G.
TATA CARA
TA’ZIYAH
Ta’ziyah adalah melayat ke rumah keluarga jenazah
dengan tujuan meringankan beban keluarga
yang berduka, menasehati agar
bersabar, jangan keluh kesah dan meratap, mendoakan si mayat agar mendapat
ampunan Allah swt. serta keluarga yang ditinggal selalu mendapat bimbingan dan
rahmatNya.
Dalam Islam disunatkan melayat sampai hari ketiga
dari meninggalnya si mayat, dan ketika melayat ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu :
1. Membantu
keluarga yang ditinggal (materi atau immateri).
2. Membantu mengurus segala sesuatu yang dibutuhkan dalam
penyelenggaraan jenazah.
3. Ketika
menunggu selesainya penyelenggaraan
jenazah lebih baik mendoakan
si mayat
atau dzikir dan membaca Al Qur’an daripada berbicara yang tidak perlu
(ngobrol).
4. Ikut shalat jenazah dan ikut mengantar
jenazah ke pemakaman.
Membaca Al Qur’an, shalawat, dzikir dan sebaginya, ketika ta’ziyah atau ketika ziarah ke kubur dan
lain-lain, berguna bagi mayat (ahli kubur), yang menurut Imam
Syafi’i dan Imam Hambali harus dialamatkan dengan doa, jadi statusnya sebagai
doa, dan kalau doa tergantung kepada Allah swt. mengabulkan atau tidaknya.
H.
ZIARAH KUBUR
Diceritakan oleh ibu ‘Aisyah ra, dalam hadits
yang amat panjang dan diriwayatkan oleh Muslim, pada akhir hadits itu
dinyatakan (artinya ):
فقال
:إِنَّ رَبَّكَ يَأمُرُكَ اَنْ تأتـِيَ أهْلَ البَقِيْعِ فَتَسْتَغْفِرَلَهُمْ
قالتْ قلتُ كـيْفَ أقُوْلُ لَهُمْ يَا رَسُوْلَ اللهْ؟ قال قُوْلِى السلام على اهل
الديَارِ من المُؤْمِنِيْنَ والمسلمِيْنَ ويَرْحَمُ اللهُ المُسْتَقْدِمِيْنَ مِنَّا
والمُستَأخِرِيْنَ وانَّا إنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لاَحقُوْنَ
Artinya : Maka
berkata (Jibril) : Sesungguhnya Allah swt. memerintahkan agar tuan (Muhammad
saw.) datang kepada penghuni (makam)
Baqi’ untuk memohonkan ampunan bagi
mereka. Berkata Ibu ‘Aisyah : Apa
yang harus saya katakan kepada mereka itu ya Rasulullah ? Jawab Rasul, katakan : Selamat
bahagia atas kaum mukminin dan
muslimin dari kuburan ini. Dan semoga Allah swt. memberi rahmat kepada yang
telah meninggal dan yang masih hidup dari kami, dan kami insya Allah akan
menyusul tuan-tuan kelak.
Kemudian pada akhir hadits dari Abu Hurairah ra
yang juga diriwayatkan oleh Imam Muslim, disebutkan :
فَزُوْرُ
القُـبُوْرَ فَإِنَّهَا تُذَكِّـرُ الْمَـوْتَ
Artinya : Oleh karena itu, ziarahlah (kamu) ke kubur karena ziarah
itu mengingatkan akan kematian.
Pelajaran yang dapat diambil dari dua hadits di atas adalah :
1. Disunatkan untuk ziarah ke kuburan kaum
mukminin dan muslimim.
2. Tujuan
ziarah kubur adalah mendoakan mereka yang telah meninggal dan yang amsih hidup,
agar selalu mendapat rahmat dan ampunan dari Allah swt.
3. Hikmah
atau manfaat ziarah kubur adalah mengingat kematian, bahwa pada gilirannya
nanti pasti kita juga akan dikubur, untuk ini jalan satu-satunya adalah
meningkatkan ketaqwaan kepada Allah swt. Hal ini berarti bahwa ziarah kubur
dapat merangsang peningkatan ketaqwaan kepada Allah swt.
Kemudian untuk dapat mewujudkan tiga hal tersebut
di atas dengan sempurna, maka perlu memperhatikan hal-hal berikut :
1. Ketika berdoa, tetap harus memperhatikan dan mengikuti tata cara atau adab
dalam berdoa.
2. Ketika
berada di kubur, harus tetap menjaga nilai-nilai akhlaqul karimah, dilarang
keras / haram melakukan hal-hal sebagai berikut :
- berbicara
yang tidak pantas
- duduk
di atas kubur
- berjalan
/ melangkahi kubur
- perbuatan
ma’siyat lainnya.
TATA CARA
ZIARAH KUBUR
1. Bila ziarah ke Makam Nabi
Muhammad saw., keluarganya, para shahabat dan ulama salafus shalih (termasuk
Wali Songo)
a. Ketika memasuki komplek pemakaman
mengucapkan salam:
أَلسَّلَامُ
عَلَيْكُمْ يَا أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ المُؤْمنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ ويَرْحَمُ
اللهُ المُسْتَقْدِمِـيْنَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ
بِكُمْ لاَحِقُوْنَ
Salam diulang ketika berada di
makam yang dituju.
b. Setelah salam, (tetap dalam
keadaan berdiri, posisi berdiri disebelah ujung kaki jenazah) lalu membaca
fatihah secukupnya, kemudian membaca surat Ikhlas 11 kali, Al Falaq 1 kali, An
Nas 1 kali, lalu berdoa.
c. Setelah itu bisa dilanjutkan
dengan duduk (posisi duduk tetap seperti saat berdiri) dan membaca Al Qur’an
atau dzikir kepada Allah swt. kemudian berdoa lagi.
d. Doa yang dipanjatkan, khususnya
bila di depan makam Nabi saw. tidak memintakan ampun Nabi saw. dari
dosa-dosanya kepada Allah swt., akan tetapi sebagai berikut :
1) Mohon kepada Allah swt. untuk
diri sendiri dan keluarga dan lain-lain, kemudian di akhir doa mengucapkan
“Wahai Nabi saw. / wahai Sunan Ampel .... saya mohon amini doa saya”, atau
2) Langsug bicara pada Nabi saw.
atau siapa saja “ Wahai Nabi saw. / wahai Sunan Apel ! doakan saya dan keluarga
serta segenap keluarga besar SMAN 1 Jember agar selamat dunia akhirat,
agar..............dst ..... dst”
Catatan:
Apakah orang yang sudah wafat bisa mendoakan yang masih hidup?
Nabi saw.
memerintahkan (hadis riwayat Imam Muslim diatas) untuk mengucapkan salam kepada
ahli kubur, dan ahli kubur pasti mejawab salam yang telah diucapkan, karena
hukum menjawab salam adalah wajib, dan bila ahli kubur tidak menjawab,
bagaimana mungkin Nabi saw. memerintahkan untuk mengucapkan salam?
Salam yang
diucapkan dan jawaban salam dari ahli kubur intinya adalah doa, dengan demikian
ahli kubur masih bisa berdoa!.
e. Setelah selesai dan bermaksud
meninggalkan makam, maka berdiri lalu salam, kemudian mundur tiga langkah lalu
pergi.
No comments:
Post a Comment