A. HUBUNGAN ANTARA QADLA’
DAN QADAR
Percaya terhadap Qadla’ dan Qadar, merupakan rukun iman yang
keenam, dan kata ini memiliki arti/ maksud yang sama atau hampir sama. Oleh
karena itu dalam pengertian sehari-hari, Qadla’ dan Qadar biasa disebut dengan
istilah Taqdir, yang berarti : Hukum/ Ketentuan/ Ketetapan Allah swt.
Dilihat dari segi bahasa, Qadla’ berarti : putusan atau ketetapan,
perhatikan ayat berikkut :
وَ
قَضَيْــنَا إِلـى بَــــني إسْرَائِيْـــلَ في الْكِــتَاب لَـتُــفْسِــدُنَّ في
الأَرْضِ مَـرَّتَـــيْنِ وَلَـتَـعْلُـنَّ عُلـوًّا كَبِـيْـرًا.
Artinya : Dan telah Kami
tetapkan terhadap Bani Israil dalam kitab itu, sesungguhnya kamu akan membuat
kerusakan di muka bumi ini dua kali, dan pasti kamu akan menyombongkan diri
dengan kesombongan yang besar. QS. Al
Isra’ : 4
Sedangkan Qadar berarti ketentuan atau ukuran.
وَخَـلقَ
كُلَّ شَيْءٍ فَـقَــدَّرَهُ تـَقْــدِيـْرً ا.
Artinya : Dan Dia telah
menciptakan segala sesuatu, dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya secara sangat
rapi. QS. Al Furqan : 2
Dalam hadis Nabi saw. Juga disebutkan
فَأَخْـبِرْنِـىْ
عَـنِ الْاِيْمَانُ قال أَنْ تُؤْ مِنَ بِاللهِ وَمَلَا ئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ
وَرُسُلـِهِ وَالْيَـوْمِ الْاَخِرِ وَالْـقَـدَرِ خَـيْـرِهِ وَشَـرِّهِ
رواه مـسلم
Oleh karenanya maka pengertian Takdir (Qadla’ dan
Qadar) adalah hukum, ketetapan dan atau keputusan Allah swt di zaman azali
tentang segala sesuatu yang sedang terjadi, akan dan sudah terjadi pada alam
dan isinya ini.
Perhatikan firman Allah swt. Berikut:
مَا
أَصَابَ مِنْ مُصِيـبَةٍ فِي الأَرْضِ وَلا فِي أَنْفُسِكُمْ إِلا فِي كِتَابٍ مِنْ
قَــبْلِ أَنْ نَــبْرَأَهَا إِنَّ ذَلِكَ عَلَى اللهِ يَسِـيرٌ
Artinya : Tidak
satu bencanapun yang terjadi di bumi ini dan (tidak pula) pada dirimu, kecuali
telah tertulis dalam Kitab (lauh mahfudz) sebelum Kami menciptakannya.
Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. QS. Al Hadid 22
Dengan demikian jelaslah, bahwa hubungan Qadla’ dan Qadar
ini tidak dapat dipisahkan/ menyatu, sehingga biasa hanya disebut dengan
istilah Taqdir saja. Kepercayaan terhadap Taqdir secara ringkas adalah
bahwa segala sesuatu yang terjadi baik dan buruk, suka dan duka., semuanya berdasar
taqdir Allah swt.
Persoalannya adalah, apakah taqdir itu bisa berubah, dan apakah dapat
diusahakan perubahannya oleh manusia ? Juga apakah manusia hanya tunduk dan
menunggu taqdir Allah ?
B. FUNGSI IMAN KEPADA
QADLA’ DAN QADAR
Fungsi dari kepercayaan bahwa Qadla’ dan Qadar antara lain adalah
bahwa :
a. betapa besarnya
kekuasaan Allah swt, dan betapa tidak berartinya manusia bila dibanding dengan
kekuasanNya.
b. tidak ada kejadian yang
terjadi secara kebetulan, semua terjadi atas taqdir Allah swt.
c. kejadian/ peristiwa
alam itu bisa terjadi tanpa adanya sebab tertentu, dan bisa juga terjadi dengan
diiringi oleh sebab dan akibat, inilah taqdir Allah swt., inilah Sunnatullah,
inilah yang oleh sebagian orang disebut Hukum Alam. Hukum Alam : bila akal manusia mengetahui sebab-sebab kejadiannya, keajaiban alam bila sebab-sebab itu tidak tercerna oleh akal.
d. timbulnya keyakinan
bahwa semua itu terjadi karena taqdir Allah swt semata, semua kejadian itu
dikembalikannya kepada Taqdir Allah swt, hanya Allah swt pulalah yang dapat
berbuat sesuatu, baik yang dapat dicerna oleh kemampuan akal maupun yang akal
tidak mampu mencernanya.
Persoalan yang timbul adalah : bila semua yang terjadi, terjadi
atas taqdir Allah swt., maka dimana peranan ikhtiar/ usaha manusia, apakah
taqdir itu bisa berubah/ dapat diusahakan untuk berubah ? dan juga apakah
manusia hanya tunduk dan menunggu Taqdir Allah swt semata ?
No comments:
Post a Comment