Monday 1 June 2015

KUR 2013.X.2.5 PERJUANGAN NABI SAW PERIODE MADINAH, bagian 3



Tindakan ini berarti melanggar perjanjian Hudaibiyah. Menanggapi sikap kaum Quraiys ini pada 10 Ramadhan 8 H, Rasulullah SAW memimpin 10.000 pasukan berangkat berangkat menuju Makkah. Ketika pasukan besar itu berkemah di dekat kota Makkah, Abbas bin Abdul Muthalib datang menyatakan keIslamannya, disusul Abu Sofyan pemimpin besar Quraiys yang sudah kandas dengan ambisinya. Setelah Abu Sofyan menyerah, Rasulullah SAW memerintahkan pasukannya untuk memasuki kota Makkah lewat 4 penjuru. 

Dengan demikian Makkah jatuh ke tangan kaum muslimin tanpa perlawanan sama sekali. Patung-patung dan berhala di sekeliling Ka’bah mereka hancurkan kemudian mereka thawaf mengelilingi Ka’bah dan kemudian turunlah QS. Al-Isro’ : 81. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 20 Ramadhan 8 H. Inilah yng disebut dengan Fathul Makkah. Dengan pembebasan kota Makkah bukan berarti musuh Islam sudah lenyap, kabilah-kabilah di sekitar Makkah seperti Badui, kaum Masehi di Najran, dan beberapa kabilah yang terdiri dari Hawazin, Tsaqif, Jusyam, Nasr, Sa’ad bin Bakar dan Bani Hilal membentuk persekutuan baru untuk menyerang kaum muslimin.  10.000 pasukan dari Madinah + 2.000 dari Makkah segera disiapkan untuk menyerang para komplotan sebelum mereka menyerang. Ketika pasukan kaum muslimin melewati jalan-jalan sempit di sela-sela bukit Hunain pegunungan Tihamah tiba-tiba diserang dengan membabi buta hingga membuat pasukan kaum muslimin sempat kocar kacir. Kemudian Rasullullah SAW berdiri ditemani tidak kurang  dari 100 sahabat termasuk Abu Bakar, Umar, Ali dan Abbas memberikan komando untuk melakukan serangan balik dan akhirnya musuh dapat taklukkan. Sisa-sisa musuh yang kalah melarikan diri ke Thaif termasuk pemimpin mereka Malik bin Auf  dan bertahan di benteng kota yang terkenal sangat kuat. Kaum muslimin mengepung benteng itu beberapa waktu lamanya namun tidak berhasil. Akhirnya Rasulullah SAW kembali ke Ja’ronah dan tetap memblokir daerah sekitarnya. Pada saat itulah kabilah Hawazin menyerah dan menyatakan masuk Islam, begitu juga penduduk Thaif yang menderita akibat blokade kaum muslimin juga menyatakan masuk Islam.
Pada bulan Rajab 9 H bertepatan dengan bulan oktober 630 M. Rasulullah SAW mempersiapkan pasukan untuk menghadapi tentara Romawi di utara. Karena medan yang dituju amat jauh dan musuh yang dihadapi sangat kuat dan terlatih maka Rasulullah SAW membentuk pasukan khusus yang dinamakan “Jaisyul Usroh”, (Laskar Saat Kesulitan) karena pada waktu sedang terjadi musim panas dan di Madinah sedang musim panen. Seluruh biaya perang di tanggung oleh beberapa sahabat yang kaya seperti Abu Bakar mendermakanseluruh hartanya, Utsman mendermakan 300 unta dan uang 1000 dinar. Pasukan Romawi yang semula akan menyerang tentara Islam, mundur kembali ke negerinya setelah melihat betapa besar jumlah pasukan lawan yang dipimpin Rasulullah SAW dan pahlawan-pahlawan padang pasir yang tak kenal mundur. Kaum muslimin tidak mengejar mereka tetapi berkemah di Tabuk. Oleh karena itu peristiwa itu dikenal dengan nama perang Tabuk.
Sesudah Islam mencapai kemenangan hampir diseluruh jazirah Arab hanya kabilah-kabilah yang terpencar-pencar yang belum menganut Islam. Ketika pemuka-pemuka kabilah itu mengetahui bahwa Makkah sudah di kuasai oleh kaum muslimin, mereka menyadari tidak mungkin lagi ada kekuatan yang mampu memerangi kaum muslimin. Oleh Karen itu, sejak tahu 9 H (630/631 M) para utusan kabilah-kabilah Arab datang berbondong-bondong menghadap Rasulullah SAW menyatakan masuk Islam. Mereka itu antara lain Bani Tsaqif dari Thaif, Bani As’ad dari Najd, Bani Tamim disusul kemudian oleh utusan dari Yaman dan sekitarnya pada tahu 10 H. Oleh Karena itu tahun ini disebut tahun perutusan atau ‘Am Al-Wufud. Demikianlah Islam telah merata diseluruh jazirah Arab setelah Rasulullah SAW berjuang lebih dari 20 tahun. Bangsa Arab yang sebelumnya berpecah belah dan selalu bermusuhan, kini bersatu di bawah seorang pemimpin dan bernaung di bawah satu panji yaitu panji Islam.         
Haji Wada’ dan Akhir Hayat Rasulullah SAW.
Ketika para utusan kabilah-kabilah Arab datang menghadap Nabi SAW untuk memeluk agama Islam kemudian disusul turunnya surat An-Nasr yang menggambarkan utusan-utusan itu serta menyuruh Nabi untuk memohonkan ampun untuk mereka, maka terasalah beliau bahwa tugasnya hampir selesai. Kemudian Rasulullah SAW bermaksud menunaikan ibadah haji ke Baitullah. Pada tanggal 25 Dzulqo’dah 10 H, beliau bersama-sama 100.000 sahabatnya berangkat meninggalkan Madinah menuju Makkah. Pada tanggal 8 Dzulhijjah yang juga disebut hari tarwiyah Rasulullah SAW bersama rombongan berangkat menuju Mina dan pada waktu fajar berikutnya mereka berangkat ke Arofah. Tepat tengah hari di Arafah, beliau menyampaikan pidato yang amat penting, yang ternyata merupakan pidato terakhir dihadapan khalayak yang sangat banyak, sehingga pidato itupun dikenal dengan Khutbah Al-Wada’i (pidato perpisahan). Beliau menyampaikan amanah dari atas punggung unta dan meminta Rabi’ah bin Umayyah untuk mengulang dengan keras setiap kalimat yang beliau ucapkan. Dan haji inilah yang kemudian terkenal dengan haji Wada’. Kira-kira 3 bulan sesudah mengerjakan haji wada’, Nabi SAW menderita demam selama beberapa hari, kemudian menunjuk Abu Bakar untuk menggantikan beliau mengimami shalat jama’ah. Pada tanggal 12 Rabi’ula Awwal 11 H (8 Juni 632 M), Rasulullah SAW kembali ke hadirat Allah SWT dalam usia 63 tahun. Inna lillahi wainna ilaihi ro’jiuun. Selama 23 tahun lamanya sejak diangkat menjadi Rasul beliau berjuang tak mengenal lelah dan derita untuk menegakkan agama Allah SWT yakni agama Islam. Rasulullah SAW telah wafat, tak ada harta benda yang berarti yang beliau tinggalkan untuk diwariskan kepada istri dan anak-anaknya, tetapi beliau meninggalkan dua buah pusaka yang beliau wariskan kepada seluruh umat Islam, sebagaimana sabdanya:
تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا لَنْ تَضِلُّوا أَبَدًا كِتَابَ اللهِ وَسُنَّةَ رَسُوْلِهِ. رواه مسلم

Artinya : “Kutinggalkan untuk kamu dua perkara (pusaka), yang kamu tak akan tersesat selama-lamanya, selama kamu masih berpegang pada keduanya yaitu kitab Allah dan sunnah rasulNya”. (HR. Muslim)
   
a.  Adapun substansi dakwah Rasulullah SAW di Madinah dapat dilihat dari perubahan yang di bawa oleh Nabi Muhammad SAW meliputi segala segi dan bidang kehidupan antara lain :
1)  At-Tauhid. Bangsa Arab di zaman jahiliyah, mereka menyembah patung-patung, batu-batu berhala dan mereka menyembelih hewan-hewan qurban dihadapan patung-patung untuk memulyakannya. Mereka tenggelam dalam kemusyrikan dan hidupnya saling berpecah belah, saling membunuh dan bermusuhan. Kemudian datanglah Rasulullah SAW membawa risalah Al-Qur’an yang menjelaskan bahwa tak ada Tuhan yang berhak di sembah kecuali Allah SWT yang telah menciptakan seluruh isi alam ini. Kitab Al-Qur’an benar-benar telah menghidupkan jiwa dan merubah kepercayaan mereka, hingga mereka hanya menyebah satu Tuhan yaitu Allah SWT. 
2)   Al-Ikha’ (persaudaraan). Persaudaraan merupakan azas yang sangat penting dalam masyarakat Islam yang diletakkan Rasulullah SAW. Bangsa Arab yang sebelumnya lebih menonjolkan identitas kesukuannya, setelah memilih Islam diganti dengan identitas baru yaitu ukhuwah islamiyah. Atas dasar ini pula kaum muhajirin dan ansor dipersaudarakan sebagaimana telah diceritakan di depan. Banyak sekali ayat-ayat dan hadits yang menjelaskan tentang persaudaraan ini.
3)  Al-Musyawwamah (persamaan). Rasulullah SAW dengan tegas mengajarkan seluruh manusia adalah keturunan Adam yang diciptakan dari tanah, seorang Arab tidak lebih mulia dari seorang ajam (bukan Arab) demikian pula sebaliknya, orang yang paling mulia adalah orang yang paling bertaqwa kepada Allah SWT (Al-Hujurot :13). Atas dasar inilah setiap warga masyarakat memiliki hak kemerdekaan, kebebasan (al-hurriyah). Dengan dasar ini Rasulullah SAW menganjurkan kepada para sahabatnya untuk memerdekaan hamba-hamba sahaya yang dimilki oleh bangsawan-bangsawan Quraiys. 
4)  At-Tasamuh (toleransi). Hal ini bisa kita lihat dalam piagam Madinah, dimana umat islam siap berdampingan dengan kaum Yahudi atau bangsa apapun di dunia atas dasar saling menghormati dengan pemeluk agama lain (Al-Kafirun : 6) Karena terbukti orang Yahudi telah mengusik keyakinan umat Islam dan berusaha mencelekai Rasulullah SAW, maka satu persatu mereka di usir dari Madinah.
5)  At-Tasyawur (musyawarah). Kendatipun Rasulullah SAW mempunyai kedudukan yang sangat tinggi dan terhormat dalam masyarakat, acap kali beliau meminta pendapat para sahabat dalam menghadapi dan menyelesaikan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan urusan-urusan dunia dan sosial budaya. Manakala argumentasi para sahabat itu dianggap benar, tidak jarang beliau mengikuti pendapat mereka. (lihar Ali Imron :159, Asy-Syuro’ : 38)
6)  At-Ta’awun (tolong menolong). Tolong menolong sesama muslim, antara lain telah ditujukan dalam bentuk persaudaraan antara kaum Muhajirin dan Ansar, juga saling membantu antara penduduk Madinah dengan fihak lain. (lihat Al-Maidah : 21)
7)  Al-‘Adalah (keadilan). Hal ini berkaitan erat dengan hak dan kewajiban setiap individu dalam kehidupan bermasyarakat sesuai dengan posisinya masing-masing. Di satu sisi seseorang memperoleh haknya, sementara disisi lain ia berkewajiban memberikan hak orang lain kepada yang berhak menerimanya. Prinsip ini berpedoman pada surat Al-Maidah : 8 dan An-Nisa : 58. 
1.  Meneladani Substansi dakwah Rasulullah SAW periode Madinah
Sikap dan perilaku yang mencerminkan penghayatan terhadap  substansi dakwah Rasulullah SAW pada periode Madinah antara lain sebagai berikut :
a.  Mencintai Rasulullah SAW dengan konsisten dan berkomitmen melaksanakan Al Quran dan Al-Hadist
b.  Meneladani sunah nabi, seperti gemar menafkahkan harta di waktu lapang maupun sempit, menahan amarah, dan memaafkan kesalahan orang lain serta tolong-menolong.
c.  Gemar membaca buku, termasuk buku sejarah, khususnya sejarah Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya.
d.  Memelihara silaturahmi dan rukun sesama manusia, khususnya rukun sesama muslim
e.  Mengunjungi tanah suci Mekah dan Madinah untuk melihat atau napak tilas perjuangan Nabi Muhammad SAW dengan menunaikan ibadah haji atau umrah.
f.   Mempelajari dan memahami Al Quran dan Hadis serta mengaplikasikan pesan-pesan yang terdapat di dalamnya dalam kehidupan sehari-hari.
g.  Senantiasa berjihad di jalan Allah dengan mengikuti petunjuk Al Quran, bersikap sabar, dan tidak merusak.
h.  Aktif atau ikut serta dalam acara kepanitiaan untuk memperingati hari-hari besar Islam, seperti Maulid atau Isra Mikraj dan hari besar lainnya.
i.   Merawat dan melestarikan tempat ibadah (masjid), yakni dengan membersihkan dan mengisinya dengan kegiatan salat berjamaah, pengajian/diskusi, dan lain-lain sehingga terwujud kehidupan yang Islami.
j.   Menekuni dan mempelajarinya warisan Nabi Muhammad SAW yaitu Al Quran dan sunahnya serta diaplikasikan  dalam kegiatan sehari-hari


A. USWAH HASANAH
 (MUSLIM - 121) : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abu Umar al-Makki telah menceritakan kepada kami Marwan al-Fazari telah menceritakan kepada kami Abu Ya'fur dari al-Walid bin al-Aizar dari Abu Amru asy-Syaibani dari Abdullah bin Mas'ud dia berkata, "Saya bertanya, 'Wahai Nabi Allah, amal apakah yang paling dekat kepada surga? ' Beliau menjawab: 'Shalat pada waktunya.' Aku bertanya lagi, 'Dan apalagi wahai Nabi Allah? ' Beliau menjawab: 'Berbakti kepada kedua orang tua.' Aku bertanya lagi, 'Dan apa wahai Nabi Allah? ' Beliau menjawab: 'Jihad di jalan Allah'."
Diskusikan dengan temanmu!
Bagaimana pendaptmu jika ada orang yang mengatas namakan Islam dan dengan dalih jihad mereka membawa pentungan, senjata api dan semacamnya, kemudian mereka merusak tempat-tempat maksiat, merusak tempat-tempat ibadah yang tidak sefaham bahkan sampai melakukan bom bunuh diri? Bagaimana jihad yang benar menurut menurut Islam? Bandingkan dengan jihad Rasulullah SAW dan umat Islam pada  pereode peradaban Islam di Madinah?


B.  RANGKUMAN
Dakwah Rasulullah SAW periode Madinah berlangsung selama sepuluh tahun, yakni dari semenjak tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijrah sampai dengan wafatnva Rasulullah SAW tanggal 13 Rabiul Awal tahun ke-11 hijrah. Materi dakwah yang disampaikan Rasulullah SAW pada periode Madinah antara lain dalam bidang ketauidan, persaudaraan, persamaan, toleransi, musyawarah, tolong-menolong, keadilan serta meletakkan dasar- dasar politik ekonomi dan sosial untuk masyarakat Islam. Hal ini diawali ketika Nabi tiba di Madinah, langkah pertama yang dilakukan bersama pengikut-pengikutnya adalah mendirikan masjid. Di masjid inilah Rasulullah SAW mengerjakan shalat berjamaah dengan para sahabatnya dan mengajarkan Al-Qur’an serta memberikan pengajaran dan mendidik kaum muslimin lainnya. Lebih dari itu Rasulullah SAW mengadakan pertemuan dan musyawarah dalam segala urusan baik politik ekonomi dakwah dan sebagainya juga dilaksanakan di Masjid.
Setelah membangun masjid langkah Rasulullah SAW berikutnya adalah membina Ukhuwah Islamiyah, persaudaraan Islam dan menghilangkan bekas-bekas permusuhan antara suku dan kabilah, ditekankan bahwa sesama muslim adalah bersaudara, persaudaraan Islam tidak dibatasi oleh suku, kabilah, bangsa, warna kulit, apalagi golongan anshor dan muhajirin. Dari sinilah solidaritas Islam mendapatkan wajah ideal sehingga tidak didapati kesenjangan antara ajaran dengan praktek dalam masyarakat. Persaudaraan Islam bertambah kokoh dan kuat sehingga mampu mempersatukan kaum muslimin dalam satu kekuatan politik, ekonomi sosial maupun budaya.

No comments:

Post a Comment