jelas dan keras agar jamaah di tempat yang paling belakang bisa mendengarkan
wasiatnya.
3. Khotib menghadap pada
jamaah agar komunikasi antara dia dan jamaah mantap.
4. Khotib sunat
mengucapkan salam sebelum memulai khutbah pertama kemudiaan duduk sebentar
mendengar adzan yang dikumandangkan bilal.
5. Diantara dua khutbah
disunatkan membaca surat
Al-Ikhlas.
6. Uraian khutbah Jum’at
tidak perlu panjang, sesuai hadits tentang Rasulullah dari Jabir R.A. :
انه
كان لايطـيـل المــوعـظـةَ يـوْمَ الجـمعـة انـما هـي كلماتٌ يســيراتٌ. رواه ابو داود
Artinya : “Nabi Muhammad SAW. tidak memanjangkan nasihatnya pada hari
Jum’at, sesungguhnya beliau hanya menyampaikan kalimat-kalimat yang ringkas.
H.R. Abu Dawud.
7. Jama’ah Jum’at
hendaknya memperhatikan [mendengarkan) khutbah yang sedang dibacakan, baik
mengert atau tidak maksud dari khutbah tersebut. Perhatikan hadis Nabi saw.
berikut :
إِذَا
قُلْتَ لِصَاحِــبِكَ أَنْـصِتْ يَـوْمَ الْجُمُــعَـةِ وَالإِمَامُ يَخْطُبُ فَـقَــــــــــدْ
لَـغَــوْتَ. رواه
البخارى
Artinya : “Apabila engkau berkata kepada temanmu pada hari Jum’at
“dengar/perhatikanlah” ketika khutbah sedang berlangsung, maka rusaklah ibadah
jum’atmu. HR. Bukhari
E. Praktek
Khutbah
Praktek khutbah Jum’at dilakukan oleh semua siswa, khususnya
siswa laki-laki, pada saat praktek hendaknya materi-materi di atas diperhatikan
dengan baik.
Praktek khutbah Jum’at bisa dengan membawa teks khutbah atau
tanpa teks, dan yang harus lebih ditekankan tentang praktek ini ialah persiapan
khutbah pertama atau kedua karena rukun-rukun khutbah Jum’at harus disampaikan
dengan urut atau tertib.
F. Fungsi
Khutbah
Khutbah Jum’at yang dilakukan setiap hari Jum’at merupakan
ibadah rutin yang wajib hukumnya. Ibadah ini tidak boleh
ditinggalkan oleh laki-laki yang akil baligh dan tidak udzur karena
berbagai sebab.
Khutbah Jum’at memiliki fungsi antara
lain :
1. Mengingatkan umat agar
selalu bertaqwa, menjaga iman dan Islam karena Allah swt.
2. Berfungsi pula
memberikan doktrin sesuai kebenaran
ajaran Islam.
3. Khotib Jum’at
mengingatkan ummat untuk meningkatkan amal sholeh.
4. Di dalam khutbah
Jum’at bisa diisi motivasi untuk mendorong jamaah menjalani hidup penuh
semangat di jalan yang diridloi Allah swt.
5. Khotib bisa pula
mengkaitkan isi khutbah untuk menyampaikan pesan-pesan pembangunan.