PRILAKU TERPUJI
PERSATUAN DAN KERUKUNAN
“Bersatu kita teguh bercerai kita
runtuh” ini satu kalimat pribahasa yang sangat dikenal di Indonesia, bersatu
arinya menjadi satu, ketika ditanyakan bagaimana untuk bisa bersatu, pertanyaan
ini sangat sederhana akan tetapi untuk menjawabnya tidak sesederhana
pertanyaannya.
Sebelum melanjutkan pembahasan
tentang PERSATUAN DAN KERUKUNAN ini, ada beberapa petanyaan yang perlu diajukan terlebih dahulu.
Apakah persatuan dan kerukunan ini
merupakan dua kata yang menyatu dan tidak bisa dipisahkan?
Apakah dengan persatuan, semuanya
harus menjadi satu, seragam dan tidak boleh ada perbedaan?
Manakah yang lebih penting,
persatuan apa kerukunan ?
A.
PERSATUAN
“Bhinneka Tunggal Ika” adalah
semboyan populer di Indonesia untuk menggambarkan masyarakat Indonesia yang
beragam, berbeda pulau, keturunan, bahasa, aturan, norma-norma dan agama, akan
tetapi satu jua.
Persatuan artinya yang berbeda itu
menjadi satu menyatu dalam satu tujuan, satu cta-cita yang disepakati bersama,
dan untuk dapat bersatu mutlak diperlukan kerukunan, kesetiakawanan dan
persaudaraan.
Dalam khazanah keilmuan Islam
pengertian persatuan biasanya merujuk pada ayat-ayat Al Qur’an antara
lain sebagai berikut:
وَاعْتَصِمُواْ
بِحَــــــــــبْلِ اللّهِ جَمِــــــــــــــــيْعاً وَلاَ تَفَـــــــــرَّقُواْ
وَاذْكُــــرُواْ نِعْمَتَ اللّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَاء فَأَلَّفَ
بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْــتُم بِنِعْمَتِــــــــــــهِ إِخْــــــــوَانًا.
ال عمران
Artinya :
“Dan berpeganglah kamu
semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan
ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliyah) bermusuh-musuhan,
maka Allah menjinakkan antara hatimu, lalu menjadilah kamu karena
nikmat-nikmat Allah orang-orang yang bersaudara.”. QS. Ali Imran : 103
Ayat diatas mengisyaratkan dan
memerintahkan pada umat Islam untuk bersatu berpegang teguh pada Agama Allah
swt. dan jangan bercerai berai, ibarat jari tangan bila ia menyatu maka akan
dapat bermanfaat secara optimal, bisa untuk makan dan sebagainya, walaupun bila
sendiri-sendiri setiap jari tangan memiliki manfaat berbeda.
Ibarat tubuh manusia, bila bagian
tubuh ada yang sakit maka rasa sakit itu dirasakan oleh semuanya. Persatuan
sangat sederhana dan mudah diucapkan, akan tetapi amat sulit dilaksanakan, “Bersatu
kita teguh bercerai kita runtuh” telah sangat lama dikenal di Indonesia,
permasalahannya apakah kehidupan berbangsa kita telah benar-benar bersatu?
Fakta sejarah dari sejak Indonesia merdeka sampai sekarang zaman reformasi
telah menjawabnya.
Pada setiap manusia sebagai mahluk
sosial ada keinginan dari dalam untuk bersatu, keinginan luhur ini terwujud
dalam persatuan-persatuan kecil kala bangsa ini masih dijajah oleh Belanda
maupun Jepang dimana mereka menggunakan politik licik belah bambu.
Puncak keinginan bersatu dari
seluruh komponen bangsa Indonesia terwujud dengan Proklamasi NKRI pada tanggal
17 Agustus 1945, tekad untuk bersatu telah terwujud walau prasyarat untuk itu
belum sepenuhnya tertata. Sehingga sejak merdeka sampai kini seringkali terjadi
perselisihan meruncing mulai dari masyarakat lapisan bawah sampai pada elit
politik di DPR.
Ternyata sangatlah banyak prasyarat
yang harus dipenuhi untuk bisa bersatu secara utuh dalam prilaku dan pemahaman,
salah satunya adalah mutlak harus ada kerukunan, kesetiakawanan dan
persaudaraan.
B.
KERUKUNAN
Kerukunan adalah adanya perasaan
bersatu, sependapat, sekepentingan, sepenanggungan yang dibingkai dalam ikatan
persaudaraan, persahabatan, kesetiakawanan, saling menghargai, saling
menghormati dan saling menyayangi / mencintai.
Islam memiliki arti kesejahteraan
dan keselamatan, oleh karena itu konsep dasar Islam dalam mengatur hubungan
dengan siapapun adalah kerukunan dan atau perdamaian, dan sedapat mungkin
menghindarkan diri dari permusuhan dan perselisihan.
Dalam mengatur hubungan sesama
muslim terdapat konsep ukhuwah Islamiyah, yaitu kerukunan atau persaudaraan
yang tumbuh dan berkembang karena persamaan keimanan/keagamaan, baik di tingkat
nasional maupun internasional.
Konsep kerukunan dan persaudaraan
atau ukhuwah Islamiyah ini, antara lain didasarkan pada surat Al Hujarat ayat
10 -13. Dalam ayat-ayat ini dijelaskan unsur-unaur yang harus terpenuhi untuk
terciptanya kerukunan dan persaudaraan, yaitu :
a. Adanya
saudara atau persaudaraan antara sesama muslim,
Disabdakan pula oleh Nabi saw.:
ا
لمـســلم اخـو المـسلم لايـظـلمُـــهُ ولا يـخــــذُلــــــهُ ولا
يـَكـــــــذبـهُ ولا يـحـقـــــره رواه مسلم
Artinya : “Orang muslim menajadi
saudara bagi muslim lainnya, tidak boleh menganiaya sesamanya, membiarkannya,
berdusta, dan tidak boleh menghinakannya”. HR. Muslim
وكــــوْ
نُـوا عــبَادَ اللهِ اخـــــوانا رواه مسلم
Artinya : “Jadilah kamu hamba Allah yang
bersaudara”. HR. Muslim
b. Taqwa kepada
Allah swt. dijadikan daasar semua prilaku
c. Saling
mencintai antar sesama. Sabda Nabi saw. :
لا
يُـؤْمِــنُ أَحَـــدُكُــــمْ حَتَّى يُحِبَّ لاَخِيْــــــهِ مَا يُحِبُّ
لِـنَـفْسِــــــهِ. رواه البخارى ومسلم
d.
Saling hormat menghormati,
tidak boleh saling meremehkan dan tidak boleh saling menyakiti.
Perhatikan hadits Nabi saw.
berikut :
كل
المـسلم على المـسلم حرامٌ عرضه وماله ودمه رواه الترمذى
Artinya :
“Setiap muslim terhadap muslim lainnya diharamkan mengganggu kehormatannya, harta
dan darah (jiwa) nya”. HR. Tirmidzi
e. Tidak
boleh curiga mencurigai, harus selalu ditumbuh kembangkan sikap husnuddhan.
f. Selalu
menjaga nama baik saudaranya, tidak boleh mencari-cari kesalahan orang lain.
g. Menjadikan
perbedaan warna kulit dan keturunan serta ras dan bangsa untuk saling ta’aruf,
mengadakan hubungan timbal balik secara baik.
h. Gotong royong
atau tolong menolong dalam masalah kebaikan dan banyak lagi yang lainnya.
وَتَعَاوَنُواْ
عَـلَى الْبرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُواْ عَلَى الإِثْمِ
وَالْعُدْوَانِ.
Artinya :
“Dan tolong
menolonglah kamu dalam berbuat kebaikan dan taqwa, dan janganlah kamu tolong
menolong untuk berbuat dosa dan pelanggaran”. QS. Al Ma’idah : 2
واللهُ
فى عَوْنِ العبْدِ مَادَامَ العبْدُ فـى عَوْن اخيـهِ. رواه مسلم
Artinya : “Dan Allah senantiasa
menolong hambanya, selama hambanya itu menolong saudaranya”. HR. Muslim
Semua sifat dan sikap serta usaha
untuk menciptakan kerukunan dan perdamaian telah dicontohkan oleh Nabi saw.
selama masa hidup beliau yang pada saat ini sudah terkonsep dalam “Akhlaqul
Karimh”,dan yang harus dijauhi oleh setiap muslim dalam setiap pergaulannya
terkumpul dalam konsep “Akhlaqul Madzmumah”.
No comments:
Post a Comment