XII.2.2
|
SALING MENASIHATI DAN BERBUAT BAIK
(IHSAN).
|
KOMPETENSI INTI
KI 1 : Menghayati
dan mengamalkan ajaran agama yang
dianutnya
KI 2 : Mengembangkan
perilaku (jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli, santun, ramah
lingkungan, gotong royong, kerjasama,
cinta damai, responsif dan pro- aktif)
dan menunjukan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan
bangsa dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai
cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
KI 3 : Memahami
dan menerapkan pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dalam ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait
fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang
kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
KI 4 : Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan
ranah abstrak terkait dengan
pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu
menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan.
KOMPETENSI DASAR
3.5 Memahami hikmah dan manfaat
saling menasihati dan berbuat baik (ihsan) dalam kehidupan.
Indikator Pencapaian Kompetensi
3.5.1 Siswa
memahami manfaat saling menasihati dan berbuat baik (ihsan) dalam kehidupan
3.5.2 Siswa
dapat menyimpulkan manfaat saling menasihati dan berbuat baik (ihsan) dalam
kehidupan
4.5 Menyajikan hikmah dan manfaat
saling menasihati dan berbuat baik (ihsan) dalam kehidupan
Indikator Pencapaian Kompetensi
3.5.1 Siswa dapat mempresentasikan manfaat
saling menasihati dan berbuat baik (ihsan) dalam kehidupan
TUJUAN PEMBELAJARAN
1.
Memahami hikmah dan manfaat saling menasihati dan berbuat
baik (ihsan) dan menerapkannya
dalam kehidupan
KEGIATAN PEMBELAJARAN
·
Mengamati
-
Menyimak bacaan al-Qur’an yang terkait hikmah dan manfaat
saling menasihati dan berbuat baik (ihsan.
-
Mengamati tayangan video tentang hikmah dan manfaat saling menasihati dan
berbuat baik (ihsan
·
Menanya
-
Mengajukan
pertanyaan tentang bagaimana
kedudukan wanita dalam keluarga?
·
Eksperimen/eksplor
-
Menelaah hikmah dan manfaat saling menasihati dan berbuat baik
(ihsan) Assosiasi
-
Menyimpulkan hikmah dan manfaat saling menasihati dan
berbuat baik (ihsan ).
·
Komunikasi
-
Menyajikan/melaporkan hasil diskusi tentang hikmah dan
manfaat saling menasihati dan berbuat baik (ihsan).
-
Menanggapi hasil presentasi (melengkapi, mengkonformasi, dan
menyanggah).
-
Membuat resume pembelajaran di bawah bimbingan
A.
NASEHAT
1.
Pengertian
Nasehat
Nabi Muhammad saw..
Bersabda :
الدِّينُ النَّصِيحَةُ » قُلْنَا لِمَنْ قَالَ « لِلَّهِ
وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ
Artinya
: “Agama adalah nasehat. Kemudian
kami (para shahabat) bertanya, “Nasehat untuk siapa?”, Rasulullah shalallahu
‘alaihi wa salam menjawab, “Untuk Allah, untuk Kitab-Nya, untuk Rasul-Nya,
untuk pemimpin kaum muslimin dan untuk kaum muslimin secara umum” HR. Imam
Muslim
Dalam hadits tersebut Rasulullah saw..
memberitakan kepada para shahabat beliau bahwa hakikat agama Islam adalah nasehat. Beliau
bersabda “Ad Diinu An Nashihatu”.
Kata “an nashihah”
merupakan kata yang luas cakupan maknanya, maknanya adalah menghendaki kebaikan
bagi orang lain yang diberi nasehat.
Perbuatan
seseorang yang memberi nasehat kepada orang lain, pada hakekatnya adalah
menghendaki kebaikan pada orang yang diberi nasehat.
Kata ‘an nashihah’
dalam bahasa Arab, dapat ditafsirkan dengan dua penafsiran :
·
Pertama, kata ‘an nashihah’ dimaknai dengan
(الخلوص)
‘al khulus’, yang artinya suci dan bersih dari kotoran. Semisal
dikatakan dalam bahasa arab : (عسل ناصح)
‘aslun nashihun’, artinya madu yang tidak tercampur dengan pengotor
apapun.
·
Kedua,
kata ‘an nashihah’ dimaknai dengan ‘al iltiamu syaiaini’ (dua hal
yang saling merapat dan bersatu, sehingga tidak berjauhan di antara keduanya).
Artinya kita membuat hubungan yang sesuai antara dua hal, sehingga kedua hal
tersebut merapat dan tidak ada celah di antara keduanya. Maka dikatakan bahwa
penjahit (الخياط)/ ‘al khiyatu’
merupakan orang yang memberikan nasehat (ناصح)/ ‘an nashihu’,
karena biasanya seorang penjahit menyatukan antara dua sisi kain dengan jahitan
yang dia buat.
Nah, kata nasehat
ketika dimaknai dengan ‘menghendaki kebaikan pada orang yang diberi nasehat’,
maka pengertian ini hanyalah terkait dengan nasehat kepada pemimpin kaum
muslimin dan kaum muslimin pada umumnya.
Adapun nasehat
kepada tiga yang awal, yaitu kepada Allah subhanahu wa ta’ala, kepada Kitab-Nya
dan kepada Rasul-Nya, maka makna nasehat di sini dimaknai dengan ‘iltiamu syaiaini/
merapatnya hubungan antara kedua hal, sehingga keduanya saling berdekatan dan
tidak terpisah. Yaitu dengan memenuhi haknya masing-masing secara penuh, berupa
hak Allah subhanahu wa ta’ala, hak Kitab-Nya dan hak Rasul-Nya , sebagaimana
disebutkan dalam hadits.
Seorang hamba
mendekatkan diri kepada Tuhannya yaitu dengan memenuhi hak-hak Allah subhanahu
wa ta’ala, dimana hal ini merupakan kewajiban bagi seorang hamba. Begitu pula
yang seharusnya seorang hamba lakukan berkaitan dengan hak-hak Al Quran dan hak
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam.
2. Saling Menasehati
Allah swt.
berfirman :
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ
بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
Artinya
: “Kamu adalah umat yang terbaik yang
dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang
munkar, dan beriman kepada Allah.” (QS. Ali Imron: 110)
Sebagian ulama
mengatakan, “Mereka bisa menjadi umat terbaik jika mereka memenuhi syarat (yang
disebutkan dalam ayat di atas). Siapa saja yang tidak memenuhi syarat di atas,
maka dia bukanlah umat terbaik.”
Telah disepakati
bahwa amar ma’ruf nahi munkar (memerintah pada kebaikan dan mencegah
kemungkaran/dosa) itu wajib bagi setiap muslim, namun wajibnya adalah fardhu
kifayah, hal ini sebagaimana jihad dan mempelajari ilmu tertentu serta yang
lainnya.
Yang dimaksud
fardhu kifayah adalah jika sebagian telah memenuhi kewajiban ini, maka yang
lain gugur kewajibannya. Walaupun pahalanya akan diraih oleh orang yang
mengerjakannya, begitu pula oleh orang yang asalnya mampu namun saat itu tidak
bisa untuk melakukan amar ma’ruf nahi mungkar yang diwajibkan.
Jika ada orang
yang ingin beramar ma’ruf nahi mungkar, wajib bagi yang lain untuk membantunya
hingga maksudnya yang Allah dan Rasulnya perintahkan tercapai. Allah Ta’ala
berfirman,
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا
تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
Artinya
: “Dan tolong-menolonglah kamu dalam
(mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat
dosa dan melampaui batas.” (QS. Al Maidah: 2)
Setiap rasul yang
Allah utus dan setiap kitab yang Allah turunkan, semuanya mengajarkan amar
ma’ruf nahi mungkar.
Yang dimaksud
ma’ruf adalah segala istilah yang mencakup segala hal yang dicintai dan
diridhoi oleh Allah.
Yang dimaksud
munkar adalah segala istilah yang mencakup segala hal yang dibenci dan dimurkai
oleh Allah.
Meninggalkan amar
ma’ruf nahi munkar adalah sebab datangnya hukuman dunia sebelum hukuman di
akhirat. Janganlah menyangka bahwa hukuman meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar
bukan hanya menimpa orang yang zholim dan pelaku maksiat, namun boleh jadi juga
menimpa manusia secara keseluruhan.
Orang yang
melakukan amar ma’ruf hendaklah orang yang faqih (faham) terhadap yang
diperintahkan dan faqih terhadap yang dilarang. Begitu pula hendaklah dia halim
(santun) terhadap yang diperintahkan, begitu pula terhadap yang dilarang.
Hendaklah orang tersebut orang yang ‘alim terhadap apa yang ia perintahkan dan
larang. Ketika dia melakukan amar ma’ruf nahi munkar, hendaklah ia bersikap
lemah lembut terhadap apa yang ia perintahkan dan ia larang. Lalu ia harus
halim dan bersabar setelah ia beramar ma’ruf nahi munkar. Sebagaimana Allah
berfirman dalam kisah Luqman,
وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ
وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ
Artinya : “Dan
suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan
yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang
demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” (QS. Luqman: 17)
Memerintahkan pada
yang ma’ruf dan melarang dari yang munkar termasuk berjuang di jalan Allah.
Jika dirinya disakiti atau hartanya dizholimi, hendaklah ia bersabar dan mengharap
pahala di sisi Allah.
Sebagaimana hal
inilah yang harus dilakukan seorang berjuang pada jiwa dan hartanya. Hendaklah
ia melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar dalam rangka ibadah dan taat kepada
Allah serta mengharap keselamatan dari siksa Allah, juga ingin menjadikan orang
lain baik. Janganlah ia melakukan amar ma’ruf nahi munkar untuk tujuan mencari
kedudukan mulia atau kekuasaan. Janganlah ia melakukannya karena bermusuhan
atau benci di hatinya pada orang yang diajak amar ma’ruf nahi munkar.
Memerintahkan pada
yang baik itu harus dengan cara yang baik dan tidak membawa dampak jelek,
begitu pula mencegah kemungkaran, harus pula dilakukan dengan cara yang baik pula
dan tidak berdampak jelek.
Jika seseorang
mencegah kemungkaran dengan cara yang mungkar pula (bukan dengan cara yang
baik), maka itu sama saja seseorang ingin mensucikan khomr yang najis dengan
air kencing, siapa yang melarang kemungkaran namun malah dengan yang mungkar,
maka itu hanya membawa banyak kerusakan daripada mendapatkan keuntungan.
Dalam ayat lain
Allah swt. berfirman :
وَالْعَـصْرِ، إِنَّ الْإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍ،
إِلَّا الَّذِينَ آمَــــــــــــــــنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا
بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ.
Artinya : Demi
masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang
yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati
kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.
ثُمَّ كَانَ مِنَ الَّذِينَ آمَنُوا
وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ وَتَوَاصَوْا بِالْمَرْحَمَةِ.
Artinya : Dan dia
(tidak pula) termasuk orang-orang yang beriman dan saling berpesan untuk
bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang. QS Al Balad 17
كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ
تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُم مِّنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ
وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ.
Artinya : Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan
untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan
beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik
bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah
orang-orang yang fasik. QS. Ali Imron 11
وَأَنزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ
مُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ
فَاحْكُم بَيْنَهُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا
جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا وَلَوْ
شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَٰكِن لِّيَبْلُوَكُمْ فِي مَا
آتَاكُمْ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا
فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ
Artinya : Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran
dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab
(yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu;
maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah
kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah
datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat diantara kamu, Kami berikan aturan dan
jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu
umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu,
maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu
semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan
itu. QS Al Maidah 48
Nasehat adalah cinta. Saling menasehati itu tanda cinta, karena nasehat berarti menginginkan kebaikan pada orang lain. Kita ingin saudara kita itu jadi baik ketika dinasehati, bukan ingin merendahkan mereka atau menyalahkan mereka,
Inilah dasar nasehat.
إِنَّمَا المُؤْمِنُونَ إخْوَةٌ
وَأنَا لَكُمْ نَاصِحٌ أمِينٌ
Artinya : "Sesungguhnya
orang-orang beriman itu bersaudara." (QS. Al Hujurat: 10).
Artinya : "Aku
hanyalah pemberi nasehat yang terpercaya bagimu." (QS. Al A'raf: 68).
Rasulullah saw. bersabda:
عن أَبي رُقَيَّةَ تَمِيم بن أوس الداريِّ -
رضي الله عنه: أنَّ النَّبيّ صلى الله عليه وسلم، قَالَ : الدِّينُ النَّصِيحةُ
قلنا : لِمَنْ ؟ قَالَ : لِلهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلأئِمَّةِ
المُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ رواه مسلم .
عن جرير بن عبد الله رضي الله عنه، قَالَ :
بَايَعْتُ رسولَ الله صلى الله عليه وسلم عَلَى إقَامِ الصَّلاةِ ، وَإِيتَاءِ
الزَّكَاةِ ، والنُّصْحِ لِكُلِّ مُسْلِمٍ . مُتَّفَقٌ عَلَيهِ .
عن أنس رضي الله عنه، عن النَّبيّ صلى الله
عليه وسلم، قَالَ : لا يُؤمِنُ أحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيهِ مَا يُحبُّ
لِنَفْسِهِ. مُتَّفَقٌ عَلَيهِ .
Artinya : Dari Abu
Ruqoyyah Tamim bin Aus Ad Daari radhiyallahu 'anhu, ia berkata bahwa Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Agama adalah nasehat." Kami
bertanya, "Untuk siapa?" Beliau menjawab, "Bagi Allah, bagi
kitab-Nya, bagi rasul-Nya, bagi pemimpin-pemimpin kaum muslimin serta bagi umat
Islam umumnya." HR. Muslim
Artinya : Dari
Jarir bin 'Abdillah radhiyallahu 'anhu, ia berkata, "Aku pernah berbaiat
(berjanji setia) pada Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam supaya menegakkan
shalat, menunaikan zakat dan memberi nasehat kepada setiap muslim."
Muttafaqun 'alaih. HR. Bukhari
Artinya : Dari
Anas radhiyallahu 'anhu, ia berkata, "Tidaklah sempurna iman seseorang di
antara kalian sampai ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya
sendiri." Muttafaqun 'alaih. HR. Bukhari
Beberapa ayat Al
Qur’an dan Hadis di atas menunjukkan bahwa di antara bentuk cinta adalah
menginginkan kebaikan pada orang lain sebagaimana kita ingin orang lain seperti
kita. Ini menunjukkan bahwa saling menasehati itu didasarkan karena kita adalah
bersaudara sehingga kita ingin agar saudara kita pun menjadi baik. Dan juga
menunjukkan bahwa bentuk kasih dan sayang terhadap sesama muslim adalah dengan
saling menasehati.
Maka, sangatlah
tidak tepat sikap sebagian orang yang mengatakan, biarkan sajalah saudara kita seperti
itu, toh mereka sendiri yang akan menanggungnya kelak.
"Menasehati
sesama muslim (selain ulil amri) berarti adalah menunjuki berbagai maslahat
untuk mereka yaitu dalam urusan dunia dan akhirat mereka, tidak menyakiti
mereka, mengajarkan perkara yang mereka tidak tahu, menolong mereka dengan
perkataan dan perbuatan, menutupi aib mereka, menghilangkan mereka dari bahaya
dan memberikan mereka manfaat serta melakukan amar ma'ruf nahi mungkar.
Al Fudhail bin
'Iyadh mengatakan,
المؤمن يَسْتُرُ ويَنْصَحُ ، والفاجرُ يهتك
ويُعيِّرُ
Artinya : "Seorang mukmin itu biasa menutupi aib
saudaranya dan menasehatinya. Sedangkan orang fajir (pelaku dosa) biasa membuka
aib dan menjelek-jelekkan saudaranya." (Jaami'ul 'Ulum wal Hikam, 1: 225).
Al Hasan Al Bashri
berkata,
إنَّ أحبَّ عبادِ الله إلى الله الذين يُحببون
الله إلى عباده ويُحببون عباد الله إلى الله ، ويسعون في الأرض بالنصيحة
Artinya : "Sesungguhnya hamba yang dicintai di
sisi Allah adalah yang mencintai Allah lewat hamba-Nya dan mencintai hamba
Allah karena Allah. Di muka bumi, ia pun memberi nasehat pada orang lain."
(Jaami'ul 'Ulum wal Hikam, 1: 224).
Agama adalah nasihat bagi para pemimpin
umat Islam, maksudnya adalah bahwa tegaknya agama dengan mendukung dan mentaati
mereka dalam kebenaran, mengingatkan mereka dengan kelembutan bila lalai atau
lengah, meluruskan mereka bila salah.
ألم تسمع يا هشام رسول الله صلى الله عليه وآله
وسلم يقول : " مَنْ كَانَتْ عِنْدَهُ نَصِيحَةٌ لِذِي سُلْطَانٍ فَلَا يُكَلِّمُهُ
بِهَا عَلَانِيَةً، وَلْيَأْخُذْ بِيَدِهِ، وَلْيُخْلِ بِهِ، فَإِنْ قَبِلَهَا
قَبِلَهَا، وَإِلَّا كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ والذي له . هذا حديث صحيح الإسناد .
Artinya : Apa kau tidak mendengar wahai Hisyam, bahwa
Rasulullah saw. Bersabda: "Barangsiapa yang memiliki saran /nasehat untuk
Sultan/penguasa, maka janganlah disampaikan secara terbuka, raih tangan
penguasa itu dan ajak berdua (bicarakan berdua), Jika ia mau menerima, maka
akan diterima olehnya. Jika tidak, maka engkau telah menunaikan kewajibanmu
terhadapnya (H.R al-Hakim, dishahihkan oleh Syaikh al-Albany dalam Dzhilalul
Jannah)
Agama adalah nasihat bagi orang awam
dari umat Islam (rakyat biasa bukan pemimpin), maksudnya bahwa tegaknya agama
hanyalah dengan memberikan kasih sayang kepada orang-orang kecil, memperhatikan
kepentingan mereka, mengajari apa-apa yang bermanfaat bagi mereka dan
menjauhkan semua hal yang membahayakan mereka dsb.
Saling menasihati di antara kader
dakwah adalah kewajiban. Karena di satu sisi bangkit dengan kebenaran adalah
sangat sulit sementara di sisi lain hambatan-hambatan untuk menegakkannya
sangat banyak, misalnya: hawa nafsu, logika kepentingan, tirani thaghut, dan
tekanan kezhaliman.
Pemberian nasihat merupakan
pengingatan, dorongan dan pemberitahuan bahwa kita satu sasaran dan satu tujuan
akhir. Semua kader senantiasa bersama-sama dalam menanggung beban dan mengusung
amanat. Bila saling menasihati ini kita lakukan bersama-sama, di mana berbagai
kecenderungan individu bertemu dan saling berinteraksi, maka akan menjadi
berlipat gandalah kekuatan kita untuk menegakkan kebenaran. Masyarakat Islam
tidak akan tegak kecuali dijaga oleh sekelompok kader yang saling tolong
menolong, saling menasihati dan memiliki solidaritas yang tinggi.
Para salafus shalih telah memberikan
contoh luar biasa dalam hal saling menasihati. Sebagai contoh adalah Umar bin
Al Khatab ra, pada suatu kesempatan ketika banyak pembesar sahabat yang
mengelilinginya tiba-tiba salah seorang sahabat berkata: “Ittaqillaha ya Umar.”
(Bertaqwalah kepada Allah wahai Umar!) Para sahabat yang mengetahui kedudukan
keislaman Umar marah kepadanya, namun Umar r.a mencegah kemarahan
sahabat-sahabatnya seraya berkata: Biarkanlah dia berkata demikian,
sesungguhnya tidak ada kebaikan bagi orang yang tidak mau mengatakannya, dan
tidak ada kebaikan bagi orang yang tidak mau mendengarnya.”
Itulah Umar yang termasuk dalam
golongan sepuluh orang yang mendapat kabar gembira dijamin masuk surga, beliau
sangat perhatian terhadap setiap nasihat yang benar yang ditujukan kepadanya.
Kita sebagai kader dakwah yang menjadi
stabilisator umat, harus saling menasihati dan saling menerima berbagai nasihat
yang baik dengan lapang dada, bahkan harus berterima kasih kepada yang mau
memberi nasihat.
Terutama dalam kaitannya dengan
aktivitas dakwah yang menginginkan kebaikan dalam segala kehidupan umat,
berbangsa dan bernegara, kehidupan individu, social dan politik, sehingga
adanya saling nasihat menasihati, dan menerima nasihat antar sesama kader
dakwah, antara kader dakwah dan pemimpinnya, sebaliknya, yang pada akhirnya
dapat saling
memberikan ishlah -perdamaian-, tawaddud -cinta-, tarahum -kasih-sayang-
antar sesama. Wallahu a’lam.
bermanfaat sekali, silahkan juga kunjungi
ReplyDelete1. manfaat dan hikmah ihsan
2. Kumpulan tugas dan materi pelajaran (materikelas.com)
Sangat membantu bro.. salam kenal ya.. :)
ReplyDelete