Tuesday 19 March 2013

X.2.1 AL QUR'AN TTG DEMOKRASI, bagian 2



D.   KANDUNGAN  SURAT ALI IMRON 159

a.   Dalam Surat Ali Imron 159 Allah swt menjelaskan kepribadian luhur Nabi Muhammad saw. Yang bersikap lemah lembut terhadap para sahabat (berkat Rahmat Allah swt). Padahal diantara para sahabat tersebut ada yang pantas mendapatkan celaan dan perlakuan kearas karena mereka telah berbuat kesalahan yang berakibat kekalahan (dalam perang).

Kepribadian Nabi saw. Ini digambarkan pula dalam ayat berikut :
وَإِنَّكَ لَعَـــــــلى خُــلُقٍ عَظِــــــــــــــيْمٍ. القلم : 4
Artinya :   Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.
لَقَدْ جَاءَكُــمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَـــزِيْـزٌ عَلَــيْهِ مَا عَنِــــتُّمْ حَرِيصٌ عَلَـــــيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِــــــيْنَ رَءُوفٌ رَحِـــــيْمٌ. الـتوبـة : 128
Artinya :   Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mu'min.
b.   Andaikan Nabi saw bersikap kasar, keras dan galak kepada kaum muslimin, niscaya mereka akan akan bubar dan meninggalkan Nabi saw. benci dan tidak respek pada Beliau. Hal ini akan berakibat gagalnya dakwah Islam, mereka tidak akan menerima dakwah Islam karena terlanjur antipati. Oleh karenanya, maka sikap pemaaf, pemurah dan budi luhur, lemah lembut serta sikap penuh dengan pengertian dan belas kasi harus menjadi pilihan utama dalam menyampaikan dakwah Islam.
c.   Dalam setiap persoalan supaya menempuh jalan musyawarah, minimal sebagai pembelajaran. Al Hasan ra. Meriwayatkan bahwa Allah swt. telah mengetahui bila sebenarnya Nabi Muhammad saw. Sendiri tidak membutuhkan para sahabat dalam persoalannya, akan tetapi perundingan itu dimaksudkan sebagai suri tauladan bagi umat Islam sesudah beliau.
ما تـشاور قوم  قــــــــط الا هـدوا لارشـد امـرهــــم
Artinya :   Tidak satu kaumpun yang selalu mengadakan musyawarah, melainkan akan ditunjukkan pada jalan yang paling benar dalam perkara mereka.
d.   Bila musyawarah telah mendapatkan kata sepakat / persetujuan dan segalanya telah dipilih/ditentukan, maka terhadap dimaksud pasrah dan tawakkallah kepada Allah swt. seraya memanjatkan do'a padaNya. Oleh karena sebenarnya Allah swt sangat menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada­Nya.
E.   KANDUNGAN  SURAT AS SYURA 38
a.   Surat As Syura ayat 38 ini sangat terkait dengan ayat sebelumnya. Dalam ayat 37 Allah swt menjelaskan bahwa yang termasuk akan mendapatkan memperoleh kesenangan kekal abadi kelak di akhirat adalah mereka yang menjauhi dosa-dosa besar, seperti membunuh, berzina dan mencuri serta mereka yang meninggalkan hal-hal yang dilarang syara' (Agama), akal sehat, akhlak al Karimah, baik berupa ucapan maupun prilaku, dapat menahan amarah dan pemaaf.
b.   Dalam Surat As Syura ayat 38 Allah swt. melanjutkan penjelasannya bahwa yang juga akan memperoleh kesenangan kekal abadi kelak di akhirat adalah mereka yang menyambut baik panggilan Allah swt. (dakwah Islam) dengan masuk Agama Islam seraya benar-benar mengesakan Nya, mensucikan Nya dari penyembahan selain dia (musyrik), secara konsisten mengerjakan shalat 5 waktu, mejauhkan diri dari perbuatan munkar dan selalu bermusyawarah untuk menentukan sikap dalam menghadapi segala persoalan hidup yang dirasa sulit.
F.   KESIMPULAN
a.   QS. Ali Imran ayat 159 dan QS. As Syura ayat 38 berisi anjuran untuk selalu bermusyawarah dalam menentukan sikap bila menghadapi segala persoalan hidup yang dirasa sulit. Musyawarah berarti berunding atau berembuk yang dilakukan antara seseorang dengan orang lain dan atau sekelompok orang dengan kelompok lain, dengan maksud mencari kebenaran dan jalan keluar terbaik dalam memecahkan suatu permasalahan. Pelaksanaan musya­warah ini, minimal harus dilandasi sikap mendahulukan maaf dan minta maaf, saling hormat dan menghargai pendapat orang lain, prinsip persamaan hak dan kewaji­ban serta ketulusan hati dan menjunjung tinggi kebenaran bukan kemenangan.
b.   Prinsip musyawarah ini telah dilakukan sejak zaman Nabi saw.  Sebagai contoh ketika akan terjadi Perang Badar, dimana kekuatan tentara Islam hanya  305  orang  dengan 70  ekor unta, sedangkan tentara Quraisy sekitar 900 sampai 1000 orang. Mengingat perim­bangan kekuatan inilah  maka Nabi saw. mengadakan  musyawarah dengan para sahabat  untuk menentukan sikap dalam menghadapi perang Badar ini.
Pada awal pembicaraan, Rasul saw. menjelaskan duduk persoalannya, kemudian menyerahkan kepada sahabat untuk mengajukan buah fikir­annya. Sahabat Abu Bakar dan Umar bin Khattab sependapat untuk bertempur terus, yang kemudian disusul oleh Ali bin Amru, dengan ucapannya: “Ya Rasul ! teruskan apa yang telah diperhelatkan Allah swt. kepada Tuan, kami akan setia bersama tuan, kami tidak akan berkata seperti bani Israil kepada nabi Musa as, “Pergilah tuan bersama dengan Tuhan dan berperanglah di sana, sedang kami menanti di sini.” Tetapi kami akan berkata:  Pergilah tuan bersama Tuhan, dan kami akan ikut berperang bersama tuan”.Dengan demikian, maka diputuskan untuk terus berperang walaupun dengan jumlah kekuatan yang tidak berimbang.
c.   Dalam kehidupan modern musyawarah dilaksanakan dalam berbagai bentuk, antara lain : seminar, simposium, lokakarya, diskusi, sarasehan, muktamar, bahsul masail, temu wicara, dengar pendapat, rapat kerja, sidang, konsultasi, refrendum dan lain-lain.
Yang paling prinsip dalam  bermusyawarah  adalah  pembahasan  dan  pemecahannya  melibatkan pendapat orang banyak, walaupun  pada  akhirnya  yang  mengambil  keputusan  adalah  pimpinan, dengan mendapat persetujuan peserta (tidak terdapat rekayasa apalagi pemaksaan pendapat). Bentuk dan cara melaksanakan musyawarah sangat fleksibel  sekali,  mulai  dari  tingkat  keluarga  sampai ke tingkat nasional dan internasional, persoalan sosial budaya maupun politik kenegaraan, semuanya dapat dipecahkan dengan jalan musyawarah mufakat.
d.   Demokrasi berasal dari kata “demos” : rakyat banyak dan “crato” : kekuasaan, yang berarti kekuasaan dalam sistem politik berada di tangan rakyat. Praktek demokrasi dalam Islam, sebenarnya telah dicontohkan Nabi saw. dan Khulafaaur Rasyidin, mengakui penda­pat bahkan toleran terhadap Agama lain, pencapaian masalah dengan musyawarah, istiqomah, tawassuth serta adil merupakan sendi-sendi demokrasi yang diajarkan oleh Islam.
Dalam masalah tanggungjawab kepada rakyat yang berdaulat, perhatikan firman Allah  swt. berikut :
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُـــــــــــــــــــــــرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِــــــــــــــهَا وَإِذَا حَكَمْـــــــتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوْا بِالْعَدْلِ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيْــــــعًا بَصِــــــــــــــــيْرًا. النساء : 58
Artinya :   Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. QS. An Nisa’ : 58
Antara demokrasi dan musyawarah sebenarnya tidak perlu dicari perbedaannya, oleh karena pada dasarnya musyawarah merupakan sarana untuk mewujudkan demokrasi itu sendiri, sedang  demokra­si pada dasarnya merupakan ajaran Islam yang sudah dipraktekkan sendiri oleh Nabi saw. dan penerusnya.
Dalam buku “Islam dan Politik di Indonesia”, H. Alamsjah Ratu Prawiranegara mengatakan: “Bila mau  jujur, pemikiran-pemikiran Islam  yang mencakup aspek-aspek ketatanegaraan modern dewasa ini, paling tidak  8 sampai 10  abad mendahului para pemikir dan filusuf barat tentang kenegaraan”.
Perbedaan yang menonjol hanya terletak pada :
1.   Bahwa istilah demokrasi berasal dari barat, sedangkan prinsip-prinsip demokrasi (musyawarah) merupakan ajaran Islam.
2.   Demokrasi barat mendahulukan HAK, sedangkan dalam Islam mengutamakan kewajiban, sebab dengan masing-masing pihak melaksanakan kewajibannya, maka secara otomaris hak orang lain akan terpenuhi
3.   Akibat negatif dari kecendrungan mengutamakan hak adalah adanya tuntutan hak tanpa mempedulikan kewajibannya.

No comments:

Post a Comment