c. Pemeliharaan dan peningkatan Iman
Berusaha untuk selalu tekun, tertib, istiqamah dan ikhlash dalam beribadah kepada Allah swt. serta
menghayatinya adalah cara efektif untuk dapat meningkatkan keimanan, di samping
pula harus selalu berusaha menjauhi semua yang dilarang oleh Allah swt.
Kadar Iman seseorang akan bertambah tebal bila ia selain berusaha
untuk taqarrub kepada Allah swt. dengan cara memperbanyak dzikir dan berdoa
serta membaca Al Qur’an, juga berusaha merenung dan menyadari bahwa betapa
besar kekuasaan Allah dan betapa tidak kuasanya manusia, sebaliknya akan
berkurang bahkan bisa hilang bila ia melalaikan perintah Allah swt. dan bahkan
selalu melanggar laranganNya.
Usaha untuk selalu memelihara dan meningkatkan keimanan secara
kongkrit dapat dirumuskan sebagai berikut :
1. Memiliki
pengetahuan dan keyakinan yang benar tentang Allah swt. dan memiliki
pengteahuan yang benar dan warid tentang tata cara beribadah keapda Allah swt.
2. Beribadah
secara tekun dan tertib, ibadah meliputi : Ibadah wajib, seperti shalat 5 waktu, puasa, haji
dan zakat. Ibadah sunnah, seperti banyak berdzikir, shalawat, baca Al Qur’an, sedekah dan lain-lain.
3. Selalu
menghiasi tingkah laku dengan akhlaqul karimah.
4. Berusaha
untuk selalu ikhlas dan ihsan.
5. Memperbanyak
membaca tahlil. Nabi saw. bersabda :
جــددوا
ايـمانـكم : قـيـل : يارسـو ل اللهِ وكــيْف نجـدد ايـمانـنا ؟ قال : اكـثـروا من قـول لا الــه الاالله رواه
احمد
Artinya : “Perbaharuilah keimananmu ! Sahabat bertanya : Bagaimana
caranya kami memperbaharui keimanan kami ? Nabi saw. bersabda : Perbanyaklah
membaca ‘Laa Illaha Illallaah’”. HR.
Ahmad
d. Keuntungan menjadi
Muslim dan Mukmin
Menentukan sikap menjadi seorang Muslim dan Mukmin, berarti
bersedia untuk tunduk dan patuh terhadap ketentuan syariat Islam, disertai
keyakinan penuh bahwa jalan Islam itulah yang terbaik. Memang demikianlah
selayaknya sikap seorang Muslim/Mukmin. Perhatikan fitman Allah swt. dalam QS.
An Nisa : 65
Surat An Nisa’ ayat 65 tersebut memberikan gambaran yang nyata,
bahwa seorang Muslim sejati adalah mereka yang menjadikan kaidah-kaidah Agama sebagai pilihan dan pedoman utama dalam
mengatasi permasalahan atau perselisihan yang dihadapinya, dengan disertai
perasaan pasrah dan menerima sepenuh hati.
Perhatikan juga firman Allah swt. QS. An Nur ayat 51.
B. SYUKUR
ATAS NIKMAT BERBANGSA DAN BERNEGARA
a. Kemerdekaan merupakan
karunia dan nikmat dari Allah swt.
“Atas berkat rakhmat Allah”, sebagian dari alinea ke tiga pembukaan
UUD 1945 adalah penegasan bangsa Indonesia (khususnya umat Islam) bahwa
pernyataan kemerdekaan Indonesia itu adalah dikarenakan nikmat dan karunia
Allah swt. semata, dan juga sebagai pernyataan ketaqwaan bangsa Indonesia
terhadap Tuhan YME.
Pernyataan yang luhur ini harus ditindaklanjuti dengan upaya dan
prilaku yang luhur pula dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan
di segala bidang, sehingga cita-cita luhur bangsa dan negara yang tertuang
dalam Pembukaan UUD 1945, betul-betul terwujud. Dan inilah sebetulnya hakekat
dari mensyukuri nikmat kemerdekaan.
b. Persatuan dan Kesatuan
bangsa
Dalam upaya mewujudkan cita-cita proklamasi dengan jalan melaksanakan
pembangunan dalam berbagai seginya, mutlak dibutuhkan persatuan dan kesatuan,
persaudaraan dan rasa sepenanggungan dari setiap warga negara, oleh karena
perpecahan, perselisihan dan mementingkan diri sendiri atau kelompok akan
sangat menghambat terwujudnya cita-cita luhur tersebut.
Kesadaran seperti ini sangat dibutuhkan, khususnya bagi umat Islam
yang mayoritas di negeri ini, sebab pada dasarnya hal ini merupakan perwujudan
dari rasa syukur terhadap nikmat kemerde-kaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia.
c. Bela negara
Ulama’ Indonesia
sepakat bahwa Negara Republik Indonesia
menurut pandangan islam adalah Negara yang sah, oleh karenanya memberontak
terhadap nagara dihukumi bughat dan membela kelangsungan dan kedaulatan negara
merupakan kewajiban setiap muslim. Kesepakatan ulama’ ini murni menurut hukum
syariat Islam, bukan semata-mata kepentingan politik Islam, oleh karenanya setiap muslim yang juga
warga negara RI memiliki dua kewajiban sekaligus, yaitu :
1. Kewajiban secara agamis, seorang muslim
terikat oleh pandangan Islam yang menyatakan bahwa negara RI adalah negara yang
sah, untuk itu maka membela kedaulatan RI menajdi kewajiban setiap muslim.
2. Kewajiban
secara moral, bahwa setiap muslim
memiliki kewajiban yang sama
dengan warga negara yang lain, untuk membela dan mempertahankan
kedaulatan RI. Untuk lebih memperluas cakrawala berfikir dan bersikap, maka
dalam kaitan ini perlu diperhatikan isi surat Ali Imran ayat 103.
No comments:
Post a Comment