F. ZIARAH KUBUR
Diceritakan oleh ibu ‘Aisyah ra, dalam hadits
yang amat panjang dan diriwayatkan oleh Muslim, pada akhir hadits itu
dinyatakan (artinya ):
فــقال
:إِنَّ رَبَّـكَ يَـأمُــــرُكَ اَنْ تـَأتـِيَ أهْـلَ الـبَـقـِــــيْـعِ فَـتَسْـتَـغْـفِــــرَ
لـَهـُمْ قالتْ قلتُ كـيْــــفَ أقُـوْلُ
لَــهُــــمْ يَا رَسُـــوْلَ اللهْ؟ قال قُوْلِى السـلام على اهل الديَارِ من المُؤْمِنِـــيْنَ
والمــسلمــين ويَـرْحـَمُ اللهُ المـُسْتَــقْدِمِـــيْنَ مِـــنَّا والمــستأخِـرِيْنَ
وانَّا إنْ شَـاءَ اللهُ بِـكُمْ لاَحقُوْنَ
Artinya : Maka
berkata (Jibril) : Sesungguhnya Allah swt. memerintahkan agar tuan (Muhammad
saw.) datang kepada penghuni (makam)
Baqi’ untuk memohonkan ampunan bagi
mereka. Berkata Ibu ‘Aisyah : Apa
yang harus saya katakan kepada mereka itu ya Rasulullah ? Jawab Rasul, katakan : Selamat
bahagia atas kaum mukminin dan
muslimin dari kuburan ini. Dan semoga Allah swt. memberi rahmat kepada yang
telah meninggal dan yang masih hidup dari kami, dan kami insya Allah akan
menyusul tuan-tuan kelak.
Kemudian pada akhir hadits dari Abu Hurairah
ra yang juga diriwayatkan oleh Imam Muslim, disebutkan :
فَــزُوْرُ
الـقُـبُـوْرَ فإنــهَا تُـذَكِّــرُ المــَوْتَ
Artinya : Oleh
karena itu, ziarahlah (kamu) ke kubur karena ziarah itu mengingatkan akan kematian.
Pelajaran yang dapat diambil dari dua hadits di atas adalah :
1. Disunatkan untuk ziarah ke kuburan kaum
mukminin dan muslimim.
2. Tujuan
ziarah kubur adalah mendoakan mereka yang telah meninggal dan yang amsih hidup,
agar selalu mendapat rahmat dan ampunan dari Allah swt.
3. Hikmah
atau manfaat ziarah kubur adalah mengingat kematian, bahwa pada gilirannya
nanti pasti kita juga akan dikubur, untuk ini jalan satu-satunya adalah
meningkatkan ketaqwaan kepada Allah swt. Hal ini berarti bahwa ziarah kubur
dapat merangsang peningkatan ketaqwaan kepada Allah swt.
Kemudian untuk dapat mewujudkan tiga hal
tersebut di atas dengan sempurna, maka perlu memperhatikan hal-hal berikut :
1. Ketika berdoa, tetap harus memperhatikan dan mengikuti tata cara atau adab dalam berdoa.
2. Ketika
berada di kubur, harus tetap menjaga nilai-nilai akhlaqul karimah, dilarang
keras / haram melakukan hal-hal sebagai berikut :
- berbicara
yang tidak pantas
- duduk
di atas kubur
- berjalan
/ melangkahi kubur
- perbuatan
ma’siyat lainnya.
Tata cara ziarah kubur
1. Bila ziarah ke
Makam Nabi Muhammad saw., keluarganya, para shahabat dan ulama salafus shalih
(termasuk Wali Songo)
a. Ketika
memasuki komplek pemakaman mengucapkan salam:
أَلسَّـــــــــــــلَامُ
عَلَــــــــــــيْكُـمْ يَا أَهْــــــــــــــلَ الــــــــــدِّيَـارِ مِنَ
المـُـــؤْمـِـنِــــــــــــــــــــــيْنَ وَالْمُـسْـلِمِـــــــــــــيْنَ
ويَـرْحَـــــــــــمُ اللهُ المـُسْـتَـــــــــقْــــدِمِــــــــــــــــــــــــيْنَ
مِــــــــــــــــــــــــــــــــنَّا وَالْمُــسْـــــتَأْخِــــرِيـْنَ وَإِنَّا
إِنْ شَـــــاءَ اللهُ بِـكُــــــــــمْ لاَحِـقُــــــــــــــــــــــوْنَ
Salam diulang
ketika berada di makam yang dituju.
b. Setelah salam,
(tetap dalam keadaan berdiri, posisi berdiri disebelah ujung kaki jenazah) lalu
membaca fatihah secukupnya, kemudian membaca surat Ikhlas 11 kali, Al Falaq 1
kali, An Nas 1 kali, lalu berdoa.
c. Setelah itu
bisa dilanjutkan dengan duduk (posisi duduk tetap seperti saat berdiri) dan
membaca Al Qur’an atau dzikir kepada Allah swt. kemudian berdoa lagi.
d. Doa yang
dipanjatkan, khususnya bila di depan makam Nabi saw. tidak memintakan ampun
Nabi saw. dari dosa-dosanya kepada Allah swt., akan tetapi sebagai berikut :
1) Mohon kepada
Allah swt. untuk diri sendiri dan keluarga dan lain-lain, kemudian di akhir doa
mengucapkan “Wahai Nabi saw. / wahai Sunan Ampel .... saya mohon amini doa
saya”, atau
2) Langsug bicara
pada Nabi saw. atau siapa saja “ Wahai Nabi saw. / wahai Sunan Apel ! doakan
saya dan keluarga serta segenap keluarga besar SMAN 1 Jember agar selamat dunia
akhirat, agar..............dst ..... dst”
Catatan:
Apakah orang yang sudah wafat bisa mendoakan yang masih
hidup?
Nabi saw. memerintahkan (hadis riwayat Imam Muslim
diatas) untuk mengucapkan salam kepada ahli kubur, dan ahli kubur pasti mejawab
salam yang telah diucapkan, karena hukum menjawab salam adalah wajib, dan bila
ahli kubur tidak menjawab, bagaimana mungkin Nabi saw. memerintahkan untuk
mengucapkan salam?
Salam yang diucapkan dan jawaban salam dari ahli kubur
intinya adalah doa, dengan demikian ahli kubur masih bisa berdoa!.
e. Setelah
selesai dan bermaksud meninggalkan makam, maka berdiri lalu salam, kemudian
mundur tiga langkah lalu pergi.
1. Bila ziarah ke
pemakaman umum, orang tua, kerabat, guru teman dan lain-lain
a. Ketika
memasuki komplek pemakaman mengucapkan salam seperti di atas;
b. Setelah salam,
(tetap dalam keadaan berdiri, posisi berdiri disebelah ujung kaki jenazah) lalu
membaca fatihah secukupnya, kemudian membaca surat Ikhlas 11 kali, Al Falaq 1
kali, An Nas 1 kali, lalu berdoa, mohon kepada Allah swt. agar ahli kubur (
otang tua dll) diberi kebahagiaan selama di kubur dan dimasukkan ke sorga,
diampuni segala kesalahannya, diterima dan dilipatgandakan segala amal baiknya,
dimasukkan sorga tanpa hisab, dll. Juga mohon kepada Allah swt. agar pahala
bacaan Fatihah, Al Ikhlas, Al Falaq, An Nas dan lain-lain juga disampaikan juga
kepada beliau ahli kubur.
c. Setelah itu
bisa dilanjutkan dengan duduk (posisi duduk tetap seperti saat berdiri) dan
membaca Al Qur’an atau dzikir kepada Allah swt. kemudian berdoa lagi seperti
pada poin b.
d. Setelah
selesai mengucapkan salam lagi, lalu pergi.
No comments:
Post a Comment