Ghibah adalah menceitakan, membicarakan fakta prilaku
seseorang dimana bila seseorang yang dibicarakan mendengarnya ia tidak senang
(baik orang itu masih hidup atau sudah mati).
Jadi yang disebut dan dijadikan pembicaraan adalah fakta seseorang, bukan perkiraan atau persangkaan atau sesuatu yang dibicarakan itu tidak terjadi pada orang yang sedang menjadi bahan pembicaraan.
Jadi yang disebut dan dijadikan pembicaraan adalah fakta seseorang, bukan perkiraan atau persangkaan atau sesuatu yang dibicarakan itu tidak terjadi pada orang yang sedang menjadi bahan pembicaraan.
Misalnya, si A itu salah satu kakinya pendek, kalau
berjalan miring, dia suka meminta-minta dan lain-lain. Allah swt. berfirman :
وَلا
تَجَسَّسـُوا وَلا يَغْـتَب بَّعْـضُكُم بَعْـضاً أَيُحِبُّ أَحَـدُكُمْ أَن
يَأْكُلَ لَحْـمَ أَخِـيْـهِ مَيْـتاً فَكَرِهْتُـمُوهُ وَاتَّـقُوا اللَّهَ إِنَّ
اللَّهَ تَــوَّابٌ رَّحِـيمٌ. الهجرات : 12
Artinya : Dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang
lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah
mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah.
Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. QS Al Hujurat 12
Ada beberapa hadis terkait masalah Ghibah ini:
أَتَـــدَرُوْنَ مَـاالْغِـيْـــبَـةُ؟
قَالُـوْا اَللهُ وَرَسُــوْلُـــهُ أَعْـلَمُ, قَالَ: ذِكْــــرُكَ أَخَــكَ بِـمَا
يَكْــرَهُ, قِــيْلَ أَفَــرَأَيْتَ اِنْ كَانَ فِى أَخِـــىْ مَاأَقُــوْل؟ قَالَ
إِنْ كَانَ فِيْـــــهِ مَا تَقُوْلُ فَـقَدِاغْـتَــبْـتَــهُ
وَإِنْ لَـمْ يَكُـنْ فِيْــهِ فَـقَـدْ بَــهَـتَّـهُ.
رواه مسلم وأبو داود
Artinya : Tahukah kamu apakah ghibah itu? Jawab
shahabat : Allah dan Rasulnya yang lebih tahu. Nabi saw. Kamu menceritakan
prihal saudaramu yang ia tidak suka prihal itu diceritakan pada orang lain.
Nabi saw ditanya: Bagaimana jika ia memang demikian keadaan saudaraku? Jika
benar demikian, ia itu GHIBAH, akan tetapi jika tidak
demikian (cerita tidak faktual) maka itu disebut BUHTAN yang
lebih besar dosanya. HR Muslim dan Abu Dawud
إِيَّـاكُــمْ وَالْغِيْـــبَةَ فَإِنَّ
الْغِيْـــــبَةَ أَشَــــدُّمِنَ الـزِّنَا،قِـــيْلَ لَــهُ:وَكَـيْفَ؟ قَالَ إِنَّ
الرَّجُلَ قَدْ يَـزْنِى وَيَــتُوْبُ فَيَــتُوْبُ اللهُ عَلَيْــهِ وَإِنَّ صَاحِبَ
الْغِيْـبَةِ لا يُغْفَـرُلَـهُ حَتَّى يَغْـفِرَ لَـهُ صَاحِـبَهُ. رواه
البيهقى والطــبرانى وابو الشيح وابن ابى الدنيا
Artinya : Awaslah kamu dari GHIBA
(menggunjing/ngerasani) karena ghibah itu lebih berat dari zina, ditanya : bagaimanakah?
Nabi saw. menjawab: Sesungguhnya seorang yang berzina bila ia bertaubat, maka
Allah swt. memaafkan dosanya, sedangkan orang yang ghibah tidak akan diampuni
oleh Allah swt. sehingga dimaafkan oleh orang yang digunjingnya. HR Albaihaqi,
Atthabarani, Abu Assyaikh, Ibnu Abiddunia
لَيْــلَـةَ أُسْــرِيَ بِنَـــبِيِّ
اللهُ صَلَّى اللهُ عَلَـيْــــهِ وَسَــلَّمَ نَـظَــرَ فِى الــنَّارِ فَإِذَا قَــوْمٌ
يَأْكُلُـــوْنَ الْجِــــيَـفَ. قَالَ :
مَنْ هَــــؤُلَاءِ يَاجِــبْرِيْلُ؟ هَـــؤُلاءِ الَّذِيْنَ يَأْكُلُـــــوْنَ لُحُـــــوْمَ
النَّـــــــــــــــاسِ. رواه أحمد
Artinya : Ketika Nabi saw. Isro’ Mi’roj, Beliau
dapat melihat api neraka dan melihat disana orang-orang memakan bangkai, lalu
Nabi saw. bertanya pada Malaikat Jibril. Siapakah mereka itu ya Jibril?
Malaikat Jibril menjawab: mereka itu adalah orang-orang yang makan daging
sesamanya (ya’ni suka GHIBAH) HR Ahmad
Dari penegasan Al Qur’an dan beberapa hadis di atas, maka
bertambah jelaslah persoalan GHIBAH ini, dan hukumnya HARAM bahkan termasuk
DOSA BESAR.
Al Qurthubi mengatakan GHIBAH itu termasuk dosa besar
sebab mengandung ancaman yang berat, apalagi terhadap ahli Agama, dan demikian
pula mendengarkannya dan mendiamkan orang yang ghibah, padahal ia mampu untuk
menghentikannya.
Orang yang ghibah harus segera taubat, menyesali
perbuatannya dan membacakan istighfar (memintakan ampunan) untuk orang yang
dighibah jika telah mati atau tidak diketahui keberadaannya. Jika orangnya
masih hidup maka harus minta maaf langsung.
Shahabat Ibnu Abbas ra. Berkata: daripada anda menyebut
aib / cacat kawanmu, maka lebih baik jika kamu memperhatikan cacat dirimu
sendiri
Al Hasan Al Bashri ketika diberitahu bahwa dirinya
dighibabh oleh seseorang, maka beliau langsung mengirim semangkok halwa pada
orang yang ghibah dirinya, dan berkata padanya : saya dapat kabar bahwa anda
menghadiyahkan kepadaku pahala ibadahmu, maka akubalas anda dengan ini.
YA ALLAH ...... LINDUNGILAH HAMBA DARI SUKA MEMBICARAKAN
AIB ORANG
Dalam Tafsir Al Mishbah Habib M Quraish Shihab
menjelaskan :
“Dalam Al Qur’an kata fitnah terulang tidak kuirang dari
30 kali, tidak satupun yang mengandung makna membuat berita bohong atau menjelekkan
orang lain. Karena itu tidaklah tepat bila mengartikan
الْفـِتْنَــــــــةُ
أَشَـــــــدُّ مِنَ الْقَـتْـــــــــــــلِ
dan
الْفـِتْنَـــــــةُ
أَكْـــــــبَرُ مِنَ الْقَـتْــــــــــــــــلِ
Dengan makna memfitnah (membawa berita bohong,
menjelekkan orang lain) lebih kejam atau lebih besar dosanya dari pembunuhan.
Lebih dari itu sebelum membuka Tafsir Al Mishbah, penulis
telah melihat beberapa ayat Al Qur’an yang ada kata-kata FITNAH, memang sulit
untuk diartikan seperti pengertian fitnah pada umumnya seperti yang digunakan
selama ini, oleh karenanya kemudian penulis membuka Tafsir Al Misbah.
Penulis sangat berterima kasih kepada Habib Quraish
Shihab, dan saya mengikuti dan medompleng penjelasan beliau.
Oleh karena itu pada bahasan berikutnya dalam tulisan ini
tidak lagi menggunakan istilah FITNAH, tapi
menggunakan istilah NAMIMAH seperti yang
dibutkan dalam surat Al Qalam ayat 11 berikut:
هَــــمَّازٍمَــــــــشَّاءٍ
بِنَمِـــــــــــــيْمٍ. القلم : 11
Artinya
: yang banyak mencela, yang kian ke
mari menghambur NAMIMAH, Al
Qalam 11
Dalam bahasan
selanjutnya NAMIMAH adalah prilaku seseorang yang suka mengadu
domba, menyebar brita bohong, menghasud dan juga bermuka dua untuk tujuan
antara lain terjadinya permusuhan.
Penyebab
terjadinya NAMIMAH adalah karena ingin berbuat
jahat terhadap lawan bicaranya atau ingin menunjukkan cinta pada lawan
bicaranya, sehingga menggunakan segala cara.
Prilaku NAMIMAH
ini diancam masuk neraka
لَا
يَدْخُــــــــــــلُ الْـجَـــــــــــــــنَّةَ نَـــــــــــمَّامٌ. رواه
الشـــــيخان
Artinya
: Tidak masuk sorga seseorang yang tukang
NAMIMAH, HR
Syaikhan
NAMIMAH merupakan
perbuatan yang diharamkan dan termasuk dosa besar. Menyampaikan perkataan seseorang kepada orang lain untuk
menimbulkan bentrok, perselisihan dan adu domba juga masuk dalam kategori NAMIMAH.
Nabi saw bersabda
:
تَـجِــــــــدُوْنَ
شَـــــــــرَّ النَّــــــــاسِ ذَاالْـوَجْهَــــــيْنِ الَّذِيْنِ يَـأْتِى
هَــــــــؤُلاءِ بِوَجْــــــــــــهٍ وَ هَــــــــــــــــؤُلاءِ بِوَجْـــــــــــــهٍ
. متفق عليه
Artinya : Kamu akan menjumpai
sejahat-jahatnya orang, yaitu mereka yang bermuka dua, ia datang kesini dengan
satu muka dan datang kesana dengan muka yang lain. HR Muttafaq Alaih
No comments:
Post a Comment