Tuesday, 9 June 2015

KUR 2013.XII.1.1 AL QUR'AN 5, bagian 5

BERFIKIR KRITIS DAN BERSIKAP DEMOKRATIS
A.    BERFIKIR
Menurut Poerwadarminta, berfikir adalah penggunaan akal budi manusia untuk mempertimbangkan atau memutuskan sesuatu.

Sedangkan Liputo (1996) berpendapat bahwa berfikir merupakan aktivitas mental yang disadari dan diarahkan untuk maksud tertentu.
Maksud yang dapat dicapai dalam Berfikir adalah memahami, mengambil keputusan, merencanakan, memecahkan masalah dan menilai tindakan. Dari kedua pendapat diatas, tampak bahwa kata Berfikir mengacu pada kegiatan akal yang disadari dan terarah.
Terdapat bermacam-macam cara Berfikir, diantaranya Berfikir vertikal, lateral, kritis, analitis, kreatif dan strategis. Tetapi pada penelitian ini akan difokuskan pada Berfikir kreatif.
B.    BERFIKIR KRITIS
Berfikir kritis merupakan salah satu keterampilan tingkat tinggi yang sangat penting untuk dipelajari dan difahami. Apa itu Berfikir kritis? Berikut ini akan dikemukakan beberapa definisi mengenai Berfikir kritis (keterampilan Berfikir kritis) dari beberapa ahli.
1.   Menurut Ennis (1962) : Berfikir kritis adalah Berfikir secara beralasan dan reflektif dengan menekankan pada pembuatan keputusan tentang apa yang harus dipercayai atau dilakukan.
2.   Menurut Beyer (1985) : Berfikir kritis adalah kemampuan (1) menentukan kredibilitas suatu sumber, (2) membedakan antara yang relevan dari yang tidak relevan, (3) membedakan fakta dari penilaian, (4) mengidentifikasi dan mengevaluasi asumsi yang tidak terucapkan, (5) mengidentifikasi bias yang ada, (6) mengidentifikasi sudut pandang, dan (7) mengevaluasi bukti yang ditawarkan untuk mendukung pengakuan.
3.   Menurut Mustaji (2012): Berfikir kristis adalah Berfikir secara beralasan dan reflektif dengan menekankan pembuatan keputusan tentang apa yang harus dipercayai atau dilakukan. Berikut adalah contoh-contoh kemampuan Berfikir kritis, misalnya (1) membanding dan membedakan, (2) membuat kategori, (2) meneliti bagian-bagian kecil dan keseluruhan, (3) menerangkan sebab, (4) membuat sekuen / urutan, (5) menentukan sumber yang dipercayai, dan (6) membuat ramalan.
4.   Menurut Walker (2006) :Berfikir kritis adalah suatu proses intelektual dalam pembuatan konsep, mengaplikasikan, menganalisis, mensintesis, dan atau mengevaluasi berbagai informasi yang didapat dari hasil observasi, pengalaman, refleksi, di mana hasil proses ini diguanakan sebagai dasar saat mengambil tindakan.
5.   Menurut Hassoubah (2007):Berfikir kritis adalah kemampuan memberi alasan secara terorganisasi dan  mengevaluasi kualitas suatu alasan secara sistematis.
6.   Menurut Chance (1986) :Berfikir kritis adalah kemampuan untuk menganalisis fakta, mencetuskan dan menata gagasan, mempertahankan pendapat, membuat perbandingan, menarik kesimpulan, mengevaluasi argumen dan memecahkan masalah.
7.   Menurut Mertes (1991) :Berfikir kritis adalah sebuah proses yang sadar dan sengaja yang digunakan untuk menafsirkan dan mengevaluasi informasi dan pengalaman dengan sejumlah sikap reflektif dan kemampuan yang memandu keyakinan dan tindakan.
8.   Menurut Paul (1993) :Berfikir kritis adalah mode Berfikir – mengenai hal, substansi atau masalah apa saja – di mana si pemikir meningkatkan kualitas pemikirannya dengan menangani secara terampil struktur-struktur yang melekat dalam pemikiran dan menerapkan standar-standar intelektual padanya.
9.   Menurut Halpern (1985) :Berfikir kritis adalah pemberdayaan kognitif dalam mencapai tujuan.
10. Menurut Angelo (1995):Berfikir kritis adalah mengaplikasikan rasional, kegiatan Berfikir yang tinggi, meliputi kegiatan menganalisis, mensintesis, mengenali permasalahan dan pemecahannya, menyimpulkan serta mengevaluasi.
C.    BERFIKIR KREATIF
Menurut Hariman (Huda, 2011), Berfikir kreatif adalah suatu pemikiran yang berusaha menciptakan gagasan yang baru. Berfikir kreatif dapat  juga  diartikan sebagai  suatu kegiatan mental yang digunakan seorang untuk membangun ide atau pemikiran yang baru.
Pendapat lain dari Pehkonen (Huda,2011), beliau memandang Berfikir kreatif sebagai suatu kombinasi dari Berfikir logis dan Berfikir divergen yang didasarkan pada intuisi tetapi masih dalam kesadaran. Maksud Berfikir divergen sendiri adalah memberikan bermacam-macam kemungkinan jawaban dari pertanyaan yang sama. Sementara itu Munandar (Huda,2011) menjelaskan pengertian Berfikir kreatif adalah kemampuan menemukan banyak kemungkinan jawaban terhadap suatu masalah, dimana penekanannya pada kuantitas, ketepatgunaan, dan keberagaman jawaban. Pengertian ini menunjukkan bahwa kemampuan Berfikir kreatif seseorang makin tinggi, jika ia mampu menunjukkan banyak kemungkinan jawaban pada suatu masalah. Tetapi semua jawaban itu harus sesuai dengan masalah dan tepat, selain itu jawabannya harus bervariasi.
Berdasarkan beberapa pendapat tersebut, maka Berfikir kreatif dapat diartikan sebagai Berfikir secara logis dan divergen (berbeda) untuk menghasilkan ide atau gagasan yang baru. Produk dari Berfikir kreatif itu sendiri adalah kreativititas.
Pengertia kreativitas sebagaimana dikemukakan oleh beberapa tokoh adalah :
1.   Menurut Munandar kreativitas merupakan kemampuan umum untuk menciptakan sesuatu yang baru, sebagai kemampuan untuk memberi gagasan-gagasan baru yang dapat diterapkan dalam pemecahan masalah atau sebagai kemampuan untuk melihat hubungan-hubungan baru antara unsur-unsur yang sudah ada sebelumnya.
2.   Barron menyatakan bahwa kreativitas merupakan kemampuan untuk menghasilkan atau menciptakan sesuatu yang baru.
3.   Siswono menjelaskan bahwa kreativitas merupakan produk dari Berfikir (dalam hal ini Berfikir  kreatif) untuk menghasilkan suatu cara atau sesuatu yang baru dalam memandang suatu masalah atau situasi.
4.   Solso menjelaskan bahwa kreativitas merupakan aktivitas kognitif yang menghasilkan sesuatu yang baru dalam menghadapi masalah.
Sementara itu, Munandar (Huda, 2004) mengemukakan alasan mengapa kreativitas pada diri siswa perlu dikembangkan adalah:
1.   Dengan berkreasi maka orang dapat mewujudkan dirinya (Self Actualization).
2.   Pengembangan kreativitas khususnya dalam pendidikan formal masih belum memadai.
3.   Bersibuk diri secara kreatif tidak hanya bermanfaat tetapi juga memberikan kepuasan tersendiri.
4.   Kreativitaslah yang memungkinkan manusia untuk meningkatkan kualitas hidupnya.
Dari penjelasan di atas terlihat bahwa kreativitas mempunyai peranan penting dalam kehidupan, sehingga kreativitas perlu dikembangkan terutama pada generasi muda yang mengemban cita-cita sebagai penerus bangsa.
Menurut Pehkonen (Mahmudi, 2010:3), kreativitas tidak hanya terjadi pada bidang-bidang tertentu, seperti seni, sastra, atau sains, melainkan juga ditemukan dalam berbagai bidang kehidupan termasuk matematika. Pembahasan mengenai kreativitas dalam matematika lebih ditekankan pada prosesnya, yakni proses Berfikir kreatif. Oleh karena itu, kreativitas dalam matematika lebih tepat diistilahkan sebagai Berfikir kreatif matematis. Meski demikian, istilah kreativitas dalam matematika dipandang memiliki pengertian yang sama dengan Berfikir kreatif matematis, sehingga istilah keduanya dapat digunakan secara bergantian.
Krutetski (Mahmudi, 2010:3) mendefinisikan kemampuan Berfikir kreatif matematis sebagai kemampuan menemukan solusi masalah matematika secara mudah dan fleksibel. Menurut Livne (Mahmudi, 2010:3), Berfikir kreatif matematis merujuk pada kemampuan untuk menghasilkan solusi bervariasi yang bersifat baru terhadap masalah matematika yang bersifat terbuka.
Dari pendapat tokoh-tokoh diatas dapat disimpulkan bahwa Berfikir kreatif matematis adalah aktivitas mental yang disadari secara logis dan divergen untuk menemukan jawaban atau solusi bervariasi yang bersifat baru dalam permasalahan matematika.
D.    TINGKAT KEMAMPUAN BERFIKIR KREATIF
Kemampuan Berfikir kreatif seseorang dapat ditingkatkan dengan memahami proses Berfikir kreatifnya dan berbagai faktor yang mempengaruhinya serta melalui latihan yang tepat (Huda, 2011: 11).
Selain itu, kemampuan Berfikir kreatif seseorang juga dapat ditingkatkan dari satu tingkat ke tingkat yang lebih tinggi yaitu dengan cara memahami proses Berfikir, dan faktor-faktornya serta melalui latihan-latihan.
Berdasarkan pendapat tersebut, dapat  disimpulkan bahwa tingkat kemampuan Berfikir kreatif seseorang dapat berubah dari satu tingkat ke tingkat selanjutnya yang lebih tinggi. Menurut Guilford (Herdian, 2010) indikator dari Berfikir  kreatif ada lima yaitu :
1.   Kepekaan (problem sensitivity) adalah kemampuan mendeteksi (mengenali dan memahami) serta menanggapi suatu pernyataan, situasi dan masalah.
2.   Kelancaraan (fluency) adalah kemampuan untuk menghasilkan banyak gagasan.
3.   Keluwesan (flexibility) adalah kemampuan untuk mengemukakan bermacam-macam, pemecahan atau pendekatan terhadap masalah.
4.   Keaslian (originality) adalah kemampuan untuk mencetuskan gagasan dengan cara-cara yang asli, tidak klise dan jarang diberikan kebanyakaan orang.
5.   Elaborasi (elaboration) adalah kemampuan menambah situasi atau masalah sehingga menjadi lengkap, dan merincinya secara detail, yang didalamnya dapat berupa tabel, grafik, gambar, model, dan kata-kata.
Sementara Silver (Huda, 2011:11) menjelaskan bahwa untuk menilai kemampuan Berfikir kreatif anak dan orang dewasa dapat dilakukan dengan menggunakan “The Torrance Test of Creative Thinking  (TTCT)”. Tiga komponen yang digunakan untuk menilai kemampuan Berfikir kreatif melalui TTCT adalah kefasihan (fluency), fleksibilitas (fleksibility) dan kebaruan (novelty).
Pengertian lebih jelasnya sebagai berikut :
1.   Kefasihan (fluency) adalah jika siswa mampu menyelesaikan masalah matematika  dengan beberapa alternatif jawaban  (beragam) dan benar.
2.   Fleksibilitas (flexibility) adalah jika siswa mampu menyelesaikan masalah matematika dengan dengan cara yang berbeda.
3.   Kebaruan (novelty) adalah jika siswa mampu menyelesaikan masalah matematika dengan beberapa jawaban yang berbeda tetapi bernilai benar dan satu jawaban yang tidak biasa dilakukan oleh siswa pada tahap perkembangan mereka atau tingkat pengetahuannya. 
http://feryferdiansyah16.blogspot.com/2012/11/Berfikirkreatif-matematis.html


E.    BERSIKAP DEMOKRATIS
1.   Pengetian Demokrasi
Banyak sekali para ahli mengemukakan pendapatnya tentang pengertia demokras, mereka adalah:
a.   Abraham Lincoln, Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
b.   Charles Costello, Demokrasi adalah sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara.
c.    John L. Esposito, Demokrasi pada dasarnya adalah kekuasaan dari dan untuk rakyat. Oleh karenanya, semuanya berhak untuk berpartisipasi, baik terlibat aktif maupun mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, tentu saja lembaga resmi pemerintah terdapat pemisahan yang jelas antara unsur eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
d.   Hans Kelsen, Demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Yang melaksanakan kekuasaan Negara ialah wakil-wakil rakyat yang terpilih. Dimana rakyat telah yakin, bahwa segala kehendak dan kepentingannya akan diperhatikan di dalam melaksanakan kekuasaan Negara.
e.   Sidney Hook, Demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.
f.    C.F. Strong, Demokrasi adalah Suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewan dari masyarakat ikut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan yang menjamin pemerintah akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya pada mayoritas tersebut.
g.    Hannry B. Mayo, Kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana di mana terjadi kebebasan politik.
h.   Merriem, Demokrasi dapat didefinisikan sebagai pemerintahan oleh rakyat; khususnya, oleh mayoritas; pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi tetap pada rakyat dan dilakukan oleh mereka baik langsung atau tidak langsung melalui sebuah sistem perwakilan yang biasanya dilakukan dengan cara mengadakan pemilu bebas yang diadakan secara periodik; rakyat umum khususnya untuk mengangkat sumber otoritas politik; tiadanya distingsi kelas atau privelese berdasarkan keturunan atau kesewenang-wenangan.
i.     Samuel Huntington, Demokrasi ada jika para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sebuah sistem dipilih melalui suatu pemilihan umum yang adil, jujur dan berkala dan di dalam sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hampir seluruh penduduk dewasa dapat memberikan suara
Dari sisi bahasa, demokrasi berasal dari kata “demos” : rakyat banyak dan “crato” : kekuasaan, yang berarti kekuasaan dalam sistem politik berada di tangan rakyat.
Praktek demokrasi dalam Islam, sebenarnya telah dicontohkan Nabi saw. dan Khulafaaur Rasyidin, mengakui penda­pat bahkan toleran terhadap Agama lain, pencapaian masalah dengan musyawarah, istiqomah, tawassuth serta adil merupakan sendi-sendi demokrasi yang diajarkan oleh Islam.
Dalam masalah tanggungjawab kepada rakyat yang berdaulat, perhatikan firman Allah  swt. berikut :
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُـــــــــــــــــــــــرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِــــــــــــــهَا وَإِذَا حَكَمْـــــــتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوْا بِالْعَدْلِ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيْــــــعًا بَصِــــــــــــــــيْرًا. النساء : ٥٨
Artinya :   Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. QS. An Nisa’ : 58
Antara demokrasi dan musyawarah sebenarnya tidak perlu dicari perbedaannya, oleh karena pada dasarnya musyawarah merupakan sarana untuk mewujudkan demokrasi itu sendiri, sedang  demokra­si pada dasarnya merupakan ajaran Islam yang sudah dipraktekkan sendiri oleh Nabi saw. dan penerusnya.
Dalam buku “Islam dan Politik di Indonesia”, H. Alamsjah Ratu Prawiranegara mengatakan: “Bila mau  jujur, pemikiran-pemikiran Islam  yang mencakup aspek-aspek ketatanegaraan modern dewasa ini, paling tidak  8 sampai 10  abad mendahului para pemikir dan filusuf barat tentang kenegaraan”.
Perbedaan yang menonjol hanya terletak pada :
Bahwa istilah demokrasi berasal dari barat, sedangkan prinsip-prinsip demokrasi (musyawarah) merupakan ajaran Islam.
Demokrasi barat mendahulukan HAK, sedangkan dalam Islam mengutamakan kewajiban, sebab dengan masing-masing pihak melaksanakan kewajibannya, maka secara otomaris hak orang lain akan terpenuhi
Akibat negatif dari kecendrungan mengutamakan hak adalah 
Akibat negatif dari kecendrungan mengutamakan hak adalah maraknya demo menuntut hak tanpa mempedulikan kewajibannya.
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللَّهِ لِنتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ.  ال عمران  :  ١٥٩
Artinya :   Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.
QS. Ali Imran ayat 159 dan QS. As Syura ayat 38 berisi anjuran untuk selalu bermusyawarah dalam menentukan sikap bila menghadapi segala persoalan hidup yang dirasa sulit. Musyawarah berarti berunding atau berembuk yang dilakukan antara seseorang dengan orang lain dan atau sekelompok orang dengan kelompok lain, dengan maksud mencari kebenaran dan jalan keluar terbaik dalam memecahkan suatu permasalahan. Pelaksanaan musya­warah ini, minimal harus dilandasi sikap mendahulukan maaf dan minta maaf, saling hormat dan menghargai pendapat orang lain, prinsip persamaan hak dan kewaji­ban serta ketulusan hati dan menjunjung tinggi kebenaran bukan kemenangan.
Prinsip musyawarah ini telah dilakukan sejak zaman Nabi saw.  Sebagai contoh ketika akan terjadi Perang Badar, dimana kekuatan tentara Islam hanya  305  orang  dengan 70  ekor unta, sedangkan tentara Quraisy sekitar 900 sampai 1000 orang. Mengingat perim­bangan kekuatan inilah  maka Nabi saw. mengadakan  musyawarah dengan para sahabat  untuk menentukan sikap dalam menghadapi perang Badar ini.
Pada awal pembicaraan, Rasul saw. menjelaskan duduk persoalannya, kemudian menyerahkan kepada sahabat untuk mengajukan buah fikir­annya. Sahabat Abu Bakar dan Umar bin Khattab sependapat untuk bertempur terus, yang kemudian disusul oleh Ali bin Amru, dengan ucapannya: “Ya Rasul ! teruskan apa yang telah diperhelatkan Allah swt. kepada Tuan, kami akan setia bersama tuan, kami tidak akan berkata seperti bani Israil kepada nabi Musa as, “Pergilah tuan bersama dengan Tuhan dan berperanglah di sana, sedang kami menanti di sini.” Tetapi kami akan berkata:  Pergilah tuan bersama Tuhan, dan kami akan ikut berperang bersama tuan”.Dengan demikian, maka diputuskan untuk terus berperang walaupun dengan jumlah kekuatan yang tidak berimbang.
c. Dalam kehidupan modern musyawarah dilaksanakan dalam berbagai bentuk, antara lain : seminar, simposium, lokakarya, diskusi, sarasehan, muktamar, bahsul masail, temu wicara, dengar pendapat, rapat kerja, sidang, konsultasi, refrendum dan lain-lain.
Yang paling prinsip dalam  bermusyawarah  adalah  pembahasan  dan  pemecahannya  melibatkan pendapat orang banyak, walaupun  pada  akhirnya  yang  mengambil  keputusan  adalah  pimpinan, dengan mendapat persetujuan peserta (tidak terdapat rekayasa apalagi pemaksaan pendapat). Bentuk dan cara melaksanakan musyawarah sangat fleksibel  sekali,  mulai  dari  tingkat  keluarga  sampai ke tingkat nasional dan internasional, persoalan sosial budaya maupun politik kenegaraan, semuanya dapat dipecahkan dengan jalan musyawarah mufakat.
F.    KESIMPULAN
Dari uraian diatas silahkan simpulkan sendiri tentang yang dimaksud dengan berfikir kritis dan bersikap demokratis.
                              

No comments:

Post a Comment