Wednesday, 10 June 2015

KUR 2013.X.1.3 BERPAKAIAN ISLAMI, bagian 1

KUR 2013.X.1.3 BERPAKAIAN ISLAMI, bagian 1 
KOMPETENSI INTI       
KI 1 :    Menghayati dan mengamalkan  ajaran agama yang dianutnya

KI 2 :    Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia
KI 3 :    Memahami, menerapkan, dan menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
KI 4 :    Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, bertindak secara efektif dan kreatif, serta mampu menggunakan metoda sesuai dengan kaidah keilmuan
KOMPETENSI DASAR
1.5       Terbiasa berpakaian sesuai dengan syariat Islam
2.5       Menunjukkan perilaku berpakaian sesuai dengan syariat Islam
3.5       Menganalisis ketentuan berpakaian sesuai syariat Islam
4.5       Menyajikan keutamaan tatacara berpakaian sesuai syariat Islam

KEGIATAN PEMBELAJARAN
-        Mencermati bacaan teks tentang berpakaian secara islami
-        Mencermati model-model berpakain secara islami melalui tutorial, tayangan vidio atau media lainnya.
-        Mengemukakan pertanyaan tentang:
-        Bagaimana berpakaian secara islami?
-        Mengapa kita harus berpakaian secara islami?
-        Mengidentifikasi tata cara berpakaian sesuai syariat Islam.
-        Mengidentifikasi tujuan berpakaian menurut syariat Islam
-        Mengidentifikasi manfaat berpakaian menurut syariat Islam
-        Mengidentifikasi landasan hukum berpakaian menurut syariat Islam.
-        Mengaitkan antara kesesuaian model berpakaian dengan ketentuan syariat Islam.
-        Mengaitkan ketentuan berpakaian menurut syariat islam dengan hikmah yang diperoleh individu, keluarga, dan masyarakat.
-        Mempresentasikan /menyampaikan hasil diskusi tentang berpakaian menurut syariat Islam.

A.   ADAB DALAM BERPAKAIAN
1.   Ayat-ayat Al Qur’an terkait masalah aurat

يَابَنِي أدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَـيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيْشًا وَلِبَاسُ التَّــــقْوَى ذَلِكَ خَـيْرٌ. ألاعـراف : 26
Artinya  : Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi `auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. QS Al A’rof : 26

يَا بَنِي آدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ كَمَا أَخْرَجَ أَبَوَيْكُم مِّنَ الْجَنَّةِ يَنزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْآتِهِمَا ۗ إِنَّهُ يَرَاكُمْ هُوَ وَقَبِيلُهُ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْ ۗ إِنَّا جَعَلْنَا الشَّيَاطِينَ أَوْلِيَاءَ لِلَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ.  ألاعـراف : 27
Artinya  : Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh 
syaitan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapamu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya `auratnya. Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan syaitan-syaitan itu pemimpin-pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.QS Al A’rof : 2        
2.   Batas aurat laki-laki dan perempuan
a.   Aurat laki-laki yang tidak boleh dilihat oleh laki-laki lain adalah antara pusar dan lutut, akan tetapi ada sebagian ulama yang mengatakan bahwa paha bukan aurat;
b.   Aurat laki-laki yang tidak boleh dilihat oleh perempuan (selain istrinya) adalah antara pusar dan lutut;
c.   Aurat perempuan yang tidak boleh dilihat oleh perempuan lain adalah antara pusar dan lutut;
d.   Aurat perempuan yang tidak boleh dilihat oleh laki-laki (selain suaminya) adalah seluruh anggota tubuhnya kecuali muka dan telapak tangan;
3.   Batasan pakaian yang disebut menutup aurat
Surat Al A’rof ayat 26, mengisyaratkan bahawa tujuan berpakaian adalah untuk menutup aurat dan untuk perhiasan/ keindahan.
Pakaian yang menutup aurat secara hakiki adalah pakaian yang dapat menghalangi pandangan dari terlihatnya kulit dan atau pakaian yang tidak memperlihatkan bentuk tubuh (ketat).
Hadis Nabi saw.
أَنَّ مـن الــنار نســاءً كاسِـيَاتٍ عـارِيَـاتٍ مُـمِـيْلاتٍ .. لايـدخُـلـنَ الـجـنةَ ولا يـجــدن ريـحـــها. رواه مسلم
Artinya  : Sesungguhnya termasuk ahli neraka yaitu perempuan-perempuan yang berpakaian tetapi telanjang, yang condong pada ma’siyat dan menarik orang lain untuk berbuat ma’siyat . . . Mereka ini tidak akan masuk sorga dan tidak akan mencium baunya. HR Imam Muslim.
Berdasar hadis di atas maka pakain yang dikategorikan menutup aurat adalah :
a.  Tidak tembus pandang apalagi transparan dan yang tidak memperlihatkan bentuk (lekak-lekuk tubuh);
b.  Tidak menyebabkan sipemakai berbuat dosa atau menarik orang lain untuk berbuat dosa;
3.   Adab menggunakan pakaian:
a.   Berdoa sebelum menggunakan pakaian dan sebelum membuka pakaian;
b.  Memulai memasang pakaian dengan bagian tubuh kanan ( tangan kanan atau kaki kanan);
c.   Membuka pakaian dimulai dari tangan / kaki kiri.
d.  Sangat baik bila pakaian yang digunakan disesuaikan dengan situasi dan kondisi, shalat menggunakan baju takwa, saat olah raga menggunakan pakaian olah raga dll.

No comments:

Post a Comment