C. MEMBACA DENGAN BAIK / BENAR AL QUR'AN SURAT AL ISRO’ (17) AYAT 23 DAN SURAT AN NUR (24) AYAT 2
وَلَا
تَقْـرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيْلًا.
الزَّانِـيَةُ
وَالـزَّانِي فَاجْـلِدُوا كُلَّ وَاحِـدٍ مِّـنْهُمَا مِائَـةَ جَلْدَةٍ ۖ
وَلَا تَأْخُـذْكُم بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِيْنِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِـنُونَ
بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِـرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَــةٌ
مِّنَ الْمُؤْمِنِــيْنَ.
Artinya : “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina
itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk. QS. Al Isra’ : 32
Artinya : “Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina,
maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah
belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah,
jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan)
hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman. QS An Nur :
2
C. KANDUNGAN
AYAT:
1. QS.
Al Isro’ ayat 32
Dalam Tafsir Ibnu
Katsir dan Tafsir Al Misbah dijelaskan bahwa Allah swt. melarang hamba-hambaNya
mendekati Zina, yaitu melakukan hal-hal dan sebab-sebab yang mendorong
keinginan untuk zina, hal-hal yang menyebabkan bangkitnya gairah hawa nafsu
kepada lawan jenis dalam bentuk apa saja baik secara fisik maupun non fisik
seperti menghayal dan lain-lain.
Larangan mendekati
zina ini oleh karena zina merupakan perbuatan amat keji dan melampaui batas
dalam ukuran apapun dan merupakan jalan yang buruk dalam menyalurkan kebutuhan
biologis.
Segala bentuk yang dapat
mengantarkan seseorang pada perbuatan zina dilarang dalam agama Islam, apalagi
perbuatan zina itu sendiri.
2. QS.
An Nur ayat 2
Ayat ini menjelaskan tentang hukuman bagi pezina laki-laki maupun
perempuan, perbuatan zina dibagi dua yaitu : Zina Mukhshan dan Zina Ghairu
Mukhshan.
Untuk lebih jelasnya akan dibahas tersendiri dalam bab ini.
No comments:
Post a Comment