Thursday 14 May 2015

KUR 2013.XII.2.2 NASEHAT AMAL SHALIH (IHSAN), bagian 1


XII.2.2
SALING MENASIHATI DAN BERBUAT BAIK (IHSAN).

KOMPETENSI INTI                      
KI 1 :  Menghayati dan mengamalkan  ajaran agama yang dianutnya
KI 2 :  Mengembangkan perilaku (jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli, santun, ramah lingkungan,  gotong royong, kerjasama, cinta damai, responsif dan pro-  aktif) dan menunjukan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan bangsa dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan  alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
KI 3 :  Memahami dan menerapkan pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan  wawasan kemanusiaan,  kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
KI 4 :  Mengolah,  menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak  terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan.
KOMPETENSI DASAR
3.5     Memahami hikmah dan manfaat saling menasihati dan berbuat baik (ihsan) dalam kehidupan.
Indikator Pencapaian Kompetensi
3.5.1    Siswa memahami manfaat saling menasihati dan berbuat baik (ihsan) dalam kehidupan
3.5.2    Siswa dapat menyimpulkan manfaat saling menasihati dan berbuat baik (ihsan) dalam kehidupan
4.5     Menyajikan hikmah dan manfaat saling menasihati dan berbuat baik (ihsan) dalam kehidupan
Indikator Pencapaian Kompetensi
3.5.1    Siswa dapat mempresentasikan manfaat saling menasihati dan berbuat baik (ihsan) dalam kehidupan
TUJUAN PEMBELAJARAN
1.   Memahami hikmah dan manfaat saling menasihati dan berbuat baik (ihsan) dan menerapkannya dalam kehidupan


KEGIATAN PEMBELAJARAN
·     Mengamati
-      Menyimak bacaan al-Qur’an yang terkait hikmah dan manfaat saling menasihati dan berbuat baik (ihsan.
-      Mengamati tayangan video tentang  hikmah dan manfaat saling menasihati dan berbuat baik (ihsan
·     Menanya
-      Mengajukan  pertanyaan  tentang bagaimana kedudukan wanita dalam keluarga?
·     Eksperimen/eksplor
-      Menelaah hikmah dan manfaat saling menasihati dan berbuat baik (ihsan) Assosiasi
-      Menyimpulkan hikmah dan manfaat saling menasihati dan berbuat baik (ihsan ).
·     Komunikasi
-      Menyajikan/melaporkan hasil diskusi tentang hikmah dan manfaat saling menasihati dan berbuat baik (ihsan).
-      Menanggapi hasil presentasi (melengkapi, mengkonformasi, dan menyanggah).
-      Membuat resume pembelajaran di bawah bimbingan      



A.  NASEHAT
1.     Pengertian Nasehat
Nabi Muhammad saw.. Bersabda :
 الدِّينُ النَّصِيحَةُ » قُلْنَا لِمَنْ قَالَ « لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ

Artinya :   Agama adalah nasehat. Kemudian kami (para shahabat) bertanya, “Nasehat untuk siapa?”, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam menjawab, “Untuk Allah, untuk Kitab-Nya, untuk Rasul-Nya, untuk pemimpin kaum muslimin dan untuk kaum muslimin secara umum” HR. Imam Muslim
Dalam hadits tersebut Rasulullah saw.. memberitakan kepada para shahabat beliau bahwa hakikat agama Islam adalah nasehat. Beliau bersabda “Ad Diinu An Nashihatu”.
Kata “an nashihah” merupakan kata yang luas cakupan maknanya, maknanya adalah menghendaki kebaikan bagi orang lain yang diberi nasehat.
Perbuatan seseorang yang memberi nasehat kepada orang lain, pada hakekatnya adalah menghendaki kebaikan pada orang yang diberi nasehat.
Kata ‘an nashihah’ dalam bahasa Arab, dapat ditafsirkan dengan dua penafsiran :
·        Pertama, kata ‘an nashihah’ dimaknai dengan (الخلوص) ‘al khulus’, yang artinya suci dan bersih dari kotoran. Semisal dikatakan dalam bahasa arab : (عسل ناصح) ‘aslun nashihun’, artinya madu yang tidak tercampur dengan pengotor apapun.
·        Kedua, kata ‘an nashihah’ dimaknai dengan ‘al iltiamu syaiaini’ (dua hal yang saling merapat dan bersatu, sehingga tidak berjauhan di antara keduanya). Artinya kita membuat hubungan yang sesuai antara dua hal, sehingga kedua hal tersebut merapat dan tidak ada celah di antara keduanya. Maka dikatakan bahwa penjahit (الخياط)/ ‘al khiyatu’ merupakan orang yang memberikan nasehat (ناصح)/ ‘an nashihu’, karena biasanya seorang penjahit menyatukan antara dua sisi kain dengan jahitan yang dia buat.
Nah, kata nasehat ketika dimaknai dengan ‘menghendaki kebaikan pada orang yang diberi nasehat’, maka pengertian ini hanyalah terkait dengan nasehat kepada pemimpin kaum muslimin dan kaum muslimin pada umumnya.
Adapun nasehat kepada tiga yang awal, yaitu kepada Allah subhanahu wa ta’ala, kepada Kitab-Nya dan kepada Rasul-Nya, maka makna nasehat di sini dimaknai dengan ‘iltiamu syaiaini/ merapatnya hubungan antara kedua hal, sehingga keduanya saling berdekatan dan tidak terpisah. Yaitu dengan memenuhi haknya masing-masing secara penuh, berupa hak Allah subhanahu wa ta’ala, hak Kitab-Nya dan hak Rasul-Nya , sebagaimana disebutkan dalam hadits.
Seorang hamba mendekatkan diri kepada Tuhannya yaitu dengan memenuhi hak-hak Allah subhanahu wa ta’ala, dimana hal ini merupakan kewajiban bagi seorang hamba. Begitu pula yang seharusnya seorang hamba lakukan berkaitan dengan hak-hak Al Quran dan hak Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam.

2.     Saling Menasehati
Allah swt. berfirman :
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
Artinya :   “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” (QS. Ali Imron: 110)
Sebagian ulama mengatakan, “Mereka bisa menjadi umat terbaik jika mereka memenuhi syarat (yang disebutkan dalam ayat di atas). Siapa saja yang tidak memenuhi syarat di atas, maka dia bukanlah umat terbaik.”
Telah disepakati bahwa amar ma’ruf nahi munkar (memerintah pada kebaikan dan mencegah kemungkaran/dosa) itu wajib bagi setiap muslim, namun wajibnya adalah fardhu kifayah, hal ini sebagaimana jihad dan mempelajari ilmu tertentu serta yang lainnya.
Yang dimaksud fardhu kifayah adalah jika sebagian telah memenuhi kewajiban ini, maka yang lain gugur kewajibannya. Walaupun pahalanya akan diraih oleh orang yang mengerjakannya, begitu pula oleh orang yang asalnya mampu namun saat itu tidak bisa untuk melakukan amar ma’ruf nahi mungkar yang diwajibkan.
Jika ada orang yang ingin beramar ma’ruf nahi mungkar, wajib bagi yang lain untuk membantunya hingga maksudnya yang Allah dan Rasulnya perintahkan tercapai. Allah Ta’ala berfirman,
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
Artinya :   “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan melampaui batas.” (QS. Al Maidah: 2)
Setiap rasul yang Allah utus dan setiap kitab yang Allah turunkan, semuanya mengajarkan amar ma’ruf nahi mungkar.
Yang dimaksud ma’ruf adalah segala istilah yang mencakup segala hal yang dicintai dan diridhoi oleh Allah.
Yang dimaksud munkar adalah segala istilah yang mencakup segala hal yang dibenci dan dimurkai oleh Allah.
Meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar adalah sebab datangnya hukuman dunia sebelum hukuman di akhirat. Janganlah menyangka bahwa hukuman meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar bukan hanya menimpa orang yang zholim dan pelaku maksiat, namun boleh jadi juga menimpa manusia secara keseluruhan.
Orang yang melakukan amar ma’ruf hendaklah orang yang faqih (faham) terhadap yang diperintahkan dan faqih terhadap yang dilarang. Begitu pula hendaklah dia halim (santun) terhadap yang diperintahkan, begitu pula terhadap yang dilarang. Hendaklah orang tersebut orang yang ‘alim terhadap apa yang ia perintahkan dan larang. Ketika dia melakukan amar ma’ruf nahi munkar, hendaklah ia bersikap lemah lembut terhadap apa yang ia perintahkan dan ia larang. Lalu ia harus halim dan bersabar setelah ia beramar ma’ruf nahi munkar. Sebagaimana Allah berfirman dalam kisah Luqman,
وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ
Artinya :   “Dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” (QS. Luqman: 17)
Memerintahkan pada yang ma’ruf dan melarang dari yang munkar termasuk berjuang di jalan Allah. Jika dirinya disakiti atau hartanya dizholimi, hendaklah ia bersabar dan mengharap pahala di sisi Allah.
Sebagaimana hal inilah yang harus dilakukan seorang berjuang pada jiwa dan hartanya. Hendaklah ia melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar dalam rangka ibadah dan taat kepada Allah serta mengharap keselamatan dari siksa Allah, juga ingin menjadikan orang lain baik. Janganlah ia melakukan amar ma’ruf nahi munkar untuk tujuan mencari kedudukan mulia atau kekuasaan. Janganlah ia melakukannya karena bermusuhan atau benci di hatinya pada orang yang diajak amar ma’ruf nahi munkar.
Memerintahkan pada yang baik itu harus dengan cara yang baik dan tidak membawa dampak jelek, begitu pula mencegah kemungkaran, harus pula dilakukan dengan cara yang baik pula dan tidak berdampak jelek.
Jika seseorang mencegah kemungkaran dengan cara yang mungkar pula (bukan dengan cara yang baik), maka itu sama saja seseorang ingin mensucikan khomr yang najis dengan air kencing, siapa yang melarang kemungkaran namun malah dengan yang mungkar, maka itu hanya membawa banyak kerusakan daripada  mendapatkan keuntungan.
Dalam ayat lain Allah swt. berfirman :
وَالْعَـصْرِ، إِنَّ الْإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍ، إِلَّا الَّذِينَ آمَــــــــــــــــنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ.
Artinya :   Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.
ثُمَّ كَانَ مِنَ الَّذِينَ آمَنُوا وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ وَتَوَاصَوْا بِالْمَرْحَمَةِ.
Artinya :   Dan dia (tidak pula) termasuk orang-orang yang beriman dan saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang. QS Al Balad 17

كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُم مِّنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ.
Artinya :   Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik. QS. Ali Imron 11
وَأَنزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ فَاحْكُم بَيْنَهُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَٰكِن لِّيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتَاكُمْ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ
Artinya :   Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat diantara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu. QS Al Maidah 48

Nasehat adalah cinta. Saling menasehati itu tanda cinta, karena nasehat berarti menginginkan kebaikan pada orang lain. Kita ingin saudara kita itu jadi baik ketika dinasehati, bukan ingin merendahkan mereka atau menyalahkan mereka, 
Inilah dasar nasehat.
إِنَّمَا المُؤْمِنُونَ إخْوَةٌ
وَأنَا لَكُمْ نَاصِحٌ أمِينٌ
Artinya :   "Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara." (QS. Al Hujurat: 10).
Artinya :   "Aku hanyalah pemberi nasehat yang terpercaya bagimu." (QS. Al A'raf: 68).

Rasulullah saw. bersabda:
عن أَبي رُقَيَّةَ تَمِيم بن أوس الداريِّ - رضي الله عنه: أنَّ النَّبيّ صلى الله عليه وسلم، قَالَ : الدِّينُ النَّصِيحةُ قلنا : لِمَنْ ؟ قَالَ : لِلهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلأئِمَّةِ المُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ رواه مسلم .
عن جرير بن عبد الله رضي الله عنه، قَالَ : بَايَعْتُ رسولَ الله صلى الله عليه وسلم عَلَى إقَامِ الصَّلاةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، والنُّصْحِ لِكُلِّ مُسْلِمٍ . مُتَّفَقٌ عَلَيهِ .
عن أنس رضي الله عنه، عن النَّبيّ صلى الله عليه وسلم، قَالَ : لا يُؤمِنُ أحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيهِ مَا يُحبُّ لِنَفْسِهِ. مُتَّفَقٌ عَلَيهِ .
Artinya :   Dari Abu Ruqoyyah Tamim bin Aus Ad Daari radhiyallahu 'anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Agama adalah nasehat." Kami bertanya, "Untuk siapa?" Beliau menjawab, "Bagi Allah, bagi kitab-Nya, bagi rasul-Nya, bagi pemimpin-pemimpin kaum muslimin serta bagi umat Islam umumnya." HR. Muslim
Artinya :   Dari Jarir bin 'Abdillah radhiyallahu 'anhu, ia berkata, "Aku pernah berbaiat (berjanji setia) pada Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam supaya menegakkan shalat, menunaikan zakat dan memberi nasehat kepada setiap muslim." Muttafaqun 'alaih. HR. Bukhari
Artinya :   Dari Anas radhiyallahu 'anhu, ia berkata, "Tidaklah sempurna iman seseorang di antara kalian sampai ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri." Muttafaqun 'alaih. HR. Bukhari
Beberapa ayat Al Qur’an dan Hadis di atas menunjukkan bahwa di antara bentuk cinta adalah menginginkan kebaikan pada orang lain sebagaimana kita ingin orang lain seperti kita. Ini menunjukkan bahwa saling menasehati itu didasarkan karena kita adalah bersaudara sehingga kita ingin agar saudara kita pun menjadi baik. Dan juga menunjukkan bahwa bentuk kasih dan sayang terhadap sesama muslim adalah dengan saling menasehati.
Maka, sangatlah tidak tepat sikap sebagian orang yang mengatakan, biarkan sajalah saudara kita seperti itu, toh mereka sendiri yang akan menanggungnya kelak.
"Menasehati sesama muslim (selain ulil amri) berarti adalah menunjuki berbagai maslahat untuk mereka yaitu dalam urusan dunia dan akhirat mereka, tidak menyakiti mereka, mengajarkan perkara yang mereka tidak tahu, menolong mereka dengan perkataan dan perbuatan, menutupi aib mereka, menghilangkan mereka dari bahaya dan memberikan mereka manfaat serta melakukan amar ma'ruf nahi mungkar.
Al Fudhail bin 'Iyadh mengatakan,
المؤمن يَسْتُرُ ويَنْصَحُ ، والفاجرُ يهتك ويُعيِّرُ
Artinya :   "Seorang mukmin itu biasa menutupi aib saudaranya dan menasehatinya. Sedangkan orang fajir (pelaku dosa) biasa membuka aib dan menjelek-jelekkan saudaranya." (Jaami'ul 'Ulum wal Hikam, 1: 225).
Al Hasan Al Bashri berkata,
إنَّ أحبَّ عبادِ الله إلى الله الذين يُحببون الله إلى عباده ويُحببون عباد الله إلى الله ، ويسعون في الأرض بالنصيحة
Artinya :   "Sesungguhnya hamba yang dicintai di sisi Allah adalah yang mencintai Allah lewat hamba-Nya dan mencintai hamba Allah karena Allah. Di muka bumi, ia pun memberi nasehat pada orang lain." (Jaami'ul 'Ulum wal Hikam, 1: 224).
Agama adalah nasihat bagi para pemimpin umat Islam, maksudnya adalah bahwa tegaknya agama dengan mendukung dan mentaati mereka dalam kebenaran, mengingatkan mereka dengan kelembutan bila lalai atau lengah, meluruskan mereka bila salah.
ألم تسمع يا هشام رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم يقول : " مَنْ كَانَتْ عِنْدَهُ نَصِيحَةٌ لِذِي سُلْطَانٍ فَلَا يُكَلِّمُهُ بِهَا عَلَانِيَةً، وَلْيَأْخُذْ بِيَدِهِ، وَلْيُخْلِ بِهِ، فَإِنْ قَبِلَهَا قَبِلَهَا، وَإِلَّا كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ والذي له . هذا حديث صحيح الإسناد .
Artinya :   Apa kau tidak mendengar wahai Hisyam, bahwa Rasulullah saw. Bersabda: "Barangsiapa yang memiliki saran /nasehat untuk Sultan/penguasa, maka janganlah disampaikan secara terbuka, raih tangan penguasa itu dan ajak berdua (bicarakan berdua), Jika ia mau menerima, maka akan diterima olehnya. Jika tidak, maka engkau telah menunaikan kewajibanmu terhadapnya (H.R al-Hakim, dishahihkan oleh Syaikh al-Albany dalam Dzhilalul Jannah)
Agama adalah nasihat bagi orang awam dari umat Islam (rakyat biasa bukan pemimpin), maksudnya bahwa tegaknya agama hanyalah dengan memberikan kasih sayang kepada orang-orang kecil, memperhatikan kepentingan mereka, mengajari apa-apa yang bermanfaat bagi mereka dan menjauhkan semua hal yang membahayakan mereka dsb.
Saling menasihati di antara kader dakwah adalah kewajiban. Karena di satu sisi bangkit dengan kebenaran adalah sangat sulit sementara di sisi lain hambatan-hambatan untuk menegakkannya sangat banyak, misalnya: hawa nafsu, logika kepentingan, tirani thaghut, dan tekanan kezhaliman.
Pemberian nasihat merupakan pengingatan, dorongan dan pemberitahuan bahwa kita satu sasaran dan satu tujuan akhir. Semua kader senantiasa bersama-sama dalam menanggung beban dan mengusung amanat. Bila saling menasihati ini kita lakukan bersama-sama, di mana berbagai kecenderungan individu bertemu dan saling berinteraksi, maka akan menjadi berlipat gandalah kekuatan kita untuk menegakkan kebenaran. Masyarakat Islam tidak akan tegak kecuali dijaga oleh sekelompok kader yang saling tolong menolong, saling menasihati dan memiliki solidaritas yang tinggi.
Para salafus shalih telah memberikan contoh luar biasa dalam hal saling menasihati. Sebagai contoh adalah Umar bin Al Khatab ra, pada suatu kesempatan ketika banyak pembesar sahabat yang mengelilinginya tiba-tiba salah seorang sahabat berkata: “Ittaqillaha ya Umar.” (Bertaqwalah kepada Allah wahai Umar!) Para sahabat yang mengetahui kedudukan keislaman Umar marah kepadanya, namun Umar r.a mencegah kemarahan sahabat-sahabatnya seraya berkata: Biarkanlah dia berkata demikian, sesungguhnya tidak ada kebaikan bagi orang yang tidak mau mengatakannya, dan tidak ada kebaikan bagi orang yang tidak mau mendengarnya.”
Itulah Umar yang termasuk dalam golongan sepuluh orang yang mendapat kabar gembira dijamin masuk surga, beliau sangat perhatian terhadap setiap nasihat yang benar yang ditujukan kepadanya.
Kita sebagai kader dakwah yang menjadi stabilisator umat, harus saling menasihati dan saling menerima berbagai nasihat yang baik dengan lapang dada, bahkan harus berterima kasih kepada yang mau memberi nasihat.
Terutama dalam kaitannya dengan aktivitas dakwah yang menginginkan kebaikan dalam segala kehidupan umat, berbangsa dan bernegara, kehidupan individu, social dan politik, sehingga adanya saling nasihat menasihati, dan menerima nasihat antar sesama kader dakwah, antara kader dakwah dan pemimpinnya, sebaliknya, yang pada akhirnya dapat saling memberikan ishlah -perdamaian-, tawaddud -cinta-, tarahum -kasih-sayang- antar sesama. Wallahu a’lam.

2 comments: