Friday 31 May 2013

F A S I Q

Pengertian Fasiq
Fasiq berarti orang yang meninggalkan kewajiban yang diperintahkan Allah swt. dan Rasulnya atau dengan kata lain suka mengerjakan perintah tetapi senang melanggar larangan agama.
Perbuatan fasiq jelas akan merusak keimanannya, sebab Fasiq merupakan perbuatan yang melanggar garis perintah dan larangan agama. Lebih dari itu orang yang meninggalkan kewajiban dari Allah sama saja ia tidak mau patuh berbakti kepadaNya.

Dalam Al Qur’an disebutkan :
وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ أُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
Artinya : “Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada diri mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasiq.  QS. Al Hasyr : 19

Beberapa perbuatan fasiq
Contoh perbuatan fasiq sangat banyak, misalnya pada waktu sholat mestinya ia melaksanakan sholat justru ia gunakan waktu itu untuk hal-hal lain, di bulan Romadlon ia tidak berpuasa padahal ia tahu puasa itu wajib namun ia tinggalkan tanpa ada sebab yang diringankan syara’. Begitu juga dalam pergaulan antara pria dan wanita. Islam telah memberikan batasan tertentu, akan tetapi pergaulan dilakukannya tanpa batas ala barat yang tidak Islami.

Bahaya fasiq
Fasiq sangat membahayakan, karena fasiq cenderung untuk melakukan perbuatan yang tidak bermanfaat bahkan menjurus pada perbuatan jahat yang akan membuat orang lain mengalami kerugian. Bahaya  fasiq juga bisa berakibat ia lupa akan dirinya sebagai manusia yang seharusnya mengabdikan diri kepada Allah. 

Fasiq juga berakibat yang bersangkutan tidak mau lagi membedakan mana yang baik/benar dan mana yang salah. Hal ini karena hidayah Allah telah hilang darinya disebabkan kebencian Allah swt. terhadapNya.

Firman Allah dalam surat At Taubah 80 :
وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ
Artinya : “Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fasiq. QS At Taubah : 80

No comments:

Post a Comment