Monday 18 March 2013

KUR 2013, XI.1.5 BAB MERAWAT JANAZAH, bagian 4


F.      ZIARAH KUBUR

Diceritakan oleh ibu ‘Aisyah ra, dalam hadits yang amat panjang dan diriwayatkan oleh Muslim, pada akhir hadits itu dinyatakan  (artinya ):
فــقال :إِنَّ رَبَّـكَ يَـأمُــــرُكَ اَنْ تـَأتـِيَ أهْـلَ الـبَـقـِــــيْـعِ فَـتَسْـتَـغْـفِــــرَ لـَهـُمْ  قالتْ قلتُ كـيْــــفَ أقُـوْلُ لَــهُــــمْ يَا رَسُـــوْلَ اللهْ؟ قال قُوْلِى السـلام على اهل الديَارِ من المُؤْمِنِـــيْنَ والمــسلمــين ويَـرْحـَمُ اللهُ المـُسْتَــقْدِمِـــيْنَ مِـــنَّا والمــستأخِـرِيْنَ وانَّا إنْ شَـاءَ اللهُ بِـكُمْ لاَحقُوْنَ
Artinya : Maka berkata (Jibril) : Sesungguhnya Allah swt. memerintahkan agar tuan (Muhammad saw.) datang kepada penghuni (makam)  Baqi’ untuk memohonkan ampunan bagi  mereka.  Berkata Ibu ‘Aisyah : Apa yang harus saya katakan kepada mereka itu ya Rasulullah ?  Jawab Rasul, katakan :  Selamat  bahagia  atas kaum mukminin dan muslimin dari kuburan ini. Dan semoga Allah swt. memberi rahmat kepada yang telah meninggal dan yang masih hidup dari kami, dan kami insya Allah akan menyusul tuan-tuan kelak.
Kemudian pada akhir hadits dari Abu Hurairah ra yang juga diriwayatkan oleh Imam Muslim, disebutkan :
فَــزُوْرُ الـقُـبُـوْرَ فإنــهَا تُـذَكِّــرُ المــَوْتَ
Artinya : Oleh karena itu, ziarahlah (kamu) ke kubur karena ziarah itu mengingatkan akan kematian.


Pelajaran yang dapat diambil dari  dua hadits di atas adalah :

1.    Disunatkan untuk ziarah ke kuburan kaum mukminin dan muslimim.
2.    Tujuan ziarah kubur adalah mendoakan mereka yang telah meninggal dan yang amsih hidup, agar selalu mendapat rahmat dan ampunan dari Allah swt.
3.    Hikmah atau manfaat ziarah kubur adalah mengingat kematian, bahwa pada gilirannya nanti pasti kita juga akan dikubur, untuk ini jalan satu-satunya adalah meningkatkan ketaqwaan kepada Allah swt. Hal ini berarti bahwa ziarah kubur dapat merangsang peningkatan ketaqwaan kepada Allah swt.


Kemudian untuk dapat mewujudkan tiga hal tersebut di atas dengan sempurna, maka perlu memperhatikan hal-hal berikut :

1.    Ketika berdoa, tetap harus memperhatikan dan mengikuti tata cara atau adab dalam berdoa.
2.    Ketika berada di kubur, harus tetap menjaga nilai-nilai akhlaqul karimah, dilarang keras / haram melakukan hal-hal sebagai berikut :
-      berbicara yang tidak pantas
-      duduk di atas kubur
-      berjalan / melangkahi kubur
-      perbuatan ma’siyat lainnya.


Tata cara ziarah kubur

1.    Bila ziarah ke Makam Nabi Muhammad saw., keluarganya, para shahabat dan ulama salafus shalih (termasuk Wali Songo)
a.    Ketika memasuki komplek pemakaman mengucapkan salam:
أَلسَّـــــــــــــلَامُ عَلَــــــــــــيْكُـمْ يَا أَهْــــــــــــــلَ الــــــــــدِّيَـارِ مِنَ المـُـــؤْمـِـنِــــــــــــــــــــــيْنَ وَالْمُـسْـلِمِـــــــــــــيْنَ ويَـرْحَـــــــــــمُ اللهُ المـُسْـتَـــــــــقْــــدِمِــــــــــــــــــــــــيْنَ مِــــــــــــــــــــــــــــــــنَّا وَالْمُــسْـــــتَأْخِــــرِيـْنَ وَإِنَّا إِنْ شَـــــاءَ اللهُ بِـكُــــــــــمْ لاَحِـقُــــــــــــــــــــــوْنَ
       Salam diulang ketika berada di makam yang dituju.
b.    Setelah salam, (tetap dalam keadaan berdiri, posisi berdiri disebelah ujung kaki jenazah) lalu membaca fatihah secukupnya, kemudian membaca surat Ikhlas 11 kali, Al Falaq 1 kali, An Nas 1 kali, lalu berdoa.
c.    Setelah itu bisa dilanjutkan dengan duduk (posisi duduk tetap seperti saat berdiri) dan membaca Al Qur’an atau dzikir kepada Allah swt. kemudian berdoa lagi.
d.    Doa yang dipanjatkan, khususnya bila di depan makam Nabi saw. tidak memintakan ampun Nabi saw. dari dosa-dosanya kepada Allah swt., akan tetapi sebagai berikut :
1)    Mohon kepada Allah swt. untuk diri sendiri dan keluarga dan lain-lain, kemudian di akhir doa mengucapkan “Wahai Nabi saw. / wahai Sunan Ampel .... saya mohon amini doa saya”, atau
2)    Langsug bicara pada Nabi saw. atau siapa saja “ Wahai Nabi saw. / wahai Sunan Apel ! doakan saya dan keluarga serta segenap keluarga besar SMAN 1 Jember agar selamat dunia akhirat, agar..............dst ..... dst”

Catatan:
Apakah orang yang sudah wafat bisa mendoakan yang masih hidup?
Nabi saw. memerintahkan (hadis riwayat Imam Muslim diatas) untuk mengucapkan salam kepada ahli kubur, dan ahli kubur pasti mejawab salam yang telah diucapkan, karena hukum menjawab salam adalah wajib, dan bila ahli kubur tidak menjawab, bagaimana mungkin Nabi saw. memerintahkan untuk mengucapkan salam?
Salam yang diucapkan dan jawaban salam dari ahli kubur intinya adalah doa, dengan demikian ahli kubur masih bisa berdoa!.
e.    Setelah selesai dan bermaksud meninggalkan makam, maka berdiri lalu salam, kemudian mundur tiga langkah lalu pergi.

1.    Bila ziarah ke pemakaman umum, orang tua, kerabat, guru teman dan lain-lain
a.    Ketika memasuki komplek pemakaman mengucapkan salam seperti di atas;
b.    Setelah salam, (tetap dalam keadaan berdiri, posisi berdiri disebelah ujung kaki jenazah) lalu membaca fatihah secukupnya, kemudian membaca surat Ikhlas 11 kali, Al Falaq 1 kali, An Nas 1 kali, lalu berdoa, mohon kepada Allah swt. agar ahli kubur ( otang tua dll) diberi kebahagiaan selama di kubur dan dimasukkan ke sorga, diampuni segala kesalahannya, diterima dan dilipatgandakan segala amal baiknya, dimasukkan sorga tanpa hisab, dll. Juga mohon kepada Allah swt. agar pahala bacaan Fatihah, Al Ikhlas, Al Falaq, An Nas dan lain-lain juga disampaikan juga kepada beliau ahli kubur.
c.    Setelah itu bisa dilanjutkan dengan duduk (posisi duduk tetap seperti saat berdiri) dan membaca Al Qur’an atau dzikir kepada Allah swt. kemudian berdoa lagi seperti pada poin b.
d.    Setelah selesai mengucapkan salam lagi, lalu pergi.



No comments:

Post a Comment