KUR 2013.X.1.3 BERPAKAIAN ISLAMI, bagian 1
KOMPETENSI INTI
KI 1 : Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya
KI 2 : Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia
KI 3 : Memahami,
menerapkan, dan menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan
metakognitif berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan,
kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta
menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai
dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
KI 4 : Mengolah,
menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan
pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, bertindak
secara efektif dan kreatif, serta mampu menggunakan metoda sesuai dengan kaidah
keilmuan
KOMPETENSI DASAR
1.5 Terbiasa
berpakaian sesuai dengan syariat Islam
2.5 Menunjukkan
perilaku berpakaian sesuai dengan syariat Islam
3.5
Menganalisis
ketentuan berpakaian sesuai syariat Islam
4.5
Menyajikan
keutamaan tatacara berpakaian sesuai syariat Islam
KEGIATAN PEMBELAJARAN
-
Mencermati bacaan teks tentang berpakaian
secara islami
-
Mencermati model-model berpakain secara islami
melalui tutorial, tayangan vidio atau media lainnya.
-
Mengemukakan pertanyaan tentang:
-
Bagaimana berpakaian secara islami?
-
Mengapa kita harus berpakaian secara islami?
-
Mengidentifikasi tata cara berpakaian sesuai
syariat Islam.
-
Mengidentifikasi tujuan berpakaian menurut
syariat Islam
-
Mengidentifikasi manfaat berpakaian menurut
syariat Islam
-
Mengidentifikasi landasan hukum berpakaian
menurut syariat Islam.
-
Mengaitkan antara kesesuaian model berpakaian
dengan ketentuan syariat Islam.
-
Mengaitkan ketentuan berpakaian menurut
syariat islam dengan hikmah yang diperoleh individu, keluarga, dan masyarakat.
-
Mempresentasikan /menyampaikan hasil diskusi
tentang berpakaian menurut syariat Islam.A. ADAB DALAM BERPAKAIAN
1. Ayat-ayat Al Qur’an terkait
masalah aurat
يَابَنِي أدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَـيْكُمْ
لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيْشًا وَلِبَاسُ التَّــــقْوَى ذَلِكَ خَـيْرٌ.
ألاعـراف : 26
Artinya : Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan
kepadamu pakaian untuk menutupi `auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan
pakaian takwa itulah yang paling baik. QS Al
A’rof : 26
يَا بَنِي آدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ
الشَّيْطَانُ كَمَا أَخْرَجَ أَبَوَيْكُم مِّنَ الْجَنَّةِ يَنزِعُ عَنْهُمَا
لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْآتِهِمَا ۗ إِنَّهُ يَرَاكُمْ هُوَ
وَقَبِيلُهُ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْ ۗ إِنَّا جَعَلْنَا الشَّيَاطِينَ
أَوْلِيَاءَ لِلَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ. ألاعـراف : 27
Artinya : Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh
syaitan
sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapamu dari surga, ia menanggalkan
dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya `auratnya.
Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yang
kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan
syaitan-syaitan itu pemimpin-pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.QS Al
A’rof : 2
2. Batas aurat laki-laki dan perempuan
a. Aurat laki-laki yang tidak boleh dilihat
oleh laki-laki lain adalah antara pusar dan lutut, akan tetapi ada sebagian
ulama yang mengatakan bahwa paha bukan aurat;
b. Aurat laki-laki yang tidak boleh dilihat
oleh perempuan (selain istrinya) adalah antara pusar dan lutut;
c. Aurat perempuan yang tidak boleh dilihat
oleh perempuan lain adalah antara pusar dan lutut;
d. Aurat perempuan yang tidak boleh dilihat
oleh laki-laki (selain suaminya) adalah seluruh anggota tubuhnya kecuali muka
dan telapak tangan;
3. Batasan pakaian yang disebut
menutup aurat
Surat Al A’rof
ayat 26, mengisyaratkan bahawa tujuan berpakaian adalah untuk menutup aurat dan
untuk perhiasan/ keindahan.
Pakaian yang
menutup aurat secara hakiki adalah pakaian yang dapat menghalangi pandangan
dari terlihatnya kulit dan atau pakaian yang tidak memperlihatkan bentuk tubuh
(ketat).
Hadis Nabi saw.
أَنَّ
مـن الــنار نســاءً كاسِـيَاتٍ عـارِيَـاتٍ مُـمِـيْلاتٍ .. لايـدخُـلـنَ
الـجـنةَ ولا يـجــدن ريـحـــها. رواه مسلم
Artinya : Sesungguhnya termasuk ahli neraka yaitu perempuan-perempuan yang
berpakaian tetapi telanjang, yang condong pada ma’siyat dan menarik orang lain
untuk berbuat ma’siyat . . . Mereka ini tidak akan masuk sorga dan tidak akan
mencium baunya. HR Imam Muslim.
Berdasar hadis di
atas maka pakain yang dikategorikan menutup aurat adalah :
a. Tidak tembus pandang apalagi
transparan dan yang tidak memperlihatkan bentuk (lekak-lekuk tubuh);
b. Tidak menyebabkan sipemakai
berbuat dosa atau menarik orang lain untuk berbuat dosa;
3. Adab menggunakan pakaian:
a. Berdoa sebelum menggunakan
pakaian dan sebelum membuka pakaian;
b. Memulai memasang pakaian dengan
bagian tubuh kanan ( tangan kanan atau kaki kanan);
c. Membuka pakaian dimulai dari
tangan / kaki kiri.
d. Sangat baik bila pakaian yang
digunakan disesuaikan dengan situasi dan kondisi, shalat menggunakan baju takwa,
saat olah raga menggunakan pakaian olah raga dll.
No comments:
Post a Comment