6. UMRAH
Umrah
adalah berkunjung ke Baitullah dengan melaksanakan thawaf, sa’i dan
bercukur, dalam waktu yang tidak
ditentukan (bebas).
a. Hukum
Umrah
Umrah
fardhu Ain dikerjakan oleh setiap muslim dan muslimat satu kali seumur hidup,
seperti halnya ibadah haji, dalam Al Qur’an disebutkan :
وَلا
تَحْلِـقُوا رُءُوسَكُمْ حَـتَّى يَــبْلُـغَ الــهَــدْيُ مَحِـلَّـهُ البقرة
١٩٦
Artinya : Sempurnakanlah
(pelaksanaan) haji dan umrah karena Allah . . .QS. Al Baqarah : 196
b. Rukun
dan Wajib Umrah
1). Rukun Umrah sama
dengan Rukun Haji, kecuali bahwa umrah tanpa wukuf di Arafah.
2). Wajib Umrah, yaitu
ihram dari miqat dan menjauhkan diri dari larangan ihram umrah/ haji.
c. Miqat
Umrah
1). Miqat zamani Umrah
adalah sepanjang tahun
2). Miqat makani Umrah
sama dengan miqat makani haji, kecuali bagi penduduk Mekkah apabila mau umrah
maka miqatnya dari luar Mekkah.
d. Tata
cara Umrah
1) Bersuci,
mandi dan wudhu’i
2) Berpakaian
ihram, shalat sunat ihram dua rokaat.
3) Niat
Umrah dari miqat, dengan ucapan :
لـبـيك اللهم عُـمْـرَ ةً
Artinya : Aku sambut
panggilan-Mu ya Allah untuk ber Umrah.
4) Membaca
Talbiyah, shalawat dan berdo’a (sejak berangkat dari miqat)
5) Masuk
Mekkah dan berdo’a
6) Masuk
Masjidil Haram melalui Babus Salam atau pintu lainnya seraya berdo’a, kemudian
melihat Ka’bah dan berdo’a, dan ketika melintasi Maqam Ibrahim sewaktu akan
thawaf disunatkan berdo’a.
7) Thawaf
a) Thawaf
(supaya memenuhi persyaratan seperti
keterangan terdahulu).
b)
Untuk sempurnanya thawaf agar juga melaksanakan
sunat-sunat thawaf.
c)
Tempat memulai
thawaf adalah garis lurus warna
coklat di muka Hajar As’wad
bila mungkin mencium Hajar Aswad tersebut. Kemudian menghadap ke Ka’bah
dengan sepenuh badan serta berniat thawaf umrah, dengan ucapan :
بسم
الله والله اكـبـرُ بسم الله والله اكـبـرُ
d)
Setiap putaran membaca do’a thawaf dan setiap sampai di
rukun Yamani (sudut Ka’bah di kanan Hajar Aswad) mengusapnya atau mengangkat
tangan (tanpa mengecup) seraya mengucapkan :
رَ
بَّـــــــــــنَا اتـــنَا فـي الـدُنْـــيَا حَـسَــــــنَـةً وَ فِي الاخــرَ ة
حَـسَـــــــنَـةً وَقـــنَا عَــذابَ الــــنَار
e)
Setiap melintasi diantara rukun Yamani sampai Ka’bah
dengan Hajar Aswad, membaca do’a berikut
:
رَ
بَّـــــــــــنَا اتـــنَا فـي الـدُنْـــيَا حَـسَــــــنَـةً وَ فِي الاخــرَ ة
حَـسَـــــــنَـةً وَقـــنَا عَــذابَ الــــنَار
bisa
dilanjutkan dengan :
وَاَدْخِـلْــنَا
الْـجَـنَّــةَ مَـعَ اْلَابْــرَارِ يَاعَـزِيْـزُ يَاغَفَّارُ يَا رَبَّ الْـعَالمَـِـينْ
Artinya : Dan
masukkanlah kami ke dalam sorga bersama orang-orangyang berbuat baik, wahai Tuhan
Yang Maha Mulia, Maha Pengampun dan Tuhan yang menguasai alam semesta.
f)
Seusai thawaf lalu munajat di Multazam dengan diiringi
do’a, kemudian menuju Maqam Ibrahim untuk sholat sunat thawaf dua rekaat.
g)
Kemudian menuju
Hijir Isma’il untuk melaksanakan
sholat sunat mutlaq 2 rokaat, dan sesudah shalat lalu berdo’a, setelah itu lalu
meminum air zam-zam kemudian berdo’a.
8) Sa’i
a) Memenuhi persyaratan
sa’i seperti keterangan terdahulu.
b) Berdo’a ketika
hendak mendaki bukit Shafa (sebelum mulai sa’i) dan ketika telah sampai sambil
menghadap qiblat.
c) Setiap memulai
perjalanan sa’i baik ketika dari Shafa maupun ketika dari Marwah sampai di
pilar hijau supaya membaca do’a.
d) Setiap melintasi
antara dua pilar hijau agar berlarilari kecil (wanita berjalan) sambil berdo’a.
e)
Setiap
mendaki bukit Shafa maupun Marwah dari ke tujuh perjalanan sa’i supaya
berdo’a.
9) Tahallul
Yaitu
keadaan dimana calon haji dihalalkan melakukan beberapa perbuatan yang
diharamkan selama dalam keadaan ihram umrah maupun haji. Tahallul dalam ibadah
umrah ini dilaksanakan setelah thawaf dan sa’i dengan cara memotong rambut.
Caranya
adalah :
a). Tahallul awal, yaitu setelah melakukan dua
diantara tiga perbuatan : melontar jumrah Aqabah, bercukur dan thawaf ifadah.
Setelah tahallul awal ini menjadi halal segala yang diharamkan ketika haji/
umrah kecuali jima’.
b). Tahallul tsani, yaitu setelah melakukan ketiga
perbuatan tersebut di atas dan kemudian menjadi halallah semua yang diharamkan.
7. TATA
CARA MENGERJAKAN HAJI
Di
dalam melaksanakan ibadah haji terdapat tiga cara yaitu :
a. Tamattu’,
yaitu mengerjakan umrah terlebih dahulu,
setelah itu baru mengerjakan haji. Dengan memilih cara ini maka harus membayar
dam.
b.
Ifrod, yaitu mengerjakan haji lebih
dahulu baru kemudian
mengerjakan umrah. Cara
seperti tidak membayar dam dan merupakan cara yang terbaik.
c. Qiran,
yaitu mengerjakan haji dan umrah di
dalam satu niat dan satu pekerjaan (secara bersama-sama). Cara ini harus
membayar dam.
a. Cara
Mengerjakan Haji Tamattu’
1). Melaksanakan
Umrah
a). Miqat makani bagi calon haji Indonesia adalah
Bir Ali (Madinah) atau Jeddah.
b).
Mulai dari miqat tersebut rukun dan wajib
haji dilaksanakan, yaitu
niat ihram kemudian menuju Masjidil Haram untuk melaksanakan
thawaf umrah, sa’i dan cukur/ gunting rambut (tahallul umrah), yang secara
terperinci tata caranya telah dijelaskan pada sub bahasan G 4.
c).
Setelah selesai melaksanakan umrah yang
ditandai dengan memotong rambut maka kemudi-an menuju Makkah untuk
melaksanakan haji.
2). Melaksanakan
Haji
a). Di Makkah pada tanggal 8 dzulhijjah ; mandi
dan berwudhu’, memakai kain ihram, shalat sunat dua rokaat dan kemudian ihram
(niat haji) di pondokan dengan membaca :
لَـبَّـيْكَ اللهُمَّ حَـجًّا
Artinya
: Kupenuhi ya Allah panggilan-Mu untuk berhaji”.
(perhatikan
keterangan tentang ihram pada B. a.)
b). Berangkat menuju Arofah dan berdo’a (do’a
berangkat ke Arofah), membaca talbiah, shalawat dan do’a (diperbanyak selama
dalam pemberangkatan), dan ketika memasuki Arofah agar berdo’a kembali.
c). Di Arofah, selama menunggu waktu wukuf (saat tergelincirnya matahari sampai waktu
fajar tanggal 10 Dzulhijjah) diisi dengan baca Al Qur’an, dzikir dan berdo’a
serta ziarah ke Jabal Rahmah. Dan ketika
melihat Jabal Rahma sunat berdo’a.
d). Wukuf diawali dengan mendengarkan khutbah wukuf, kemudian shalat dhuhur dan ashar jama’
taqdim dan diqashar setelah itu mulai dengan membaca do’a-do’a wukuf. Untuk
kesempurnaan wukuf perhatikan sunat-sunat wukuf terdahulu.
e). Selesai melaksanakan wukuf, bersiap-siap menuju ke Muzdalifah sambil
membaca tal biyah, shalawat dan do’a kemudian sewaktu berangkat dari Arafah
membaca :
اللهُ اَكْبَـرُ اللهُ اَكْبَـرُ اللهُ اَكْبَـرُ
لَااِلـــــــــــــــــــــــــهَ اِلَّا اللهُ اللهُ اَكْبَـرُ وَللهِ الْحَمْـدُ
f). Ketika sampai di Muzdalifa dianjurkan berdo’a
dan kemudian mabit (berhenti atau bermalam walaupun sejenak dan bagi yang belum
shalat maghrib dan isya’ dilakukan saat menanti tengah malam dengan jama’
takhir qashar.
g). Dianjurkann memperbanyak dzikir dan berdo’a
karena Muzdalifah merupakan tempat yang mustajab dan disunatkan juga mencari
kerikil minimal tujuh butir untuk melontar jumratul aqabah, dan maksimal 70
butir.
h). Berangkat ke Mina, selama dalam perjalanan
menuju Mina tetap disunatkan untuk bertalbiyah, sedangkan takbiran baru
disunatkan setelah melontar jumrah aqabah.
i). Ketika sampai di Masy’aril Haram (antara
Muzdalifah dan Mina) disunatkan berdo’a : Robbana aatina fiddunya hasanah dan
seterusnya.
Kemudian begitu sampai di Mina lalu berdo’a :
اللهم هذا مـنى فامنُنْ عليَّ بما
مـنَنْتَ به على اوليَائِكَ
Artinya : Ya
Allah, tempat ini adalah Mina, maka anugerahilah aku dengan apa yang engkau
telah berikan kepada wali-wali-Mu dan orang-orang yang taat
kepadaMu”.
j). Kewajiban haji yang dilaksanakan selama di mina yaitu :
1. Melontar
Jumratul Aqadah dengan tujuh lontaran, setiap lontaran satu batu, dikerjakan
tengah malam/ pagi/ sore dan yang terbaik waktu dhuha. Setelah itu tahallul
awal dengan bercukur. Dengan selesainya tahallul awal ini maka seluruh larangan
ihram telah gugur kecuali jima’, semua ini dikerjakan pada tanggal 10
dzulhijjah.
2. Bagi
yang mengambil nafar awal, bermalam di Mina pada malam tanggal 11 dan 12 Dzulhijjah dan siang harinya (diutamakan
setelah tergelincir matahari) melontar jumrah Ula, Wustha dan Aqabah secara
berurutan, dengan jumlah 42 lontaran dan 42 kerikil. Setiap lontaran membaca :
بِسْمِ اللهِ وَاللهُ اَكْبَـرُ رَجْمًا لِلشَّيَاطِـيْنِ وَرَضِىَ لِلرَّحْمن. اللهُمَّ اجْعَلْهُ حَجًّا مَـبْرُوْرًا
وسَعْيًا مَـشْـكُوْرًا
Artinya : Dengan
Nama Allah, Allah Maha Besar, Kutukan bagi segala setan dan ridha bagi Allah
Yang Maha Pemurah. Ya Allah, Tuhanku, jadikanlah ibadah hajiku ini haji yang
mabrur dan sa’i yang diterima”.
3. Bagi
yang memilih nafar stani, bermalam di Mina pada malam tanggal 11, 12 dan 13
Dzulhijjah dan melontar tiga jumrah secara berurutan. Selama tiga hari tersebut
sebanyak 63 lontaran dan 63 kerikil, dan setelah selesai melontar ketiga jumrah
tersebut lalu berdo’a.
k). Bagi yang memiliki
tanggungan supaya membayar
sewaktu di Mina dan bagi yang mampu supaya memotong hewan kurban, kemudian
menuju Makkah.
l). Selama
berada di Makkah ini kegiatan yang dilakukan adalah :
1. Melakukan thawaf ifadhah dengan cara seperti G d , dengan
selesainya thawaf ifadah ini maka berarti telah tahallul tsani dan dibolehkan
jima dengan istri.
2. Mengerjakan sa’i bagi yang belum, dan membayar dam bagi yang
memiliki tanggungan serta melaksanakan jama’ah di Masjidil haram dan membaca
Al-Qur’an selagi masih ada kesempatan (sebelun pulang).
3. Melakukan thawaf wada’sebanyak tujuh putaran dengan cara yang sama
(G d) hanya do’anya ada perbedaan sedikit, begitu juga do’a setelahnya.
m). Menuju tanah air tercinta.
b. Cara Mengerjakan Haji Ifrod
Melaksanakan
haji terlebih dahulu baru kemudian
mengerjakan umrah.
1)
Ihram dari
Miqat (Bir Ali atau Jeddah) dengan ketentuan sama dengan B a. ( Lafal niat haji Ifrod sama dengan haji
tamattu’.)
2)
Selama menuju
Makkah dan kegiatan selama di Makkah adalah :
a)
Sunat mengerjakan
thawaf qudum (yang bukan mukimin), dan bila dikerjakan dengan sa’i maka sa’inya termasuk sa’i haji
dan pada saat thawaf ifadah tidak perlu
sa’i lagi.
b)
Setelah
selesai thawaf qudum tidak ditutup dengan tahallul sampai selesai seluruh
kegiatan haji.
3)
Tanggal 8
Dzulhijjah berangkat ke Arafah dan seterusnya, pelaksanaannya sama dengan haji
tamattu’.
4)
Selesai
mengerjakan haji barulah mengerjakan umrah dengan miqat sa-lah satu antara
Tan’im atau Ji’ranah, lalu kembali menuju Masjidil Haram untuk Thawaf dan sa’i
dan diakhiri dengan mencukur rambut (tahalul).
5)
Selesai
mengerjakan Umrah, bagi yang belum ke Madinah diberangkatkan ke Madinah dengan
melakukan thawaf wada’ sebelum berangkat.
6)
Selama di
Madinah kegiatan khususnya adalah ziarah ke Masjid Nabawi dan shalat di
dalamnya, ziarah ke Makam Nabi saw, Raudah, Makam Baqi’, Masjid Quba, Jabal
Uhud, Masjid Qiblatain dan ke Khandak/ Masjid Khamsah.
c. Cara
Mengerjakan Haji Qiron
1). Ihram dari qimat
(seperti biasa) dan berniat haji dan umrah.
2). Melaksanakan thawaf
qudum (bila bukan mukmin) boleh dengan mengerjakan sa’i ataupun tidak, bila
mengerjakannya dengan sa’i maka sa’inya dihitung sa’i haji dan setelah thawaf
ifadhah tidak perlu lagi bersa’i.
3). Dengan
selesainya thawaf ifadhah, berarti
selesai pulalah seluruh rangkaian pelaksanaan haji qiran.
4). Urut-urutan kegiatan
dan bacaan do’a sama dengan haji Ifrod, kecuali setelah tahallul ke dua tidak
perlu umrah lagi.
8. HIKMAH
HAJI DAN UMRAH
Ada
beberapa hikmah haji dan umrah, antara lain adalah :
1. Haji merupakan salah satu rukun Islam yang
lima, oleh karenanya bila rukun yang 4 telah dilaksanakaan semua maka
melaksanakan haji secara formal berarti tuntasnya pelaksanaan rukun Islam yang
lima tersebut.
2. Bila haji dikerjakan dengan penuh loyalitas
kepada Allah swt, dalam arti didasari oleh semangat Taqwa, pengabdian, khusyu’
tawadhu’ dan tadharu’, maka tidak ada kenikmatan yang pertama yang pantas
diterimanya selain sorga kelak.
Nabi
saw. bersabda :
منْ حج لله فلم يرفث ولم يفسُقْ خرج من ذنوبه كيومِ ولدته امُّه
والعمرة الى العمرة كــفارةٌ لمـا بيـنـهما والحـجُّ المــبـرورُ
لَيْسَ لـه جـزَ اءٌ الا الـجــنـةَ
رواه البخارى و مسلم
Artinya : Barang siapa
yang mengerjakan Haji semata-mata karena Allah, lalu tidak berkata keji dan berbuat fasiq,maka ia keluar dari dosa-dosanya bagaikan
saat dilahirkan oleh ibunya, dan melakukan Umrah dan umrah (kemudian),
menghapus dosa antara keduanya, sedangkan haji yang mabrur tidak ada balasan
(yang pantas) kecuali sorga”. HR.
Bukhari Muslim
3. Segala pekerjaan selama haji terutama wukuf,
merupakan lambang kepatuhan seorang hamba kepada Tuhannya.
4. Semakin menyadari akan kebesaran Allah swt.
dan betapa lemahnya manusia bila dibanding denganNya.
5. Dengan mengetahui tempat-tempat suci
(Haramain) dan tapak tilas perjuangan Nabi saw. akan semakin mempertebal
keyakinan dan ketaqwaan kepada Allah swt.
No comments:
Post a Comment