Sunday, 19 May 2013

SYUKUR NIKMAT, bagian 2



c.    Pemeliharaan dan  peningkatan Iman
Berusaha untuk selalu tekun, tertib, istiqamah dan ikhlash  dalam beribadah kepada Allah swt. serta menghayatinya adalah cara efektif untuk dapat meningkatkan keimanan, di samping pula harus selalu berusaha menjauhi semua yang dilarang oleh Allah swt.

Kadar Iman seseorang akan bertambah tebal bila ia selain berusaha untuk taqarrub kepada Allah swt. dengan cara memperbanyak dzikir dan berdoa serta membaca Al Qur’an, juga berusaha merenung dan menyadari bahwa betapa besar kekuasaan Allah dan betapa tidak kuasanya manusia, sebaliknya akan berkurang bahkan bisa hilang bila ia melalaikan perintah Allah swt. dan bahkan selalu melanggar laranganNya.
Usaha untuk selalu memelihara dan meningkatkan keimanan secara kongkrit dapat dirumuskan sebagai berikut :
1.  Memiliki pengetahuan dan keyakinan yang benar tentang Allah swt. dan memiliki pengteahuan yang benar dan warid tentang tata cara beribadah keapda Allah swt.
2.  Beribadah secara tekun dan tertib, ibadah meliputi : Ibadah  wajib, seperti shalat 5 waktu, puasa, haji dan zakat. Ibadah  sunnah, seperti  banyak berdzikir, shalawat, baca  Al Qur’an, sedekah dan lain-lain.
3.  Selalu menghiasi tingkah laku dengan akhlaqul karimah.
4.  Berusaha untuk selalu ikhlas dan ihsan.
5.  Memperbanyak membaca tahlil. Nabi saw. bersabda :
جــددوا ايـمانـكم : قـيـل : يارسـو ل اللهِ وكــيْف نجـدد ايـمانـنا ؟  قال : اكـثـروا من قـول لا الــه الاالله    رواه  احمد
Artinya : “Perbaharuilah keimananmu ! Sahabat bertanya : Bagaima­na caranya kami memperbaharui keimanan kami ? Nabi saw. bersabda : Perbanyaklah membaca ‘Laa Illaha Illallaah’”.  HR. Ahmad
d.    Keuntungan menjadi Muslim dan Mukmin
Menentukan sikap menjadi seorang Muslim dan Mukmin, berarti bersedia untuk tunduk dan patuh terhadap ketentuan syariat Islam, disertai keyakinan penuh bahwa jalan Islam itulah yang terbaik. Memang demikianlah selayaknya sikap seorang Muslim/Mukmin. Perhatikan fitman Allah swt. dalam QS. An Nisa : 65
Surat An Nisa’ ayat 65 tersebut memberikan gambaran yang nyata, bahwa seorang Muslim sejati adalah mereka yang menjadikan kaidah-kaidah  Agama sebagai pilihan dan pedoman utama dalam mengatasi permasalahan atau perselisihan yang dihadapinya, dengan disertai perasaan pasrah dan menerima sepenuh hati.
Perhatikan juga firman Allah swt. QS. An Nur ayat 51.
B.    SYUKUR ATAS NIKMAT BERBANGSA DAN BERNEGARA
a.    Kemerdekaan merupakan karunia dan nikmat dari Allah swt.
“Atas berkat rakhmat Allah”, sebagian dari alinea ke tiga pembu­kaan UUD 1945 adalah penegasan bangsa Indonesia (khususnya umat Islam) bahwa pernyataan kemerdekaan Indonesia itu adalah dikare­nakan nikmat dan karunia Allah swt. semata, dan juga sebagai pernyataan ketaqwaan bangsa Indonesia terhadap Tuhan YME.
Pernyataan yang luhur ini harus ditindaklanjuti dengan upaya  dan  prilaku yang luhur pula dalam melaksanakan pemerintahan dan pem­bangunan di segala bidang, sehingga cita-cita luhur bangsa dan negara yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, betul-betul terwujud. Dan inilah sebetulnya hakekat dari mensyukuri nikmat kemer­dekaan.
b.    Persatuan dan Kesatuan bangsa
Dalam upaya mewujudkan cita-cita proklamasi dengan jalan melaksa­nakan pembangunan dalam berbagai seginya, mutlak dibutuhkan persatuan dan kesatuan, persaudaraan dan rasa sepenanggungan dari setiap warga negara, oleh karena perpecahan, perselisihan dan me­mentingkan diri sendiri atau kelompok akan sangat menghambat terwujudnya cita-cita luhur tersebut.
Kesadaran seperti ini sangat dibutuhkan, khususnya bagi umat Islam yang mayoritas di negeri ini, sebab pada dasarnya hal ini merupakan perwujudan dari rasa syukur terhadap nikmat kemerde-kaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia.
c.    Bela negara
Ulama’ Indonesia sepakat bahwa Negara Republik Indonesia menurut pandangan islam adalah Negara yang sah, oleh karenanya memberon­tak terhadap nagara dihukumi bughat dan membela kelangsungan dan kedaulatan negara merupakan kewajiban setiap muslim. Kesepakatan ulama’ ini murni menurut hukum syariat Islam, bukan semata-mata kepentingan politik  Islam, oleh karenanya setiap muslim yang juga warga negara RI memiliki dua kewajiban sekali­gus, yaitu :
1. Kewajiban secara agamis, seorang muslim terikat oleh pandangan Islam yang menyatakan bahwa negara RI adalah negara yang sah, untuk itu maka membela kedaulatan RI menajdi kewajiban setiap muslim.
2. Kewajiban  secara moral, bahwa setiap  muslim  memiliki  kewajiban yang  sama  dengan warga negara yang lain, untuk membela dan mempertahankan kedaulatan RI. Untuk lebih memperluas cakrawala berfikir dan bersikap, maka  dalam kaitan ini perlu diperhatikan isi surat Ali Imran ayat 103.

No comments:

Post a Comment