Tuesday, 9 June 2015

KUR 2013.X.1.1 AL QUR'AN 1, bagian 3


AL QUR'AN TENTANG

KONTROL DIRI, HUSNUDDHAN, UKHUWWAH
KOMPETENSI DASAR                      
3.1      Menganalisis Q.S. al-Hujurat/ 49: 10 dan 12; serta hadis tentang kontrol diri (mujahadah an-nafs), prasangka baik (husnuzan), dan persaudaraan (ukhuwah

Indikator Pencapaian Kompetensi
3.1.1      Siswa mampu menganalisis kandungan  Q.S. Al-Hujurat (49) : (49) : 10 dan 12;
TUJUAN PEMBELAJARAN
1.   Menunjukkan perilaku kontrol diri (mujahadah an-nafs), prasangka baik (husnuddlan), dan persaudaraan (ukhuwah) sebagai implementasi dari pemahaman Q.S. al-Hujurat/ 49: 10 dan 12 serta hadits terkait
3.  Mampu menganalisis Q.S. Al-al-Hujurat/ 49: 10 dan 12; serta hadits tentang kontrol diri (mujahadah an-nafs), prasangka baik (hudnuddlan), dan persaudaraan (ukhuwah)
                       
C.   MEMBACA DENGAN BAIK / BENAR AL QUR'AN SURAT AL ANFAL AYAT 72, AL HUJURAT AYAT10 DAN AYAT 12  
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ. الحجرات  :٤٩:١٠
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ. الحجرات : ٤٩:١٢
Artinya :           
Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertoIongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung-melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikitpun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. Al Anfal 72
Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat. Al Hujurat 10
Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang. Al Hujurat 12

KANDUNGAN 
QS. Al Hujurat (49):10; dan QS Al Hujurat (49):12 

Dalam Tafsir Jalalain dijelaskan:
010. (Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah saudara) dalam seagama (karena itu damaikanlah antara kedua saudara kalian) apabila mereka berdua bersengketa. Menurut qiraat yang lain dibaca Ikhwatikum, artinya saudara-saudara kalian (dan bertakwalah kepada Allah supaya kalian mendapat rahmat.)
011. (Hai orang-orang yang beriman, janganlah berolok-olokan) dan seterusnya, ayat ini diturunkan berkenaan dengan delegasi dari Bani Tamim sewaktu mereka mengejek orang-orang muslim yang miskin, seperti Ammar bin Yasir dan Shuhaib Ar-Rumi. As-Sukhriyah artinya merendahkan dan menghina (suatu kaum) yakni sebagian di antara kalian (kepada kaum yang lain karena boleh jadi mereka yang diolok-olokkan lebih baik dari mereka yang mengolok-olokkan) di sisi Allah (dan jangan pula wanitawanita) di antara kalian mengolok-olokkan (wanita-wanita lain karena boleh jadi wanita-wanita yang diperolok-olokkan lebih baik dari wanita-wanita yang mengolok-olokkan dan janganlah kalian mencela diri kalian sendiri) artinya, janganlah kalian mencela, maka karenanya kalian akan dicela; makna yang dimaksud ialah, janganlah sebagian dari kalian mencela sebagian yang lain (dan janganlah kalian panggil-memanggil dengan gelar-gelar yang buruk) yaitu janganlah sebagian di antara kalian memanggil sebagian yang lain dengan nama julukan yang tidak disukainya, antara lain seperti, hai orang fasik, atau hai orang kafir.
(Seburuk-buruk nama) panggilan yang telah disebutkan di atas, yaitu memperolok-olokkan orang lain mencela dan memanggil dengan nama julukan yang buruk (ialah nama yang buruk sesudah iman) lafal Al-Fusuuq merupakan Badal dari lafal Al-Ismu, karena nama panggilan yang dimaksud memberikan pengertian fasik dan juga karena nama panggilan itu biasanya diulangulang (dan barang siapa yang tidak bertobat) dari perbuatan tersebut (maka mereka itulah orang-orang yang lalim.)
012. (Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa) artinya, menjerumuskan kepada dosa, jenis prasangka itu cukup banyak, antara lain ialah berburuk sangka kepada orang mukmin yang selalu berbuat baik.
Orang-orang mukmin yang selalu berbuat baik itu cukup banyak, berbeda keadaannya dengan orang-orang fasik dari kalangan kaum muslimin, maka tiada dosa bila kita berburuk sangka terhadapnya menyangkut masalah keburukan yang tampak dari mereka (dan janganlah kalian mencari-cari kesalahan orang lain) lafal Tajassasuu pada asalnya adalah Tatajassasuu, lalu salah satu dari kedua huruf Ta dibuang sehingga jadilah Tajassasuu, artinya janganlah kalian mencari-cari aurat dan keaiban mereka dengan cara menyelidikinya (dan janganlah sebagian kalian menggunjing sebagian yang lain) artinya, janganlah kamu mempergunjingkan dia dengan sesuatu yang tidak diakuinya, sekalipun hal itu benar ada padanya.
(Sukakah salah seorang di antara kalian memakan daging saudaranya yang sudah mati?) lafal Maytan dapat pula dibaca Mayyitan; maksudnya tentu saja hal ini tidak layak kalian lakukan. (Maka tentulah kalian merasa jijik kepadanya) maksudnya, mempergunjingkan orang semasa hidupnya sama saja artinya dengan memakan dagingnya sesudah ia mati.
Kalian jelas tidak akan menyukainya, oleh karena itu janganlah kalian melakukan hal ini. (Dan bertakwalah kepada Allah) yakni takutlah akan azab-Nya bila kalian hendak mempergunjingkan orang lain, maka dari itu bertobatlah kalian dari perbuatan ini (sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat) yakni selalu menerima tobat orang-orang yang bertobat (lagi Maha Penyayang) kepada mereka yang bertobat
Allah SWT menegaskan dalam ayat 10 bahwa sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara seperti hubungan persaudaraan antara orang-orang seketurunan karena sama-sama menganut unsur keimanan yang sama dan kekal.
Setiap muslim memiliki hak atas saudaranya yang sesama muslim. Dalam hadits riwayat Bukhari dari Anas bin Malik, Rasulullah saw bersabda, “Orang muslim itu adalah saudara orang muslim,jangan berbuat aniaya kepadanya, jangan membuka aibnya, jangan menyerahkannya kepada musuh, dan jangan meninggikan bagian rumah sehingga menutup udara tetangganya kecuali dengan izinnya, jangan mengganggu tetangganya dengan asap makanan dari periuknya kecuali jika ia memberi segayung dari kuahnya.
Jangan membeli buah-buahan untuk anak-anak, lalu dibawa keluar (diperlihatkan) kepada anak-anak tetangganya kecuali jika mereka diberi buah-buahan itu. “Kemudian Nabi saw bersabda:
“Peliharalah (norma-norma pergaulan) tetapi (sayang) hanya sedikit di antara kamu yang memeliharanya. “Dalam hadits shahih lain yang dinyatakan, “Apabila seorang muslim mendo’akan saudaranya yang ghaib, maka malaikat berkata ‘Amin’, dan semoga kamu pun mendapat seperti itu.”
Dalam ayat 11 dan 12 Allah SWT menjelaskan bagaimana sebaiknya pergaulan di antara orang-orang beriman. Di dalamnya terdapat hal-hal yang diperingatkan Allah agar kaum beriman menjauhinya karena dapat merusak persaudaraan di antara mereka.
Diriwayatkan bahwa ayat 11 ini diturunkan berkenaan dengan tingkah laku kabilah Bani Tamim yang pernah berkunjung kepada Rasulullah saw lalu mereka memperolok-olokkan beberapa shahabat yang fakir-miskin, seperti Amar, Suhaib, Bilal, Khabbab, Salman al-Farisi, dll. karena pakaian mereka sangat sederhana.
Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah, sabda Rasulullah saw,”Sesungguhnya Allah tidak memandang kepada rupa dan hartamu tetapi Ia memandang kepada hati dan perbuatanmu.”
Pada ayat ini pula Allah menyebutkan wanita secara khusus sebagai peringatan terhadap kebiasaan tercela kaum wanita dalam bergaul. Terdapat riwayat yang melatarbelakangi turunnya ayat ini ialah berkenaan dengan kisah Shafiyah binti Huyay bin Akhtab yang pernah datang menghadap Rasulullah saw dan melaporkan bahwa beberapa wanita di Madinah pernah menegur dia dengan kata-kata yang menyakitkan hati, seperti:
“Hai perempuan Yahudi,Keturunan Yahudi dan sebagainya”, sehingga Nabi saw bersabda kepadanya, “Mengapa tidak engkau jawab saja, ayahku Nabi Harun, pamanku Nabi Musa, dan suamiku adalah Muhammad.”
Dalam ayat 10 Allah SWT memperingatkan kaum mukmin supaya jangan saling mengolokkan karena boleh jadi kaum yang diperolok-olokkan pada sisi Allah jauh lebih mulia dan terhormat dari mereka yang mengolok-olokkan dan kaum wanita pun jangan saling mengolokkan karena boleh jadi wanita yang diperolok-olokkan pada sisi Allah lebih baik dari wanita yang mengolok-olokkan.Kemudian Allah SWT melarang kaum mukmin mencela diri mereka sendiri karena mereka bagaikan satu tubuh yang diikat dengan persatuan.
Dilarang pula panggil-memanggil dengan gelar yang buruk seperti panggilan kepada seseorang yang sudah beriman dengan kata-kata : hai fasik,kafir,dsb. Panggilan yang buruk dilarang diucapkan karena gelar-gelar buruk itu dapat mengingatkan kefasikan setelah beriman. Barang siapa tidak bertaubat dari memanggil dengan gelar-gelar buruk maka akan menerima konsekuensi dari Allah berupa azab pada Hari Kiamat.
Dalam ayat 12 Allah SWT memberi peringatan kepada orang-orang yang beriman, supaya mereka menjauhkan diri dari su’uzhan / prasangka buruk terhadap orang-orang beriman. Jika mereka mendengar sebuah kalimat yang keluar dari saudaranya yang mukmin maka kalimat itu harus diberi tanggapan dan ditujukan kepada pengertian yang baik, jangan sampai timbul salh paham, apalagi menyelewengkannya sehingga menimbulkan fitnah dan prasangka. Kemudian Allah SWT menerangkan penyebab wajibnya orang mukmin menjauhkan diri dari prasangka yaitu karena sebagian prasangka itu mengandung dosa.
Allah melarang pula ghibah,namimah, dan mencari-cari aib orang lain. Mengenai definisi ghibah, Rasulullah saw bersabda, “Ghibah ialah engkau menceritakan saudaramu tentang sesuatu yang ia benci. “Si penanya kembali bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu bila yang diceritakannya itu benar ada padanya? “Rasulullah menjawab, “Kalau memang benar ada padanya, itu ghibah namanya. Jika tidak benar engkau berbuat buhtan (dusta).”(HR.Muslim,Tirmizi,Abu Daud, dan Ahmad). Sedangkan namimah dapat dibagi menjadi hamz (mencaci maki) dan lamz (mencela).(QS.Al-Humazah: 1)
Rasulullah mengecam orang yang suka ghibah dan mencari-cari kesalahan orang. Diriwayatkan oleh Abi Barzah al-Islami, sabda Rasulullah saw, “Wahai orang-orang yang beriman dengan lidahnya, tetapi iman itu belum masuk juga dalam hatinya, jangan sekali-kali kamu berghibah (bergunjing) terhadap kaum muslimin dan jangan sekali-kali mencari noda atau auratnya. Karena barang siapa mencari-cari noda mereka, maka Allah akan membalas pula dengan membuka noda-nodanya. Dan barang siapa yang diketahui kesalahannya oleh Allah, niscaya Dia akan menodai kehormatannya dalam lingkungan keluarganya sendiri.”
Adapun beberapa pengecualian dibolehkannya ghibah adalah sbb:
· Orang yang mazlum (dianiaya) menceritakan keburukan orang yang menzaliminya dalam rangka menuntut haknya.
· Jika bertujuan memberi nasehat pada kaum muslimin tentang agama dan dunia mereka.
· Dilakukan dengan niat baik dan mengharapkan ridha Allah semata.
Pada ayat 13, Allah menjelaskan bahwa manusia diciptakan-Nya bermacam-macam bangsa dan suku supaya saling mengenal dan saling menolong dalam kehidupan bermasyarakat. Dan tidak ada kemuliaan seseorang di sisi Allah kecuali dengan ketakwaannya.
Dalam suatu hadits riwayat Abu Hatim yang bersumber dari Ibnu Mulaikah berkenaan turunnya ayat ini ialah bahwa ketika fathu Makkah, Bilal naik ke atas Ka’bah untuk adzan. Beberapa orang berkata, “Apakah pantas budak hitam adzan di atas Ka’bah?”. Maka berkatalah yang lain, “Sekiranya Allah membenci orang ini, pasti Allah akan menggantinya. “Maka datanglah malaikat Jibril memberitahukan kepada Rasulullah saw apa yang mereka ucapkan. Maka turunlah ayat ini yang melarang manusia menyombongkan diri karena kedudukan,pangkat, kekayaan, dan keturunan dan bahwa kemuliaan seseorang di sisi Allah dinilai dari derajat ketakwaannya.
Ayat ini juga menyatakan bahwa persaudaraan Islam berlaku untuk seluruh umat manusia tanpa dibatasi oleh bangsa, warna kulit, kekayaan dan wilayah melainkan didasari oleh ikatan aqidah. Persaudaraan merupakan pilar masyarakat Islam dan salah satu basis kekuatannya. “Seorang mukmin terhadap mukmin yang lainnya bagaikan bangunan yang saling mengikat dan menguatkan serta bagaikan jalinan antara jari-jemari.” (HR.Muttafaq’alaih dari Abu Musa r.a.)
Rasulullah saw pernah menganggap persaudaraan antar umat Islam adalah basis yang sangat penting sehingga hal yang dilakukan beliau adalah mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar secara formal satu dengan yang lainnya ketika hijrah ke Madinah.

No comments:

Post a Comment