PERSATUAN DAN KERUKUNAN
“Bersatu
kita teguh bercerai kita runtuh” ini satu kalimat pribahasa yang sangat dikenal
di Indonesia, bersatu arinya menjadi satu, ketika ditanyakan bagaimana untuk
bisa bersatu, pertanyaan ini sangat sederhana akan tetapi untuk menjawabnya
tidak sesederhana pertanyaannya.
Sebelum
melanjutkan pembahasan tentang PERSATUAN DAN KERUKUNAN ini, ada beberapa
petanyaan yang perlu diajukan terlebih dahulu.
Apakah persatuan
dan kerukunan ini merupakan dua kata yang menyatu dan tidak bisa dipisahkan?
Apakah
dengan persatuan, semuanya harus menjadi satu, seragam dan
tidak boleh ada perbedaan?
Manakah
yang lebih penting, persatuan apa kerukunan ?
A. PERSATUAN
“Bhinneka Tunggal Ika” adalah semboyan populer di
Indonesia untuk menggambarkan masyarakat Indonesia yang beragam, berbeda pulau,
keturunan, bahasa, aturan, norma-norma dan agama, akan tetapi satu jua.
Persatuan artinya yang berbeda itu menjadi satu menyatu
dalam satu tujuan, satu cta-cita yang disepakati bersama, dan untuk dapat
bersatu mutlak diperlukan kerukunan, kesetiakawanan dan persaudaraan.
Dalam khazanah keilmuan Islam pengertian persatuan
biasanya merujuk pada ayat-ayat Al
Qur’an antara lain sebagai berikut:
وَاعْتَصِمُواْ بِحَبْلِ اللّهِ جَمِـيْعاً وَلاَتَفَـرَّقُواْ وَاذْكُرُواْنِعْمَتَ
اللّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَاء فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْــتُم
بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا
Artinya : “Dan
berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu
bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu
(masa jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah menjinakkan antara hatimu, lalu
menjadilah kamu karena nikmat-nikmat Allah orang-orang yang bersaudara.”. QS.
Ali Imran : 103
Ayat diatas mengisyaratkan dan memerintahkan pada umat
Islam untuk bersatu berpegang teguh pada Agama Allah swt. dan jangan bercerai
berai, ibarat jari tangan bila ia menyatu maka akan dapat bermanfaat secara
optimal, bisa untuk makan dan sebagainya, walaupun bila sendiri-sendiri setiap
jari tangan memiliki manfaat berbeda.
Ibarat tubuh manusia, bila bagian tubuh ada yang sakit
maka rasa sakit itu dirasakan oleh semuanya. Persatuan sangat sederhana dan
mudah diucapkan, akan tetapi amat sulit dilaksanakan, “Bersatu
kita teguh bercerai kita runtuh” telah sangat lama dikenal di Indonesia, permasalahannya
apakah kehidupan berbangsa kita telah benar-benar bersatu? Fakta sejarah dari
sejak Indonesia merdeka sampai sekarang zaman reformasi telah menjawabnya.
Pada setiap manusia sebagai mahluk sosial ada keinginan
dari dalam untuk bersatu, keinginan luhur ini terwujud dalam
persatuan-persatuan kecil kala bangsa ini masih dijajah oleh Belanda maupun
Jepang dimana mereka menggunakan politik licik belah bambu.
Puncak keinginan bersatu dari seluruh komponen bangsa
Indonesia terwujud dengan Proklamasi NKRI pada tanggal 17 Agustus 1945, tekad untuk
bersatu telah terwujud walau prasyarat untuk itu belum sepenuhnya tertata.
Sehingga sejak merdeka sampai kini seringkali terjadi perselisihan meruncing
mulai dari masyarakat lapisan bawah sampai pada elit politik di DPR.
Ternyata sangatlah banyak prasyarat yang harus dipenuhi
untuk bisa bersatu secara utuh dalam prilaku dan pemahaman, salah satunya
adalah mutlak harus ada kerukunan, kesetiakawanan dan persaudaraan.
B. KERUKUNAN
Kerukunan adalah adanya perasaan bersatu, sependapat,
sekepentingan, sepenanggungan yang dibingkai dalam ikatan persaudaraan,
persahabatan, kesetiakawanan, saling menghargai, saling menghormati dan saling
menyayangi / mencintai.
Islam memiliki arti kesejahteraan dan keselamatan, oleh
karena itu konsep dasar Islam dalam mengatur hubungan dengan siapapun adalah
kerukunan dan atau perdamaian, dan sedapat mungkin menghindarkan diri dari
permusuhan dan perselisihan.
Dalam mengatur hubungan sesama muslim terdapat konsep
ukhuwah Islamiyah, yaitu kerukunan atau persaudaraan yang tumbuh dan berkembang
karena persamaan keimanan/keagamaan, baik di tingkat nasional maupun
internasional.
Konsep kerukunan dan persaudaraan atau ukhuwah Islamiyah
ini, antara lain didasarkan pada surat Al Hujarat ayat 10 -13. Dalam ayat-ayat
ini dijelaskan unsur-unaur yang harus terpenuhi untuk terciptanya kerukunan dan
persaudaraan, yaitu :
a. Adanya saudara atau persaudaraan antara sesama muslim,
Disabdakan pula oleh Nabi saw.:
ا لمـسـلم اخو المسلم لايظـلمُهُ ولايخذُلهُ ولايَكذبهُ ولايحقره. رواه مسلم
Artinya : “Orang muslim
menajadi saudara bagi muslim lainnya, tidak boleh menganiaya sesamanya,
membiarkannya, berdusta, dan tidak boleh menghinakannya”. HR. Muslim
وكــــوْ نُـوا عــبَادَ
اللهِ اخـــــوانا رواه مسلم
Artinya : “Jadilah kamu
hamba Allah yang bersaudara”. HR. Muslim
b. Taqwa kepada Allah swt. dijadikan daasar semua prilaku
c. Saling mencintai antar sesama. Sabda Nabi saw. :
لايُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى
يُحِبَّ لاَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ. رواه البخارى ومسلم
d. Saling hormat menghormati, tidak boleh saling meremehkan dan
tidak boleh saling menyakiti.
Perhatikan hadits Nabi saw. berikut :
كل المـسلم على المـسلم
حرامٌ عرضه وماله ودمه رواه الترمذى
Artinya : “Setiap muslim terhadap muslim lainnya
diharamkan mengganggu kehormatannya, harta dan darah (jiwa) nya”. HR. Tirmidzi
e. Tidak boleh curiga mencurigai, harus selalu ditumbuh kembangkan
sikap husnuddhan.
f. Selalu menjaga nama baik saudaranya, tidak boleh mencari-cari
kesalahan orang lain.
g. Menjadikan perbedaan warna kulit dan keturunan serta ras dan
bangsa untuk saling ta’aruf, mengadakan hubungan timbal balik secara baik.
h. Gotong royong atau tolong menolong dalam masalah kebaikan dan
banyak lagi yang lainnya.
وَتَعَاوَنُواْ عَـلَى الْبرِّ
وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُواْ عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ.
Artinya : “Dan tolong
menolonglah kamu dalam berbuat kebaikan dan taqwa, dan janganlah kamu tolong
menolong untuk berbuat dosa dan pelanggaran”. QS. Al Ma’idah : 2
وَاللهُ فى عَوْنِ الْعَبْدِ
مَادَامَ الْعَبْدُ فِـى عَوْنِ اَخِيْـهِ. رواه مسلم
Artinya : “Dan Allah
senantiasa menolong hambanya, selama hambanya itu menolong saudaranya”. HR. Muslim
Semua sifat dan sikap serta usaha untuk menciptakan
kerukunan dan perdamaian telah dicontohkan oleh Nabi saw. selama masa hidup
beliau yang pada saat ini sudah terkonsep dalam “Akhlaqul Karimh”,dan yang
harus dijauhi oleh setiap muslim dalam setiap pergaulannya terkumpul dalam
konsep “Akhlaqul Madzmumah”.
No comments:
Post a Comment