Saturday 6 April 2013

XII.2.6 PERKEMBANGAN ISLAM DI DUNIA, bagian 2

4.    ISLAM DI RRC (Tiongkok)
a.  Islam masuk ke RRC
Terdapat beberapa versi tentang awal masuknya Islam ke Tiongkok, antara lain adalah:
1. Bahwa pada zaman Nabi Muhammad SAW masih di Makkah dan ketika tekanan dari kafir Quraisy sudah tidak bisa ditolerir, maka terjadilah hijrah ke Etthiopea, di antara 101 yang berangkat di bawah pimpinan Ja’far bin Abi Thalib, terdapat seorang yang bernama Sa’ad bin Lubaid Al Habsyi yang memiliki darah petualang. Ia tidak cocok di Ethiopia kemudian berlayar dengan pmenumpang sebuah kapal dari Teluk Aden, akhirnya sampai di Bandar Kanton, sebuah bandar dagang terbesar kala itu.
Sa’ad dengan seorang temannya yang bernama Yusuf giat berdakwah, Sa’ad berdakwah di daerah Chuan Chow dan Chang Chow, sedang Yusuf di daerah Kanton,  bukti fisik adanya dakwah Sa’ad dan Yusuf ini adalah berdirinya sebuah masjid dengan menara cemerlang dan sebuah masjid dengan tanduk satu, kedua masjid ini merupakan masjid tertua di Cina.
2. Versi lain menyatakan bahwa pada masa pemerintahan Khalifah Usman bin Affan (24 - 35 / 644 - 656 M), beliau menerima utusan yang langsung dari Tiongkok, setelah mengadakan pertemuan dengan Khalifah lalu kembali ke Tiongkok dengan ditemani oleh seorang Panglima Islam yang oleh Kaisar Tang diterima dengan segala penghormatan,. Peristiwa ini terjadi pada tahun 651 M, kemudian terjadilah hubungan yang baik antara pemerintahan Islam dengan Cina.
Pada masa pemerintahan Walid bin Abdul Malik, seorang panglima perangnya bernama Qutaibah bin Muslim pada tahun 713 M bermaksud untuk mengadakan dakwah Islam di Tiongkok, yang oleh Kaisar ternyata disambut baik dan diberi kebebasan kepada kaum Muslimin mengadakan dakwah Islam di sana. Peristiwa ini berlanjut dengan dibukanya hubungan diplomatik secara resmi antara pemerintah Islam dengan Cina, hal ini terjadi pada masa Kaisar Hswan Tsung, tahun 726 M.

b. Perkembangan Islam di Cina   
Data menunjukkan bahwa Agama Islam masuk di negeri Cina dengan jalan damai tanpa pertumpahan darah, oleh karenanya syiar Islam di Cina berjalan dengan lancar tidak terlalu mendapat hambatan yang berarti. Ketika di Cina terjadi pemberontakan akibat tidak puas terhadap kebijaksanaan Perdana Menteri Yang Kuo Chung pada masa Kaisar Hsuan Chung, pemerintah Cina meminta bantuan kepada Khalifah Al Mansyur (754 - 775). Pemberontakan akhirnya dapat ditumpas.
Pada zaman pemerintahan Mao Che Dong, pemerintahan RRT sangat tertutup sehingga dikenal dengan sebutan negara “Tirai Bambu”, kondisi seperti ini juga berdampak negatif terhadap dakwah Islam. Dakwah Islam menjadi terkekang dan tidak berkembang. Akan tetapi pada akhir abad ke 20 (sekitar tahun 1990), RRC mengalami peruba­han sistem pemerintahan, yaitu menjadi negara yang menganut sistem terbuka.
Perubahan sistem ini berdampak positif terhadap perkembangan Islam di RRC. Dakwah Islam dilakukan dengan lebih maju dan bijak­sana. Pendidikan Islam yang asalnya dilaksanakan dengan sistem tradisional dalam kelompok dikembangkan menjadi perguruan tinggi yang modern. Imam Wan Kuon mendirikan perguruan tinggi modern di Peking untuk mendalami kebudayaan Cina di samping syariat Islam. Terbentuknya pemerintahan Republik di Cina memberikan angin segar bagi umat Islam. Pemerintah menyebut semua umat Islam di Cina dengan sebutan suku bangsa Hui.
Bendera nasional Cina yang terdiri dari lima garis horizontal menunjukkan adanya lima  suku bangsa yang diakui keberadaannya, yaitu merah untuk Han, kuning untuk turunan Manchu, biru untuk Mongol, putih untuk suku bangsa Hui dan hitam untuk turunan Tibet.
Yang paling menggembirakan adalah bahwa konstitusi nasional dengan jelas menjamin adanya kebebasan beragama, kebradaan Islam secara resmi diakui, dan memberikan hak kepada wakil-wakil muslim untuk duduk dalam majis nasional.
Jumlah umat Islam di Cina, menurut penulis-penulis sejarah Islam berjumlah 60 juta jiwa, sedang menurut penulis-penulis barat atau kaum orientalis menyebutkan berjumlah 30 juta jiwa (perkiraan sekitar tahun tujuh puluhan). Sedangkan menurut catatan China Year Book of 1930 menyebutkan sekjitar 48 juta. Dan pada saat ini diperkirakan mencapai angka 100 juta ke atas.


5.    ISLAM DI NEGARA-NEGARA ASEAN
a.  Perkembangan Islam di Indonesia
Di kalangan ahli sejarah ada perbedaan tentang kapan masuknya Islam untuk yang pertama kali ke Indonesia. Sebagian mengatakan abad pertama hijriyaj dan yang lain mengatakan pada abad kedua hijriyah.
Pada tanggal 17 - 20 Maret 1963 bertempat di Medan dilaksanakan seminar tentang “Sejarah Masuknya Islam ke Indonesia” dengan dihadiri oleh puluhan ahli sejarah dari seluruh Indonesia, yang akhirnya menyimpulkan sebagai berikut :
1.  Bahwa menurut sumber-sumber yang kita ketahui, Islam untuk pertama kalinya telah masuk ke Indonesia pada abad pertama Hij­riyah (abad 7 8 Masehi) dan langsung dari Arab.
2.  Bahwa  daerah  yang  pertama didatangi oleh Islam ialah peisir Sumatra ; dan bahwa setelah terbentuknya masyarakat Islam, amka Raja Islam yang pertama berada di Aceh.
3.  Bahwa dalam proses peng-islaman selanjutnya, orang-orang Indoesia ikut mengambil bagian.
4.  Bahwa muballigh-muballigh Islam yang pertama itu, selain seba­gai penyiar Islam juga sebagai pedagang/saudagar.
5.  Bahwa penyiaran Islam di Indonesia dilakukan secara damai.
6.  Bahwa kedatangan Islam ke Indonesia itu membawa kecerdasan dan peradaban yang tinggi dalam membentuk kepribadian Bangsa Indone­sia.
Bahwa dua abad kemudian tepatnya pada tahun 1261 M berdiri kera­jaan Islam yang pertama di Indonesia, yaitu Kerajaan Pasai. Setelah dua abad baru berdiri kerajaan Islam, hal ini menjadi petunjuk bahwa orang-orang Islam yang datang ke Indonesia bukan­lah penjajah yang ingin menegakkan Negara Islam, akan tetapi semata-mata dalam rangka dakwah Islam, dan sebagai bukti bahwa syi’ar Islam berjalan secara alami dan manusiawi di tanah nusan­tara ini.
Perkembangan selanjutnya, telah terbahas pada bahan kelas I bab XII.

b. Perkembangan Islam di Singapura
Singapura merupakan negara republik yang merdeka pada 9 Agustus 1965 memiliki luas 618km2. Sebelum merdeka merupakan bagian dari Malaysia. mayoritas penduduknya adalah keturunan Cina (80%), sedangkan sisanya terdiri dari bangsa Melayu, Arab, Yahudi dan peranakan Eropa. Pemeluk Islam di Singapura sekitar 20% dari jumlah penduduk, yang di Singapura menempati rangking ketiga.
Untuk urusan umat Islam, di Singapura terdapat suatu Mahkamah Islam yang disebut Mahkamah Syari’ah Singapura. Mahkamah ini bertugas mengurusi dan memutuskan segala sesuatu yang berkaitan dengan kegiatan umat Islam, di antaranya tentang zakat, wakaf, nikah, wars, munakahat dan lain-lain.
Beberapa organisasi Islam juga berdiri di Singapura, antara lain:
1.  PERDAUS yaitu Persayuan Pelajar-Pelajar Agama Dewasa, kegiatan organisasi ini adalah menyelenggrakan pendidikan luar sekolah seperti kursus-kursus keterampilan atau semacam kursus dakwah.
2.  MENDAKI, berdiri pada tahun 1981, didirikan oleh sembilan orang anggota parlemen Muslim Melayu di Singapura.  Tujuan  utama  dari  organisasi  ini  adalah  meningkatkan status sosial ekonomi umat Islam di Singapura.

c.  Perkembangan Islam di Thailand
Thailand adalah satu negara dengan bentuk Kerajaan konstitusion­al, ibukotanya adalah Bangkok. Mayoritas penduduknya beragama Budha. Umat Islam hanya terdiri dari 10% yang berdiam di daerah bagian selatan, yaitu Pattawa/Pattani, yala, marathiwat dan Satu. Daerah-daerah ini merupakan daerah yang subur dan banyak mengha­silkan barang tambang, sekitar 10% penghuni daerah-daerah ini beragama Islam dari keturunan Melayu yang taat beragama.
Perkembangan Islam di Thailand sangat memprihatinkan, oleh karena tidak mendapat perhatian yang layak dari pemerintah. Bahkan mereka dianggap kelompk separatis (gerakan yang ingin memisahkan diri dari golongan mayoritas).Pemerintah Thailand hanya memberikan kesempatan belajar pada umat Islam sampai pada tingkat lanjutan atas, oleh karenanya sebagian lalu melanjutkan pelajaran (agama)nya ke Timur tengah. Sekembali dari Timur Tengah mereka lalu mendirikan semacam Pondok pesantren untuk memberikan pelajaran agama kepada generasi muda muslim lainnya. Sistem dan sarana pendidikannya rata-rata sangat seder­hana, walaupun juga ada sebagian yang dilaksanakan secara modern (sistem klasikal).
Dalam urusan  kelangsungan hidup dan keberadaan, mereka telah memiliki 26 majilis Ulama Islam.

d. Perkembangan Islam di Philipina     
Philipina merupakan negara republik yang terdiri dari 7.000 pulau lebih, pernah dijajah oleh Inggris, Belanda (sebentar), kemudian Spanyol sekitar 350 tahun. Philipina baru merdeka dari Spanyol pada tanggal 12 Juni 1898 akan tetapi kemudian jatuh ke tangan Amerika Serikat berdasar Paris tahun 1898 dan ekmudian merdeka dari Amerika pada tanggal 12 Juli 1946.
Nama  Philipina berasal dari seorang raja Spanyol, Philip. Begitu juga sebutan Moro terhadap umat Islam yang berdiam di Mindanao. Moro berasal dari Moor yaitu sebutan terhadap umat Islam Spanyol oleh orang-orang Katholik.
Islam sudah masuk ke Philipina sejak tahun 1360, berasal dari Indonesia dan Malaysia. Sejak itu Islam menyebar di Philipina dan pada tahun 1565 ketikan Spanyol datang untuk menjajah dan menye­barkan agama Katholik, maka terjadilah pertempuran yang hebat dengan umat Islam di sana, Luzon dapat direbut edangkan Mindanao yang merupakan basis Islam sampai akhir kekuasaan Spanyol di Philipina belum bisaditundukkan.
Kemerdekaan Philipina dari Amerika tidak menjadikan nasib umat Islam bertambah baik, oleh karena ternyata pemerintah meneruskan perjuangan Spanyol yang ingin menghabisi Islam (Spanyol pernah berada dalam pemerintahan Islam sekitar 8 abad). Kondisi seperti ini memaksa umat Islam Mindanao memperjuangkan nasibnya dengan gigih, sehingga pemerintah mengajak berunding dan terjadilah perjanjian Tripoli pada tahun 1976, akan tetapi perjanjian ini tidak ditepati oleh pemerintah Philipina.
Diskriminasi di Philipina terus berlangsung, segala kebutuhan umat Islam dipersulit, baik di bidang sosial maupun pendidikan. Bahkan di Philipina adanya pasukan Illaga yang dibentuk oleh orang-orang Katholik, yang secara terus menerus menteror, merusak masjid, rumah-rumah dan bahkan membunuh umat Islam. kegiatan Illaga ini tidak dicegah secara serius oleh pemerintah, berhubung pemerintah sendiri sebetulnya memiliki kepentingan dengan daerah Mindanao yang dikenal subur, dan adanya tuntunan otonomi dari umat Islam di sana.
Dalam memperjuangkan haknya (otonomi), umat Islam sendiri terbagi dalam dua organisasi, yaitu MNLF (Moro nation Liberation Front) dan MILF (Moro Islamic Liberation Front). perundingan segitiga MNLF. MILF dan pemerintah Philipina pada tahun 1993 pernah diada­kan di jakarta. MILF diwakili oleh Hasyim Slamet sedang MNLF diwakili oleh Frof. Nur Msuari, dan dalam perundingan itu diha­diri juga oleh Sekjen OKI Dr. Hamid Al gabid, akan tetapi dalam pertemuan ini tidak mendapatkan kata sepakat yang benar-benar menguntungkan umat Islam Moro.
Dalam urusan sehari-hari umat Islam di Philipina terdapat semacam mentri urusan Agama Islam, akan tetapi biasanya lembaga seperti ini sering lebih condong kepada kepentingan pemerintah dari pada kepentingan golongan umat Islam.

e.  Perkembangan Islam di Malaysia
Malaysia merupakan negara persekutuan beberapa kerajaan dan setiap raja atau sultan tetap berkuasa di daerahnya sendiri. Sedang yang berkuasa sebagai Yang dipertuan Agung malaysia dipi­lih secara bergantian oleh raja-raja yang ada. Pemerintahan dilaksanakan oleh seorang Perdana Menteri yang dipilih setiap lima tahun sekali.
Ibukota Malaysia adalah Kualalumpur, 53% dari penduduknya suku Melayu, 35% Cina dan 10% Pakistan dan India. Agama yang dipeluk : 
Islam, Budhisme, Kong Hucu dan Animisme. Bahasa resmi Malaysia yaitu Melayu.
Kesultanan yang ada terdiri : Johor Kedah, Selangor, Negeri Sembilan, Pahang, Perak, Perlis dan Ternggono. Di samping itu ada 3 negara bagian yaitu malaka, Sabah dan Serawak.
Konstitusi Malaysia menyatakan bahwa  Agama Islam merupakan agama resmi negara, dengan tetap menjamin kebebasan beragama dan menga­malkan agamanya masing-masing bagi setiap pemeluk agama. Konsti­tusi Malaysia melindungi setiap pemeluk agama Islam dari propa­ganda agama atau kepercayaan di luar Islam. Orang Melayu mendapat posisi istimewa dalam berbagai hal, Melayu adalah mereka yang beragama Islam, berbahasa Melayu, dan beradat-istiadat Melayu.
Remaja Melayu tidak boleh kawin dengan mereka yang belum Islam, dan anak-anak Melayu tidak boleh diajar selain agama Islam dima­napun dia sekolah.
f.   Perkembangan Islam di Brunai Darussalam
Brunai terletak di barat daya Kalimantan, emmiliki luas sekitar 5.765 km dengan jumlah penduduk hanya 20.000 jiwa (1984). Ibuko­tanya Bandar Sri Begawan, 60% penduduknya suku melayu dan 23% CIna, agama resminya Islam sedang bahasanya Melayu.
Sejak tahun 1888 Brunai menjadi daerah proteksi Inggris, pada tahun 1971 ditetapkan Undang-undang bahwa Brunai memperoleh kemerdekaan sendiri, akan tetapi dalam hal tertentu masih harus melapor dan mempertanggungjawabkan kepada pihak Inggris. Dan baru pada tanggal 31 Desember 1983 memperoleh kemerdekaannya secara penuh.
Brunai termasuk negara terkaya di dunia, produksi minyaknya mencapai 60 barrel dan gas alamnya 5 juta ton setahun. Oleh sebab itu Brunai mengalami pendapatan surplus setiap tahun. Kekayaan yang melimpah ini digunakan membiayai negara dan rakyatnya, untuk sekolah dan berobat tidak dikenakan biaya. Pada tahun 1990 income perkapita rakyat Brunai  pertahun mencapai US$ 15.000 atau Rp. 26.4 juta.
Secara umum pendidikan agama Islam diberikan seperti umumnya di Indonesia, dalam hal-hal

No comments:

Post a Comment