Tuesday, 9 June 2015

KUR 2013.XI.1.3 MERAWAT JANAZAH, bagian 5

MERAWAT JANAZAH
G.   TATA CARA TA’ZIYAH

Ta’ziyah adalah melayat ke rumah keluarga jenazah dengan tujuan meringankan beban keluarga  yang  berduka, menasehati agar bersabar, jangan keluh kesah dan meratap, mendoakan si mayat agar mendapat ampunan Allah swt. serta keluarga yang ditinggal selalu mendapat bimbingan dan rahmatNya.
Dalam Islam disunatkan melayat sampai hari ketiga dari meninggalnya si mayat, dan ketika melayat ada beberapa  hal yang harus diperhatikan, yaitu :

1.  Membantu keluarga yang ditinggal (materi atau immateri).
2.  Membantu  mengurus segala sesuatu yang dibutuhkan dalam penye­lenggaraan jenazah.
3.  Ketika menunggu selesainya penyelenggaraan  jenazah lebih baik  mendoakan si  mayat  atau dzikir dan membaca Al Qur’an daripada berbicara yang tidak perlu (ngobrol).
4.  Ikut shalat jenazah dan ikut mengantar jenazah ke pemakaman. 

Membaca Al Qur’an, shalawat, dzikir dan sebaginya, ketika ta’ziyah atau ketika ziarah ke kubur dan lain-lain, berguna bagi mayat (ahli kubur), yang menurut Imam Syafi’i dan Imam Hambali harus dialamatkan dengan doa, jadi statusnya sebagai doa, dan kalau doa tergantung kepada Allah swt. mengabulkan atau tidaknya.
H.   ZIARAH KUBUR
Diceritakan oleh ibu ‘Aisyah ra, dalam hadits yang amat panjang dan diriwayatkan oleh Muslim, pada akhir hadits itu dinyatakan  (artinya ):
فقال :إِنَّ رَبَّكَ يَأمُرُكَ اَنْ تأتـِيَ أهْلَ البَقِيْعِ فَتَسْتَغْفِرَلَهُمْ قالتْ قلتُ كـيْفَ أقُوْلُ لَهُمْ يَا رَسُوْلَ اللهْ؟ قال قُوْلِى السلام على اهل الديَارِ من المُؤْمِنِيْنَ والمسلمِيْنَ ويَرْحَمُ اللهُ المُسْتَقْدِمِيْنَ مِنَّا والمُستَأخِرِيْنَ وانَّا إنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لاَحقُوْنَ
Artinya :   Maka berkata (Jibril) : Sesungguhnya Allah swt. memerintahkan agar tuan (Muhammad saw.) datang kepada penghuni (makam)  Baqi’ untuk memohonkan ampunan bagi  mereka.  Berkata Ibu ‘Aisyah : Apa yang harus saya katakan kepada mereka itu ya Rasulullah ?  Jawab Rasul, katakan :  Selamat  bahagia  atas kaum mukminin dan muslimin dari kuburan ini. Dan semoga Allah swt. memberi rahmat kepada yang telah meninggal dan yang masih hidup dari kami, dan kami insya Allah akan menyusul tuan-tuan kelak.
Kemudian pada akhir hadits dari Abu Hurairah ra yang juga diriwayatkan oleh Imam Muslim, disebutkan :
فَزُوْرُ القُـبُوْرَ فَإِنَّهَا تُذَكِّـرُ الْمَـوْتَ
Artinya :   Oleh karena itu, ziarahlah (kamu) ke kubur karena ziarah itu mengingatkan akan kematian.
Pelajaran yang dapat diambil dari  dua hadits di atas adalah :
1.           Disunatkan untuk ziarah ke kuburan kaum mukminin dan muslimim.
2. Tujuan ziarah kubur adalah mendoakan mereka yang telah meninggal dan yang amsih hidup, agar selalu mendapat rahmat dan ampunan dari Allah swt.
3. Hikmah atau manfaat ziarah kubur adalah mengingat kematian, bahwa pada gilirannya nanti pasti kita juga akan dikubur, untuk ini jalan satu-satunya adalah meningkatkan ketaqwaan kepada Allah swt. Hal ini berarti bahwa ziarah kubur dapat merangsang peningkatan ketaqwaan kepada Allah swt.
Kemudian untuk dapat mewujudkan tiga hal tersebut di atas dengan sempurna, maka perlu memperhatikan hal-hal berikut :
1.           Ketika berdoa, tetap harus memperhatikan dan mengikuti tata cara atau adab dalam berdoa.
2. Ketika berada di kubur, harus tetap menjaga nilai-nilai akhlaqul karimah, dilarang keras / haram melakukan hal-hal sebagai berikut :
-     berbicara yang tidak pantas
-     duduk di atas kubur
-     berjalan / melangkahi kubur
-     perbuatan ma’siyat lainnya.
TATA CARA ZIARAH KUBUR
1.   Bila ziarah ke Makam Nabi Muhammad saw., keluarganya, para shahabat dan ulama salafus shalih (termasuk Wali Songo)
a.   Ketika memasuki komplek pemakaman mengucapkan salam:
أَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ يَا أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ المُؤْمنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ ويَرْحَمُ اللهُ المُسْتَقْدِمِـيْنَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لاَحِقُوْنَ
      Salam diulang ketika berada di makam yang dituju.
b.   Setelah salam, (tetap dalam keadaan berdiri, posisi berdiri disebelah ujung kaki jenazah) lalu membaca fatihah secukupnya, kemudian membaca surat Ikhlas 11 kali, Al Falaq 1 kali, An Nas 1 kali, lalu berdoa.
c.   Setelah itu bisa dilanjutkan dengan duduk (posisi duduk tetap seperti saat berdiri) dan membaca Al Qur’an atau dzikir kepada Allah swt. kemudian berdoa lagi.
d.   Doa yang dipanjatkan, khususnya bila di depan makam Nabi saw. tidak memintakan ampun Nabi saw. dari dosa-dosanya kepada Allah swt., akan tetapi sebagai berikut :
1)   Mohon kepada Allah swt. untuk diri sendiri dan keluarga dan lain-lain, kemudian di akhir doa mengucapkan “Wahai Nabi saw. / wahai Sunan Ampel .... saya mohon amini doa saya”, atau
2)   Langsug bicara pada Nabi saw. atau siapa saja “ Wahai Nabi saw. / wahai Sunan Apel ! doakan saya dan keluarga serta segenap keluarga besar SMAN 1 Jember agar selamat dunia akhirat, agar..............dst ..... dst”
Catatan:
Apakah orang yang sudah wafat bisa mendoakan yang masih hidup?
Nabi saw. memerintahkan (hadis riwayat Imam Muslim diatas) untuk mengucapkan salam kepada ahli kubur, dan ahli kubur pasti mejawab salam yang telah diucapkan, karena hukum menjawab salam adalah wajib, dan bila ahli kubur tidak menjawab, bagaimana mungkin Nabi saw. memerintahkan untuk mengucapkan salam?
Salam yang diucapkan dan jawaban salam dari ahli kubur intinya adalah doa, dengan demikian ahli kubur masih bisa berdoa!.
e.   Setelah selesai dan bermaksud meninggalkan makam, maka berdiri lalu salam, kemudian mundur tiga langkah lalu pergi.

No comments:

Post a Comment