4.
ISLAM DI RRC (Tiongkok)
a. Islam masuk
ke RRC
1. Bahwa pada
zaman Nabi Muhammad SAW masih di Makkah dan ketika tekanan dari kafir Quraisy
sudah tidak bisa ditolerir, maka terjadilah hijrah ke Etthiopea, di antara 101
yang berangkat di bawah pimpinan Ja’far bin Abi Thalib, terdapat seorang yang
bernama Sa’ad bin Lubaid Al Habsyi yang memiliki darah petualang. Ia tidak
cocok di Ethiopia kemudian berlayar dengan pmenumpang sebuah kapal dari Teluk
Aden, akhirnya sampai di Bandar Kanton, sebuah bandar dagang terbesar kala itu.
Sa’ad dengan seorang temannya yang bernama Yusuf giat
berdakwah, Sa’ad berdakwah di daerah Chuan Chow dan Chang Chow, sedang Yusuf di
daerah Kanton, bukti fisik adanya dakwah
Sa’ad dan Yusuf ini adalah berdirinya sebuah masjid dengan menara cemerlang dan
sebuah masjid dengan tanduk satu, kedua masjid ini merupakan masjid tertua di
Cina.
2. Versi lain
menyatakan bahwa pada masa pemerintahan Khalifah Usman bin Affan (24 - 35 / 644
- 656 M), beliau menerima utusan yang langsung dari Tiongkok, setelah
mengadakan pertemuan dengan Khalifah lalu kembali ke Tiongkok dengan ditemani
oleh seorang Panglima Islam yang oleh Kaisar Tang diterima dengan segala
penghormatan,. Peristiwa ini terjadi pada tahun 651 M, kemudian terjadilah
hubungan yang baik antara pemerintahan Islam dengan Cina.
Pada masa pemerintahan Walid bin Abdul Malik, seorang
panglima perangnya bernama Qutaibah bin Muslim pada tahun 713 M bermaksud untuk
mengadakan dakwah Islam di Tiongkok, yang oleh Kaisar ternyata disambut baik dan
diberi kebebasan kepada kaum Muslimin mengadakan dakwah Islam di sana.
Peristiwa ini berlanjut dengan dibukanya hubungan diplomatik secara resmi
antara pemerintah Islam dengan Cina, hal ini terjadi pada masa Kaisar Hswan
Tsung, tahun 726 M.
b. Perkembangan Islam di Cina
Data menunjukkan bahwa Agama Islam masuk di negeri
Cina dengan jalan damai tanpa pertumpahan darah, oleh karenanya syiar Islam di
Cina berjalan dengan lancar tidak terlalu mendapat hambatan yang berarti.
Ketika di Cina terjadi pemberontakan akibat tidak puas terhadap kebijaksanaan
Perdana Menteri Yang Kuo Chung pada masa Kaisar Hsuan Chung, pemerintah Cina
meminta bantuan kepada Khalifah Al Mansyur (754 - 775). Pemberontakan akhirnya
dapat ditumpas.
Pada zaman pemerintahan Mao Che Dong, pemerintahan RRT
sangat tertutup sehingga dikenal dengan sebutan negara “Tirai Bambu”, kondisi
seperti ini juga berdampak negatif terhadap dakwah Islam. Dakwah Islam menjadi
terkekang dan tidak berkembang. Akan tetapi pada akhir abad ke 20 (sekitar
tahun 1990), RRC mengalami perubahan sistem pemerintahan, yaitu menjadi negara
yang menganut sistem terbuka.
Perubahan sistem ini berdampak positif terhadap
perkembangan Islam di RRC. Dakwah Islam dilakukan dengan lebih maju dan bijaksana.
Pendidikan Islam yang asalnya dilaksanakan dengan sistem tradisional dalam
kelompok dikembangkan menjadi perguruan tinggi yang modern. Imam Wan Kuon
mendirikan perguruan tinggi modern di Peking untuk mendalami kebudayaan Cina di
samping syariat Islam. Terbentuknya pemerintahan Republik di Cina memberikan
angin segar bagi umat Islam. Pemerintah menyebut semua umat Islam di Cina
dengan sebutan suku bangsa Hui.
Bendera nasional Cina yang terdiri dari lima garis
horizontal menunjukkan adanya lima suku
bangsa yang diakui keberadaannya, yaitu merah untuk Han, kuning untuk turunan
Manchu, biru untuk Mongol, putih untuk suku bangsa Hui dan hitam
untuk turunan Tibet.
Yang paling menggembirakan adalah bahwa konstitusi
nasional dengan jelas menjamin adanya kebebasan beragama, kebradaan Islam
secara resmi diakui, dan memberikan hak kepada wakil-wakil muslim untuk duduk
dalam majis nasional.
Jumlah umat Islam di Cina, menurut penulis-penulis
sejarah Islam berjumlah 60 juta jiwa, sedang menurut penulis-penulis barat atau
kaum orientalis menyebutkan berjumlah 30 juta jiwa (perkiraan sekitar tahun
tujuh puluhan). Sedangkan menurut catatan China Year Book of 1930 menyebutkan
sekjitar 48 juta. Dan pada saat ini diperkirakan mencapai angka 100 juta ke
atas.
5. ISLAM DI NEGARA-NEGARA ASEAN
a. Perkembangan
Islam di Indonesia
Di kalangan ahli sejarah ada perbedaan tentang kapan
masuknya Islam untuk yang pertama kali ke Indonesia. Sebagian mengatakan abad
pertama hijriyaj dan yang lain mengatakan pada abad kedua hijriyah.
Pada tanggal 17 - 20 Maret 1963 bertempat di Medan
dilaksanakan seminar tentang “Sejarah Masuknya Islam ke Indonesia” dengan
dihadiri oleh puluhan ahli sejarah dari seluruh Indonesia, yang akhirnya
menyimpulkan sebagai berikut :
1. Bahwa menurut
sumber-sumber yang kita ketahui, Islam untuk pertama kalinya telah masuk ke
Indonesia pada abad pertama Hijriyah (abad 7 8 Masehi) dan langsung dari Arab.
2. Bahwa daerah
yang pertama didatangi oleh Islam
ialah peisir Sumatra ; dan bahwa setelah terbentuknya masyarakat Islam, amka
Raja Islam yang pertama berada di Aceh.
3. Bahwa dalam
proses peng-islaman selanjutnya, orang-orang Indoesia ikut mengambil bagian.
4. Bahwa
muballigh-muballigh Islam yang pertama itu, selain sebagai penyiar Islam juga
sebagai pedagang/saudagar.
5. Bahwa
penyiaran Islam di Indonesia dilakukan secara damai.
6. Bahwa
kedatangan Islam ke Indonesia itu membawa kecerdasan dan peradaban yang tinggi
dalam membentuk kepribadian Bangsa Indonesia.
Bahwa dua abad kemudian tepatnya pada tahun 1261 M
berdiri kerajaan Islam yang pertama di Indonesia, yaitu Kerajaan Pasai.
Setelah dua abad baru berdiri kerajaan Islam, hal ini menjadi petunjuk bahwa
orang-orang Islam yang datang ke Indonesia bukanlah penjajah yang ingin
menegakkan Negara Islam, akan tetapi semata-mata dalam rangka dakwah Islam, dan
sebagai bukti bahwa syi’ar Islam berjalan secara alami dan manusiawi di tanah
nusantara ini.
Perkembangan selanjutnya, telah terbahas pada bahan
kelas I bab XII.
b. Perkembangan Islam di Singapura
Singapura merupakan negara republik yang merdeka pada
9 Agustus 1965 memiliki luas 618km2. Sebelum merdeka merupakan bagian dari
Malaysia. mayoritas penduduknya adalah keturunan Cina (80%), sedangkan sisanya
terdiri dari bangsa Melayu, Arab, Yahudi dan peranakan Eropa. Pemeluk Islam di
Singapura sekitar 20% dari jumlah penduduk, yang di Singapura menempati
rangking ketiga.
Untuk urusan umat Islam, di Singapura terdapat suatu
Mahkamah Islam yang disebut Mahkamah Syari’ah Singapura. Mahkamah ini bertugas
mengurusi dan memutuskan segala sesuatu yang berkaitan dengan kegiatan umat
Islam, di antaranya tentang zakat, wakaf, nikah, wars, munakahat dan lain-lain.
Beberapa organisasi Islam juga berdiri di Singapura,
antara lain:
1. PERDAUS yaitu
Persayuan Pelajar-Pelajar Agama Dewasa, kegiatan organisasi ini adalah
menyelenggrakan pendidikan luar sekolah seperti kursus-kursus keterampilan atau
semacam kursus dakwah.
2. MENDAKI,
berdiri pada tahun 1981, didirikan oleh sembilan orang anggota parlemen Muslim
Melayu di Singapura. Tujuan utama
dari organisasi ini
adalah meningkatkan status sosial
ekonomi umat Islam di Singapura.
c. Perkembangan Islam di Thailand
Thailand adalah satu negara dengan bentuk Kerajaan
konstitusional, ibukotanya adalah Bangkok. Mayoritas penduduknya beragama
Budha. Umat Islam hanya terdiri dari 10% yang berdiam di daerah bagian selatan,
yaitu Pattawa/Pattani, yala, marathiwat dan Satu. Daerah-daerah ini merupakan
daerah yang subur dan banyak menghasilkan barang tambang, sekitar 10% penghuni
daerah-daerah ini beragama Islam dari keturunan Melayu yang taat beragama.
Perkembangan Islam di Thailand sangat memprihatinkan,
oleh karena tidak mendapat perhatian yang layak dari pemerintah. Bahkan mereka
dianggap kelompk separatis (gerakan yang ingin memisahkan diri dari golongan
mayoritas).Pemerintah Thailand hanya memberikan kesempatan belajar pada umat
Islam sampai pada tingkat lanjutan atas, oleh karenanya sebagian lalu
melanjutkan pelajaran (agama)nya ke Timur tengah. Sekembali dari Timur Tengah
mereka lalu mendirikan semacam Pondok pesantren untuk memberikan pelajaran
agama kepada generasi muda muslim lainnya. Sistem dan sarana pendidikannya
rata-rata sangat sederhana, walaupun juga ada sebagian yang dilaksanakan
secara modern (sistem klasikal).
Dalam urusan
kelangsungan hidup dan keberadaan, mereka telah memiliki 26 majilis
Ulama Islam.
d. Perkembangan Islam di Philipina
Philipina merupakan negara republik yang terdiri dari
7.000 pulau lebih, pernah dijajah oleh Inggris, Belanda (sebentar), kemudian
Spanyol sekitar 350 tahun. Philipina baru merdeka dari Spanyol pada tanggal 12
Juni 1898 akan tetapi kemudian jatuh ke tangan Amerika Serikat berdasar Paris
tahun 1898 dan ekmudian merdeka dari Amerika pada tanggal 12 Juli 1946.
Nama Philipina
berasal dari seorang raja Spanyol, Philip. Begitu juga sebutan Moro terhadap
umat Islam yang berdiam di Mindanao. Moro berasal dari Moor yaitu sebutan
terhadap umat Islam Spanyol oleh orang-orang Katholik.
Islam sudah masuk ke Philipina sejak tahun 1360,
berasal dari Indonesia dan Malaysia. Sejak itu Islam menyebar di Philipina dan
pada tahun 1565 ketikan Spanyol datang untuk menjajah dan menyebarkan agama
Katholik, maka terjadilah pertempuran yang hebat dengan umat Islam di sana,
Luzon dapat direbut edangkan Mindanao yang merupakan basis Islam sampai akhir
kekuasaan Spanyol di Philipina belum bisaditundukkan.
Kemerdekaan Philipina dari Amerika tidak menjadikan
nasib umat Islam bertambah baik, oleh karena ternyata pemerintah meneruskan
perjuangan Spanyol yang ingin menghabisi Islam (Spanyol pernah berada dalam
pemerintahan Islam sekitar 8 abad). Kondisi seperti ini memaksa umat Islam
Mindanao memperjuangkan nasibnya dengan gigih, sehingga pemerintah mengajak
berunding dan terjadilah perjanjian Tripoli pada tahun 1976, akan tetapi
perjanjian ini tidak ditepati oleh pemerintah Philipina.
Diskriminasi di Philipina terus berlangsung, segala
kebutuhan umat Islam dipersulit, baik di bidang sosial maupun pendidikan.
Bahkan di Philipina adanya pasukan Illaga yang dibentuk oleh orang-orang
Katholik, yang secara terus menerus menteror, merusak masjid, rumah-rumah dan
bahkan membunuh umat Islam. kegiatan Illaga ini tidak dicegah secara serius
oleh pemerintah, berhubung pemerintah sendiri sebetulnya memiliki kepentingan
dengan daerah Mindanao yang dikenal subur, dan adanya tuntunan otonomi dari
umat Islam di sana.
Dalam memperjuangkan haknya (otonomi), umat Islam
sendiri terbagi dalam dua organisasi, yaitu MNLF (Moro nation Liberation Front)
dan MILF (Moro Islamic Liberation Front). perundingan segitiga MNLF. MILF dan
pemerintah Philipina pada tahun 1993 pernah diadakan di jakarta. MILF diwakili
oleh Hasyim Slamet sedang MNLF diwakili oleh Frof. Nur Msuari, dan dalam
perundingan itu dihadiri juga oleh Sekjen OKI Dr. Hamid Al gabid, akan tetapi
dalam pertemuan ini tidak mendapatkan kata sepakat yang benar-benar
menguntungkan umat Islam Moro.
Dalam urusan sehari-hari umat Islam di Philipina
terdapat semacam mentri urusan Agama Islam, akan tetapi biasanya lembaga
seperti ini sering lebih condong kepada kepentingan pemerintah dari pada
kepentingan golongan umat Islam.
e. Perkembangan Islam di Malaysia
Malaysia merupakan negara persekutuan beberapa
kerajaan dan setiap raja atau sultan tetap berkuasa di daerahnya sendiri.
Sedang yang berkuasa sebagai Yang dipertuan Agung malaysia dipilih secara
bergantian oleh raja-raja yang ada. Pemerintahan dilaksanakan oleh seorang
Perdana Menteri yang dipilih setiap lima tahun sekali.
Ibukota Malaysia adalah Kualalumpur, 53% dari
penduduknya suku Melayu, 35% Cina dan 10% Pakistan dan India. Agama yang
dipeluk :
Islam, Budhisme, Kong Hucu dan Animisme. Bahasa resmi
Malaysia yaitu Melayu.
Kesultanan yang ada terdiri : Johor Kedah, Selangor,
Negeri Sembilan, Pahang, Perak, Perlis dan Ternggono. Di samping itu ada 3
negara bagian yaitu malaka, Sabah dan Serawak.
Konstitusi Malaysia menyatakan bahwa Agama Islam merupakan agama resmi negara,
dengan tetap menjamin kebebasan beragama dan mengamalkan agamanya
masing-masing bagi setiap pemeluk agama. Konstitusi Malaysia melindungi setiap
pemeluk agama Islam dari propaganda agama atau kepercayaan di luar Islam.
Orang Melayu mendapat posisi istimewa dalam berbagai hal, Melayu adalah mereka
yang beragama Islam, berbahasa Melayu, dan beradat-istiadat Melayu.
Remaja Melayu tidak boleh kawin dengan mereka yang
belum Islam, dan anak-anak Melayu tidak boleh diajar selain agama Islam dimanapun
dia sekolah.
f. Perkembangan Islam di Brunai Darussalam
Brunai terletak di barat daya Kalimantan, emmiliki
luas sekitar 5.765 km dengan jumlah penduduk hanya 20.000 jiwa (1984). Ibukotanya
Bandar Sri Begawan, 60% penduduknya suku melayu dan 23% CIna, agama resminya
Islam sedang bahasanya Melayu.
Sejak tahun 1888 Brunai menjadi daerah proteksi
Inggris, pada tahun 1971 ditetapkan Undang-undang bahwa Brunai memperoleh
kemerdekaan sendiri, akan tetapi dalam hal tertentu masih harus melapor dan
mempertanggungjawabkan kepada pihak Inggris. Dan baru pada tanggal 31 Desember
1983 memperoleh kemerdekaannya secara penuh.
Brunai termasuk negara terkaya di dunia, produksi
minyaknya mencapai 60 barrel dan gas alamnya 5 juta ton setahun. Oleh sebab itu
Brunai mengalami pendapatan surplus setiap tahun. Kekayaan yang melimpah ini
digunakan membiayai negara dan rakyatnya, untuk sekolah dan berobat tidak
dikenakan biaya. Pada tahun 1990 income perkapita rakyat Brunai pertahun mencapai US$ 15.000 atau Rp. 26.4
juta.
Secara umum pendidikan agama Islam diberikan seperti
umumnya di Indonesia, dalam hal-hal
No comments:
Post a Comment