BERFIKIR
KRITIS DAN BERSIKAP DEMOKRATIS
A. BERFIKIR
Menurut
Poerwadarminta, berfikir adalah penggunaan akal budi manusia untuk
mempertimbangkan atau memutuskan sesuatu.
Sedangkan
Liputo (1996) berpendapat bahwa berfikir merupakan aktivitas mental yang
disadari dan diarahkan untuk maksud tertentu.
Maksud
yang dapat dicapai dalam Berfikir adalah memahami, mengambil keputusan,
merencanakan, memecahkan masalah dan menilai tindakan. Dari kedua pendapat
diatas, tampak bahwa kata Berfikir mengacu pada kegiatan akal yang disadari dan
terarah.
Terdapat
bermacam-macam cara Berfikir, diantaranya Berfikir vertikal, lateral, kritis,
analitis, kreatif dan strategis. Tetapi pada penelitian ini akan difokuskan
pada Berfikir kreatif.
B. BERFIKIR
KRITIS
Berfikir
kritis merupakan salah satu keterampilan tingkat tinggi yang sangat penting untuk
dipelajari dan difahami. Apa itu Berfikir kritis? Berikut ini akan dikemukakan
beberapa definisi mengenai Berfikir kritis (keterampilan Berfikir kritis) dari
beberapa ahli.
1. Menurut
Ennis (1962) : Berfikir kritis adalah Berfikir secara beralasan dan reflektif
dengan menekankan pada pembuatan keputusan tentang apa yang harus dipercayai
atau dilakukan.
2. Menurut
Beyer (1985) : Berfikir kritis adalah kemampuan (1) menentukan kredibilitas
suatu sumber, (2) membedakan antara yang relevan dari yang tidak relevan, (3)
membedakan fakta dari penilaian, (4) mengidentifikasi dan mengevaluasi asumsi
yang tidak terucapkan, (5) mengidentifikasi bias yang ada, (6) mengidentifikasi
sudut pandang, dan (7) mengevaluasi bukti yang ditawarkan untuk mendukung
pengakuan.
3. Menurut
Mustaji (2012): Berfikir kristis adalah Berfikir secara beralasan dan reflektif
dengan menekankan pembuatan keputusan tentang apa yang harus dipercayai atau
dilakukan. Berikut adalah contoh-contoh kemampuan Berfikir kritis, misalnya (1)
membanding dan membedakan, (2) membuat kategori, (2) meneliti bagian-bagian
kecil dan keseluruhan, (3) menerangkan sebab, (4) membuat sekuen / urutan, (5)
menentukan sumber yang dipercayai, dan (6) membuat ramalan.
4. Menurut
Walker (2006) :Berfikir kritis adalah suatu proses intelektual dalam pembuatan
konsep, mengaplikasikan, menganalisis, mensintesis, dan atau mengevaluasi
berbagai informasi yang didapat dari hasil observasi, pengalaman, refleksi, di
mana hasil proses ini diguanakan sebagai dasar saat mengambil tindakan.
5. Menurut
Hassoubah (2007):Berfikir kritis adalah kemampuan memberi alasan secara
terorganisasi dan mengevaluasi kualitas suatu alasan secara sistematis.
6. Menurut
Chance (1986) :Berfikir kritis adalah kemampuan untuk menganalisis fakta,
mencetuskan dan menata gagasan, mempertahankan pendapat, membuat perbandingan,
menarik kesimpulan, mengevaluasi argumen dan memecahkan masalah.
7. Menurut
Mertes (1991) :Berfikir kritis adalah sebuah proses yang sadar dan sengaja yang
digunakan untuk menafsirkan dan mengevaluasi informasi dan pengalaman dengan
sejumlah sikap reflektif dan kemampuan yang memandu keyakinan dan tindakan.
8. Menurut
Paul (1993) :Berfikir kritis adalah mode Berfikir – mengenai hal, substansi
atau masalah apa saja – di mana si pemikir meningkatkan kualitas pemikirannya
dengan menangani secara terampil struktur-struktur yang melekat dalam pemikiran
dan menerapkan standar-standar intelektual padanya.
9. Menurut
Halpern (1985) :Berfikir kritis adalah pemberdayaan kognitif dalam mencapai
tujuan.
10. Menurut
Angelo (1995):Berfikir kritis adalah mengaplikasikan rasional, kegiatan Berfikir
yang tinggi, meliputi kegiatan menganalisis, mensintesis, mengenali
permasalahan dan pemecahannya, menyimpulkan serta mengevaluasi.
C. BERFIKIR
KREATIF
Menurut
Hariman (Huda, 2011), Berfikir kreatif adalah suatu pemikiran yang berusaha
menciptakan gagasan yang baru. Berfikir kreatif dapat juga
diartikan sebagai suatu kegiatan mental yang digunakan seorang untuk
membangun ide atau pemikiran yang baru.
Pendapat
lain dari Pehkonen (Huda,2011), beliau memandang Berfikir kreatif sebagai suatu
kombinasi dari Berfikir logis dan Berfikir divergen yang didasarkan pada
intuisi tetapi masih dalam kesadaran. Maksud Berfikir divergen sendiri adalah
memberikan bermacam-macam kemungkinan jawaban dari pertanyaan yang sama.
Sementara itu Munandar (Huda,2011) menjelaskan pengertian Berfikir kreatif
adalah kemampuan menemukan banyak kemungkinan jawaban terhadap suatu masalah,
dimana penekanannya pada kuantitas, ketepatgunaan, dan keberagaman jawaban.
Pengertian ini menunjukkan bahwa kemampuan Berfikir kreatif seseorang makin
tinggi, jika ia mampu menunjukkan banyak kemungkinan jawaban pada suatu
masalah. Tetapi semua jawaban itu harus sesuai dengan masalah dan tepat, selain
itu jawabannya harus bervariasi.
Berdasarkan beberapa
pendapat tersebut, maka Berfikir kreatif dapat diartikan sebagai Berfikir
secara logis dan divergen (berbeda) untuk menghasilkan ide atau gagasan yang
baru. Produk dari Berfikir kreatif itu sendiri adalah kreativititas.
Pengertia kreativitas sebagaimana
dikemukakan oleh beberapa tokoh adalah :
1.
Menurut
Munandar kreativitas merupakan kemampuan umum untuk menciptakan sesuatu yang
baru, sebagai kemampuan untuk memberi gagasan-gagasan baru yang dapat
diterapkan dalam pemecahan masalah atau sebagai kemampuan untuk melihat
hubungan-hubungan baru antara unsur-unsur yang sudah ada sebelumnya.
2.
Barron
menyatakan bahwa kreativitas merupakan kemampuan untuk menghasilkan atau
menciptakan sesuatu yang baru.
3.
Siswono
menjelaskan bahwa kreativitas merupakan produk dari Berfikir (dalam hal ini Berfikir
kreatif) untuk menghasilkan suatu cara atau sesuatu yang baru dalam memandang
suatu masalah atau situasi.
4.
Solso
menjelaskan bahwa kreativitas merupakan aktivitas kognitif yang menghasilkan
sesuatu yang baru dalam menghadapi masalah.
Sementara
itu, Munandar (Huda, 2004) mengemukakan alasan mengapa kreativitas pada diri
siswa perlu dikembangkan adalah:
1.
Dengan
berkreasi maka orang dapat mewujudkan dirinya (Self Actualization).
2.
Pengembangan
kreativitas khususnya dalam pendidikan formal masih belum memadai.
3.
Bersibuk
diri secara kreatif tidak hanya bermanfaat tetapi juga memberikan kepuasan
tersendiri.
4.
Kreativitaslah
yang memungkinkan manusia untuk meningkatkan kualitas hidupnya.
Dari
penjelasan di atas terlihat bahwa kreativitas mempunyai peranan penting dalam
kehidupan, sehingga kreativitas perlu dikembangkan terutama pada generasi muda
yang mengemban cita-cita sebagai penerus bangsa.
Menurut
Pehkonen (Mahmudi, 2010:3), kreativitas tidak hanya terjadi pada bidang-bidang
tertentu, seperti seni, sastra, atau sains, melainkan juga ditemukan dalam
berbagai bidang kehidupan termasuk matematika. Pembahasan mengenai kreativitas
dalam matematika lebih ditekankan pada prosesnya, yakni proses Berfikir
kreatif. Oleh karena itu, kreativitas dalam matematika lebih tepat diistilahkan
sebagai Berfikir kreatif matematis. Meski demikian, istilah kreativitas dalam
matematika dipandang memiliki pengertian yang sama dengan Berfikir kreatif
matematis, sehingga istilah keduanya dapat digunakan secara bergantian.
Krutetski
(Mahmudi, 2010:3) mendefinisikan kemampuan Berfikir kreatif matematis sebagai
kemampuan menemukan solusi masalah matematika secara mudah dan fleksibel.
Menurut Livne (Mahmudi, 2010:3), Berfikir kreatif matematis merujuk pada
kemampuan untuk menghasilkan solusi bervariasi yang bersifat baru terhadap
masalah matematika yang bersifat terbuka.
Dari
pendapat tokoh-tokoh diatas dapat disimpulkan bahwa Berfikir kreatif matematis
adalah aktivitas mental yang disadari secara logis dan divergen untuk menemukan
jawaban atau solusi bervariasi yang bersifat baru dalam permasalahan
matematika.
D. TINGKAT
KEMAMPUAN BERFIKIR KREATIF
Kemampuan
Berfikir kreatif seseorang dapat ditingkatkan dengan memahami proses Berfikir
kreatifnya dan berbagai faktor yang mempengaruhinya serta melalui latihan yang
tepat (Huda, 2011: 11).
Selain
itu, kemampuan Berfikir kreatif seseorang juga dapat ditingkatkan dari satu
tingkat ke tingkat yang lebih tinggi yaitu dengan cara memahami proses Berfikir,
dan faktor-faktornya serta melalui latihan-latihan.
Berdasarkan
pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa tingkat kemampuan Berfikir
kreatif seseorang dapat berubah dari satu tingkat ke tingkat selanjutnya yang
lebih tinggi. Menurut Guilford (Herdian, 2010) indikator dari Berfikir
kreatif ada lima yaitu :
1.
Kepekaan
(problem sensitivity) adalah kemampuan mendeteksi (mengenali dan memahami)
serta menanggapi suatu pernyataan, situasi dan masalah.
2.
Kelancaraan
(fluency) adalah kemampuan untuk menghasilkan banyak gagasan.
3.
Keluwesan
(flexibility) adalah kemampuan untuk mengemukakan bermacam-macam, pemecahan
atau pendekatan terhadap masalah.
4.
Keaslian
(originality) adalah kemampuan untuk mencetuskan gagasan dengan cara-cara yang
asli, tidak klise dan jarang diberikan kebanyakaan orang.
5.
Elaborasi
(elaboration) adalah kemampuan menambah situasi atau masalah sehingga menjadi
lengkap, dan merincinya secara detail, yang didalamnya dapat berupa tabel,
grafik, gambar, model, dan kata-kata.
Sementara
Silver (Huda, 2011:11) menjelaskan bahwa untuk menilai kemampuan Berfikir
kreatif anak dan orang dewasa dapat dilakukan dengan menggunakan “The Torrance
Test of Creative Thinking (TTCT)”. Tiga komponen yang digunakan untuk
menilai kemampuan Berfikir kreatif melalui TTCT adalah kefasihan (fluency),
fleksibilitas (fleksibility) dan kebaruan (novelty).
Pengertian
lebih jelasnya sebagai berikut :
1.
Kefasihan
(fluency) adalah jika siswa mampu menyelesaikan masalah matematika dengan
beberapa alternatif jawaban (beragam) dan benar.
2.
Fleksibilitas
(flexibility) adalah jika siswa mampu menyelesaikan masalah matematika dengan
dengan cara yang berbeda.
3.
Kebaruan
(novelty) adalah jika siswa mampu menyelesaikan masalah matematika dengan
beberapa jawaban yang berbeda tetapi bernilai benar dan satu jawaban yang tidak
biasa dilakukan oleh siswa pada tahap perkembangan mereka atau tingkat
pengetahuannya.
http://feryferdiansyah16.blogspot.com/2012/11/Berfikirkreatif-matematis.html
E. BERSIKAP
DEMOKRATIS
1.
Pengetian
Demokrasi
Banyak
sekali para ahli mengemukakan pendapatnya tentang pengertia demokras, mereka
adalah:
a.
Abraham
Lincoln, Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat,
oleh rakyat, dan untuk rakyat.
b.
Charles
Costello, Demokrasi adalah sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan
kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi hukum dan kebiasaan untuk
melindungi hak-hak perorangan warga negara.
c.
John
L. Esposito, Demokrasi pada dasarnya adalah kekuasaan dari dan untuk rakyat.
Oleh karenanya, semuanya berhak untuk berpartisipasi, baik terlibat aktif
maupun mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, tentu
saja lembaga resmi pemerintah terdapat pemisahan yang jelas antara unsur
eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
d.
Hans
Kelsen, Demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Yang
melaksanakan kekuasaan Negara ialah wakil-wakil rakyat yang terpilih. Dimana
rakyat telah yakin, bahwa segala kehendak dan kepentingannya akan diperhatikan
di dalam melaksanakan kekuasaan Negara.
e.
Sidney
Hook, Demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan
pemerintah yang penting secara langsung atau tidak didasarkan pada kesepakatan
mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.
f.
C.F.
Strong, Demokrasi adalah Suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota
dewan dari masyarakat ikut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan
yang menjamin pemerintah akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya
pada mayoritas tersebut.
g.
Hannry
B. Mayo, Kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil
yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan yang didasarkan
atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana di mana terjadi
kebebasan politik.
h.
Merriem,
Demokrasi dapat didefinisikan sebagai pemerintahan oleh rakyat; khususnya, oleh
mayoritas; pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi tetap pada rakyat dan
dilakukan oleh mereka baik langsung atau tidak langsung melalui sebuah sistem
perwakilan yang biasanya dilakukan dengan cara mengadakan pemilu bebas yang
diadakan secara periodik; rakyat umum khususnya untuk mengangkat sumber
otoritas politik; tiadanya distingsi kelas atau privelese berdasarkan keturunan
atau kesewenang-wenangan.
i.
Samuel
Huntington, Demokrasi ada jika para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat
dalam sebuah sistem dipilih melalui suatu pemilihan umum yang adil, jujur dan berkala
dan di dalam sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan
hampir seluruh penduduk dewasa dapat memberikan suara
Dari
sisi bahasa, demokrasi berasal dari kata “demos” : rakyat banyak dan “crato” :
kekuasaan, yang berarti kekuasaan dalam sistem politik berada di tangan rakyat.
Praktek
demokrasi dalam Islam, sebenarnya telah dicontohkan Nabi saw. dan Khulafaaur
Rasyidin, mengakui pendapat bahkan toleran terhadap Agama lain, pencapaian
masalah dengan musyawarah, istiqomah, tawassuth serta adil merupakan
sendi-sendi demokrasi yang diajarkan oleh Islam.
Dalam
masalah tanggungjawab kepada rakyat yang berdaulat, perhatikan firman
Allah swt. berikut :
إِنَّ
اللَّهَ يَأْمُـــــــــــــــــــــــرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى
أَهْلِــــــــــــــهَا وَإِذَا حَكَمْـــــــتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ
تَحْكُمُوْا بِالْعَدْلِ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ إِنَّ اللَّهَ
كَانَ سَمِيْــــــعًا بَصِــــــــــــــــيْرًا. النساء : ٥٨
Artinya : Sesungguhnya
Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan
(menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu
menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang
sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha
Melihat. QS. An Nisa’ : 58
Antara demokrasi dan musyawarah sebenarnya
tidak perlu dicari perbedaannya, oleh karena pada dasarnya
musyawarah merupakan sarana untuk mewujudkan demokrasi itu sendiri, sedang demokrasi pada dasarnya merupakan ajaran
Islam yang sudah dipraktekkan sendiri oleh Nabi saw. dan penerusnya.
Dalam buku “Islam dan Politik di Indonesia”,
H. Alamsjah Ratu Prawiranegara mengatakan: “Bila mau jujur, pemikiran-pemikiran Islam yang mencakup aspek-aspek ketatanegaraan
modern dewasa ini, paling tidak 8 sampai
10 abad mendahului para pemikir dan
filusuf barat tentang kenegaraan”.
Perbedaan yang menonjol hanya terletak pada :
Bahwa istilah demokrasi berasal dari barat,
sedangkan prinsip-prinsip demokrasi (musyawarah) merupakan ajaran Islam.
Demokrasi barat mendahulukan HAK, sedangkan
dalam Islam mengutamakan kewajiban, sebab dengan masing-masing pihak
melaksanakan kewajibannya, maka secara otomaris hak orang lain akan terpenuhi
Akibat negatif dari kecendrungan mengutamakan
hak adalah
Akibat negatif dari kecendrungan mengutamakan hak adalah maraknya demo menuntut hak tanpa mempedulikan kewajibannya.
Akibat negatif dari kecendrungan mengutamakan hak adalah maraknya demo menuntut hak tanpa mempedulikan kewajibannya.
فَبِمَا
رَحْمَةٍ مِّنَ اللَّهِ لِنتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ
الْقَلْبِ لَانفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ
لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى
اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ. ال عمران
: ١٥٩
Artinya : Maka disebabkan
rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu
bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari
sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan
bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah
membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah
menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.
QS. Ali Imran ayat 159 dan QS. As Syura ayat
38 berisi anjuran untuk selalu bermusyawarah dalam menentukan sikap bila
menghadapi segala persoalan hidup yang dirasa sulit. Musyawarah berarti
berunding atau berembuk yang dilakukan antara seseorang dengan orang lain dan
atau sekelompok orang dengan kelompok lain, dengan maksud mencari kebenaran dan
jalan keluar terbaik dalam memecahkan suatu permasalahan. Pelaksanaan musyawarah
ini, minimal harus dilandasi sikap mendahulukan maaf dan minta maaf, saling
hormat dan menghargai pendapat orang lain, prinsip persamaan hak dan kewajiban
serta ketulusan hati dan menjunjung tinggi kebenaran bukan kemenangan.
Prinsip musyawarah ini telah dilakukan sejak
zaman Nabi saw. Sebagai contoh ketika
akan terjadi Perang Badar, dimana kekuatan tentara Islam hanya 305
orang dengan 70 ekor unta, sedangkan tentara Quraisy sekitar
900 sampai 1000 orang. Mengingat perimbangan kekuatan inilah maka Nabi saw. mengadakan musyawarah dengan para sahabat untuk menentukan sikap dalam menghadapi
perang Badar ini.
Pada awal pembicaraan, Rasul saw. menjelaskan
duduk persoalannya, kemudian menyerahkan kepada sahabat untuk mengajukan buah
fikirannya. Sahabat Abu Bakar dan Umar bin Khattab sependapat
untuk bertempur terus, yang kemudian disusul oleh Ali bin Amru, dengan
ucapannya: “Ya Rasul ! teruskan apa yang telah diperhelatkan Allah swt. kepada
Tuan, kami akan setia bersama tuan, kami tidak akan berkata seperti bani Israil
kepada nabi Musa as, “Pergilah tuan bersama dengan Tuhan dan berperanglah di sana, sedang kami menanti
di sini.” Tetapi kami akan berkata:
Pergilah tuan bersama Tuhan, dan kami akan ikut berperang bersama
tuan”.Dengan demikian, maka diputuskan untuk terus berperang walaupun dengan
jumlah kekuatan yang tidak berimbang.
c. Dalam
kehidupan modern musyawarah dilaksanakan dalam berbagai bentuk, antara lain :
seminar, simposium, lokakarya, diskusi, sarasehan, muktamar, bahsul masail,
temu wicara, dengar pendapat, rapat kerja, sidang, konsultasi, refrendum dan
lain-lain.
Yang paling prinsip dalam bermusyawarah
adalah pembahasan dan
pemecahannya melibatkan pendapat
orang banyak, walaupun pada akhirnya
yang mengambil keputusan
adalah pimpinan, dengan mendapat
persetujuan peserta (tidak terdapat rekayasa apalagi pemaksaan pendapat).
Bentuk dan cara melaksanakan musyawarah sangat fleksibel sekali,
mulai dari tingkat
keluarga sampai ke tingkat
nasional dan internasional, persoalan sosial budaya maupun politik kenegaraan,
semuanya dapat dipecahkan dengan jalan musyawarah mufakat.
F. KESIMPULAN
Dari uraian diatas silahkan simpulkan sendiri
tentang yang dimaksud dengan berfikir kritis dan bersikap demokratis.
No comments:
Post a Comment